Lelang Jabatan Hanya untuk Pencitraan


MANTAN calon Dirut PD Terminal Metro Makassar, Drs H Burhanuddin MB (kedua dari kanan), bersama dua mantan calon direksi lainnya, Rifai Manangkasi (kedua dari kiri) dan Hermanto (paling kanan), serta Ketua Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Muhammad Safri, mengadakan jumpa pers terkait penetapan dan pelantikan Direksi PD Terminal Makassar Metro, di Gedung PWI Sulsel, Jl AP Pettarani 31, Makassar, Jumat, 25 September 2015. (Foto: Asnawin)




--------


Lelang Jabatan Hanya untuk Pencitraan


• Terkait Penetapan Direksi PD Terminal Makassar


Lelang jabatan melalui seleksi yang panjang dan ketat untuk memilih direksi perusahaan daerah (PD) di Kota Makassar dituding hanya untuk pencitraan Walikota Makassar, karena penetapan direksi bukan berdasarkan hasil seleksi dan rekomendasi Tim Seleksi (Timsel), melainkan dari hasil kompromi politik dan kepentingan berbagai pihak.

“Walikota Makassar sebaiknya langsung tunjuk saja direksi, tidak perlu cari pencitraan, karena lelang jabatan yang dilakukan itu hanya pembohongan publik,” tandas mantan Calon Dirut PD Terminal Metro Makassar, Drs H Burhanuddin MB, dalam jumpa pers di Gedung PWI Sulsel, Jl AP Pettarani 31, Makassar, Jumat, 25 September 2015.

Jumpat pers tersebut digelar beberapa jam setelah Dirut PD Terminal Raya Makassar Hakim Syahrani, bersama empat Dirut Perusda lainnya, serta sejumlah direksi lainnya, dilantik oleh Walikota Makassar, Ramdhan "Danny" Pomanto, di Balaikota Makassar kemarin.

Mantan calon direksi lainnya, Rifai Manangkasi menyebut beberapa indikasi terjadinya permainan dalam lelang jabatan tersebut, antara lain semula disebutkan bahwa usia calon direksi tidak boleh lebih dari 60 tahun, namun syarat tersebut kemudian dianulir, sehingga calon direksi yang berusia di atas 60 tahun boleh mendaftar.

“Semula disebutkan bahwa pemelihan calon direksi berdasarkan kompetensi, tetapi kemudian diubah menjadi sistem skor dan peserta seleksi tidak pernah diberitahu skornya, sehingga kami tidak sreg dengan sistem skor tersebut dan curiga terjadi kongkalikong,” ungkap Rifai.

Dia mengaku prihatin karena hasil seleksi yang dilakukan oleh Timsel dan rekomendasi yang dikeluarkan, sama sekali tidak dipertimbangkan oleh Walikota Makassar.

“Kami prihatin, karena Timsel dipecundangi oleh Pansel (Panitia Seleksi). Hasil seleksi Timsel diabaikan oleh Pansel. Kami berharap Pansel mau membuka skor hasil seleksi, supaya kita semua bisa lihat skornya,” kata Rifai.

Jumpa pers yang diliput belasan wartawan dari berbagai media massar tersebut, juga menghadirkan mantan calon direksi PD Terminal Metro, Hermanto, dan Ketua Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Muhammad Safri. (as)

3 Komentar

  1. Lelang jabatan aturannya sangat jelas dlm UU ASN

    BalasHapus
  2. Pak Mulyono Caco, aturannya mungkin sudah jelas, tp prakteknya bisa tidak jelas, tidak transparan, dan kental nuansa KKN-nya..

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama