Mahasiswa UIN Alauddin Bentrok, Kegiatan Kampus Dihentikan


BENTROK. Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, terlibat bentrok Selasa (20 Oktober 2015) dan Rabu (21 Oktober 2015). Pada bentrok hari pertama, pihak pimpinan kampus sudah berupaya mendamaikan kedua pihak yang bentrok, tetapi kedua kubu kembali bentrok pada keesokan harinya.




--------


Mahasiswa UIN Alauddin Bentrok, Kegiatan Kampus Dihentikan


Makassar (Pedoman Karya), 21 Oktober 2015.
Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, terlibat bentrok Selasa (20 Oktober 2015) dan Rabu (21 Oktober 2015). Pada bentrok hari pertama, pihak pimpinan kampus sudah berupaya mendamaikan kedua pihak yang bentrok, tetapi kedua kubu kembali bentrok pada keesokan harinya.

Akibat kondisi yang tidak kondusif tersebut, pihak kampus akhirnya menghentikan seluruh kegiatan kampus alias meliburkan mahasiswa mulai Rabu (21 Oktober 2015) hingga Senin (26 Oktober 2015).

“Mahasiswa diliburkan sampai hari senin, artinya semua kegiatan kampus dihentikan," tegas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Aisyah Kara PhD, seperti diberitakan washilah.com.

Aisyah mengatakan, keputusan yang diambil merupakan langkah yang paling tepat dalam keamanan dan keselamatan masyarakat UIN.

Tentang terjadinya bentrok susulan, dia mengatakan, bentrok tersebut diperkirakan masih merupakan lanjutan kasus yang terjadi pada hari sebelumnya.

"Kemungkinan besar mahasiswa yang terlibat kasus ini akan dikenakan sanksi, minimal diskors selama satu semester atau dipecat dari jabatannya,” terang Aisyah.


Damai Sehari

Setelah terjadinya bentrokan antar-mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Selasa pagi, phak pimpinan kampus segera melakukan upaya guna mendamaikan kedua pihak yang bertikai.

Kedua pihak yang bertikai dipertemukan di Ruang Rapat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Gedung Rektorat. Selasa sore.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Prof Arifuddin Ahmad meminta adanya komitmen untuk tidak ada bentrok susulan. 

"Yang terbukti melanggar aturan akan diproses oleh komdis (komisi disiplin)," tandasnya. 

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) FST Ilham Said mengatakan agar komdis dapat melihat kejadian pada hari sebelumnya. 

"Kalau memang mau diproses, jangan lantas tidak mau dilihat pada hari-hari sebelumnya. Kalau cuma hari ini diproses saya rasa ini tidak adil," katanya.

Ketua Dema FAH Andi Muhammad Nasrullah mengaku enggan melakukan perdamaian. 

"Kalau saya ditawarkan untuk berdamai, saya rasa saya tidak bisa menjawab, karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri," ungkapnya.

Meski demikian, dengan dorongan para pimpinan kampus, keduanya menandatangani surat perdamaian bernomor: UN.06.I/PP.00.09/ /2015, yang intinya berbunyi mengatakan bahwa pihak yang terbukti melakukan pemukulan/kerusakan secara berencana, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Selanjutnya, dalam peristiwa tawuran, maka yang mengulagi dipecat sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

Surat perdamaian tersebut ditandatangani perwakilan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi, diwakili Dewan Mahasiswa Ilham Ashari Said, serta perwakilan Fakultas Adab dan Humaniora diwakili Dewan Mahasiswa Andi Muhammad Nasrullah.

Sementara Saksi I Kabag Kemahasiswaan & Alumni Drs Alwan Suban MAg, Saksi II Wakil Rektor Bidang III Prof Hj Siti Aisyah MA PhD, dan Saksi III Pihak Aparat Kepolisian Henri Noveri SH Sik MM.

Sayangnya, surat perdamaian yang ditandatangani tersebut hanya berusia sehari, karena keesokan harinya (Rabu, 21 Oktober 2015), kedua kubu mahasiswa kembali bentrok, yang berujung diliburkannya perkuliahan hingga Senin pekan depan, 26 Oktober 2015. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama