Larangan Merayakan Valentine Day


Sebagai warga Kota Makassar, saya sangat salut atas inisiatif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe, yang menerbitkan Surat Edaran (Nomor: 421.3/0618/S.E/DPK/II/2016), tertanggal 5 Februari 2016, tentang Tidak Merayakan Valentine Day / Hari Kasih Sayang.








-------
Senin, 8 Februari 2016


Larangan Merayakan Valentine Day


Sebagai warga Kota Makassar, saya sangat salut atas inisiatif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe, yang menerbitkan Surat Edaran (Nomor: 421.3/0618/S.E/DPK/II/2016), tertanggal 5 Februari 2016, tentang Tidak Merayakan Valentine Day / Hari Kasih Sayang.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala UPTD Pendidikan, Kepala Sekolah (SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan sederajat, negeri dan swasta) se-Kota Makassar.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam rangka merealisasikan nilai-nilai karakter/kekribadian bagi para pelajar di Kota Makassar yang sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Para guru dan orangtua/wali siswa, diimbau tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day / Hari Kasih Sayang, serta menanamkan sikap dan perilaku karakter / kepribadian dalam lingkungan sekolah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar juga mengimbau para guru dan orangtua siswa agar mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang.
Semoga surat edaran ini diindahkan dengan cara memberi pengertian kepada para pelajar dan putra-putri kita, serta mencegah perayaan acara Valentine Day.

Tina
(Warga Kota Makassar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama