Integritas, Profesional & Enterpreneurship untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan


EKONOMI ISLAM berupaya menghilangkan/mengeliminasi unsur-unsur materialisme dan sekularisme dari ilmu ekonomi umum dan menggantinya dengan norma atau etika Islam yang di tetapkan oleh Al-Quran, Al-Hadist, dan praktek sahabat dalam perkembangan sejarah khulafaurrasyidin.
- Prof (Emrts) Halide -







----
Ahad, 28 Agustus 2016





Integritas, Profesional & Enterpreneurship untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan


Oleh: Prof (Emrt) Dr Halide

Ekonomi berasal dari kata Latin, oikos dan nomos, serta dari kata Arab iqtishad dari akar kata qa- sha-da’. Oikos berarti rumah tangga, lingkungan sedang nomos berarti aturan, norma. Qhasada berarti efisen, seimbang, sederhana.
Karena itulah, ilmu ekonomi (Ieconomics) berarti ilmu yang mempelajari tentang usaha manusia dalam mengatur rumah tangga (konsumen dan/atau produsen) secara efisien untuk mencapai kemakmuran/sejahtera (welfare, rahmatan lil alamin).
Kalau bicara soal kemakmuran, ia adalah hal yang baru tercapai bila seluruh kebutuhan terpenuhi.
Kebutuhan konsumen dipenuhi oleh produsen. Produsen berusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi dalam menciptakan barang dan jasa sesuai kebutuhan konsumen.
Kebutuhan konsumen terdiri atas kebutuhan primer seperti: pangan (karbohidrat, protein, vitamin dan mineral), sandang, pendidikan, kesehatan. Dll
Sementara itu, kebutuhan sekunder seperti perumahan, kendaraan/ transportasi dan informasi, sedangkan kebutuhan tersier yakni kebutuhan akan barang-barang mewah.
Faktor produksi juga bergeser. Kalau dulu kita kenal factor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labor), modal (capital) dan manajemen, maka sekarang lebih luas lagi.
Kita mulai dari sumber daya alam (natural resources). Ada unrenewable resources atau Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui seperti hasil tambang, kemudian ada pula renewable resources atau sumber daya alam yang dapat diperbaharui seperti hasil pertanian, pertenakan, perkebunan, dan perikanan.
Bagian lainnya yaitu sumber daya manusia (human resources)  tidak terdidik (unskilled), terlatih (trained), terdidik (skilled) dan mahir/ professional.
Jangan lupakan modal (capital). Modal dari dalam negeri (domestic) dan luar negeri. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memegang lakon yang primer.
Kebutuhan konsumen sangat dipengaruhi oleh pendidikan, budaya dan sikap hidup (life style) sesuai perkembangan zaman. Umumnya kebutuhan konsumen tidak terbatas (unlimited,) sedang alat pemuas kebutuhan (barang & jasa) terbatas (scarce). Inilah yang terus menimbulkan masalah ekonomi (economic problem).
Umumnya rumah tangga KONSUMEN selalu berusaha mencapai kepuasan yang maksimal (maximum satisfaction) dalam mengkonsumsi kebutuhan. Untuk mencapainya tergantung pada kebutuhan tertinggi.
Suatu ketika Paul A Samaelson (pemenang hadiah Nobel) berkata: “Economics is the study of how use scarce resources to produce valuable commodities and distribute them among different people.
Jadi ilmu ekonomi mempelajari bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditas yang bermanfaat dan mendistribusikannya ke berbagai orang.
Jadi ilmu ini mempelajari tentang proses produksi, konsumsi dan distribusi. Karena kebutuhan konsumen tidak terbatas (unlimited) sedangkan alat pemuas kebutuhan (barang dan jasa) terbatas/ langka (limited/scarce), maka timbullah selalu masalah ekonomi (economic problem) sepanjang masa.
Islamic economics = Economics-materialism/ secularism+Islamic norms/ethics.
Jadi ekonomi Islam berusaha menghilangkan/mengeliminasi unsur-unsur materialisme dan sekularisme dari ilmu ekonomi umum dan menggantinya dengan norma atau etika Islam yang di tetapkan oleh Al-Quran, Al-Hadist, dan praktek sahabat dalam perkembangan sejarah khulafaurrasyidin: Abu Bakar, ad Shiddiq, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib dan Umar Bin Abdul Azis dan lain-lain.
Penyebaran pengertian dan aplikasi Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah dimulai pada pertemuan ulama dan ekonom muslim sekitar 500 orang di Mekkah dalam forum First International Conference on Islamic Ekonomics, pada 21-26 Februari 1976.
Di Indonesian Konferensi ini sejalan dengan usaha bagaimana mendukung aplikasi berdirinya Islamic Development Bank pada tanggal 20 Oktober 1975. Bagaimana aplikasi oleh Pemerintah dibahas dalam seminar yang diselenggarakan oleh King Abdul Aziz University Jeddah 7-12 Oktober 1978.
Filosofi dan prinsip serta aplikasinya terus dikembangkan oleh para pegiat Ekonomi Islam yang dipandu oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Dalam dienul Islam semua aktivitas Muamalah harus ditranformasikan menjadi Ibadah. Karena itu aktivitas/kegiatan manusia berdasarkan aqidah, syariah, akhlak dan Ukhuwah Islamiah. Dasarnya dalah sebagai berikut:
Wa ma khalaqtul jinna wal insa illa liyabudun (jin dan manusia dicipta agar mengabdi kepada Allah SWT).
Wa ma arsalnaka illa rahmatan lil alamiin (tiada Aku mengutus Rasulullah Muhammad Saw, kecuali menciptakan rahmat/kesejahteraan bagi isi semesta alam
(manusia,binatang/fauna,tumbuhan/flora da nisi alam).
Wa ma arsalnaka illa khaffatan linnas ((tiada Aku mengutus Rasulullah Muhammad Saw, kecuali untuk seluruh ummat manusia).
Khaerunnas anfaakum linnas (manusia yang terbaik adalah manusia yang bermanfaat/berguna bagi manusia lain, yaitu manusia yang tidak suka membuat kerusakan).
Ya ayyuhal ladziena amanu la ta’kulu amwalakum bainakum bil bathili illa an takuna tijaratan an taradhim minkum……(jangan kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berdasarkan suka sama suka diantara kamu)……
Wa ahallal lahul bay’a wa harramar riba’ (Allah menghalalkan Transaksi dan mengharamkan bunga/riba’)
Transaksi yang dilarang adalah Riba’/bunga, Gharar, Masyir, Tadlis, Perbuatan Maksiat, barang haram, merusak diri, keluarga, dan lingkungan.
Transaksi yang diperkenankan adalah Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, Rahn, Muzayadah, Al-Qardh, Istishna, dan lain-lain.

Menuju Generasi Berwatak Enterpreneur Islami Al-Falah (Sukses)

Dunia sudah mengalami dua kali revolusi ekonomi. Revolusi pertama dikenal dengan istilah industry “pengerjaan mesin” artinya kerja seorang manusia diganti oleh mesin (contohnya: penggunaan traktor sebagai pengganti petani membajak sawah).
Setelah itu, dengan berkembangnya IPTEK, muncullah revolusi kedua yakni automasi proses produksi (missal: aplikasi teknologi robot pada assembly line peakitan mobil).
Saat ini, kita memasuki revolusi ekonomi ketiga yang dikenal dengan nama “Ekonomi baru- new economy”. Pada revolusi ini “people work with their brain instead of their hands”-otak menggantikan otot.
Siapakah sekolompok orang yang dimaksud tersebut? Merekalah yang kini kita sebut sebagai kaum entrepreneur. Apa arti ciri khas mereka? Mari kita kenali.
Jawed Karim – sang penemu (co-founder) wahana video-sharing Youtube.
            Pemuda blasteran ini lahir di Jerman 37 tahun lalu dari ayah seorang imigran Bangladesh dan ibu berkewarganegaraan Jerman. Mereka kemudian hijrah ke Negara Paman Sam (The Land of Dreams – tanah impian) dimana ayahnya menjadi kimiawan peneliti dan ibunya menjabat professor biokimia. Pengalaman dan kiatnya dapat dijadikan contoh oleh para calon entrepreneur.
            Dengan alasan bahwa jurusan yang dipilihnya sudah penuh, Jawed sempat ditolak menjadi mahasiswa S1, jurusan Ilmu Komputer di Univ. Illions di Urbana-Campaign yang dikenal sebagai universitas para innovator.
Sebaliknya, ia disarankan mengambil jurusan Teknik Keramik. Dia menolak dan bersurat kepada komite seleksi untuk membaca kembali lamaran kuliahnya secara seksama. Ia berhasilmengubah keputusan panitia seleksi dan akhirnya ia diterima pada jurusan yang sangat diinginkannya itu – ilmu computer. Ini karakteristik entrepreneur pertama: ia kuliah pada cita-cita (persistence)!
            Karakteristik yang kedua adalah ia berani mengambil risiko (risk-taker) dengan ucapannya “take risks while you can”. Ini ditunjukkan Jawed ketika ia berhenti sementara dari kuliah S1-nya untuk bergabung pada perusahaan PayPal yang memfasilitasi jasa transaksi uang EBAY – nama suatu perusahaan jasa jual-beli barang via internet.
Keputusan ini ternyata tepat karena di perusahaan inilah ia bertemu dengan dua penemu youtube lainnya yakni: C. Hurley dan S. Chen.
Meskipun Jawed pindah kegiatan yakni dari mahasiswa menjadi pegawai perusahaan, ia tetap seorang yang professional pada bidangnya. Hal ini ditunjukkannya dengan menciptakan perangkat-lunak penangkal kecurangan transaksi keuangan untuk PayPal.
            Karakteristik yang ketiga adalah ia selalu memiliki informasi yang up-to-date (stay informed) dan tanggap-lingkungan. Jawed mengisahkan asal-mula ditemukannya wahana video-sharing Youtube.
Mereka ternyata terinspirasi oleh Tsunami 2004 di Aceh. Saat itu begitu banyak video clip (potongan gambar) kejadian yang tersebar di internet.
Bagaimana menyatukan kumpulan video yang mengabadikan spektakuler tersebut adalah salah satu problem yang harus dipecahkan. Belum lagi persoalan bagaimana meng-sharing ukuran file video yang begitu besar yang sangat susah dikirim via surat elektronik (e-mail). Kalau pun sudah berhasil via e-mail, bagaimana menemukan video-player yang cocok untuk menonton video ini.
Urusan untuk memecahkan masalah-masalah teknik ini kembali dikerjakan oleh Jawed sebagai seorang professional. Akhirnya diluncurkanlah Youtube pada tahun 2005.
Apakah wahana ini langsung meledak alias berhasil? Ternyata tidak. Pengunjungnya amat sepi. Para pemuda ini tidak putus asa. Ia menemukan kiat entrepreneur lainnya yakni: “stay flexible” – tetaplah luwes dan jangan kaku pada satu metode untuk mencapai target.
Situs yang tadinya hanya memutar video secara acak dan dengan stok video yang terbatas dan tema tertentu, diubah menjadi situs dimana setiap orang bisa memasukkan video mereka masing-masing sesuai keinginannya.
Akhirnya keberhasilan barulah mereka peroleh dalam waktu 18 bulan. Begitu terkenalnya, Youtube akhirnya diakuisisi oleh perusahaan raksasa Google pada tahun 2006 dengan nilai USD 1,65 milyar. Jawed karim hanya menerima sedikit bagian yakni USD 64 juta. Dengan uang ini jawed membiayai kuliah S2-nya (tetap di jurusan ilmu Komputer) namun pada kampus yang lain, Stanford University.
            Selain contoh tentang Jawed Karim, kita juga dapat menemukan genre entrepreneur yang menggabungkan antara berdagang (commerce) dan islam (religion). Bidang garapannya mulai dari jasa web perjodohan http://www.muzmatch.com/single-muslim-marriage-muslim-tinder, hingga jasa perjalanan (travelling) islami seperti: hotel dan kuliner halal http://en.halalbooking.com/.
            Subhanallah, Allah SWT memang telah menjamin rejeki bagi semua makhluk ciptaan-Nya yang mengusahakannya.
            “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya. Dan Dia mengetahui tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (QS Hud:6)
            “Jika shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kalian di permukaan bumi, dan carilah sebagian dari karunia Allah.” (QS Al-Jumu’ah: 10)
            “Carilah rejeki itu disisi Allah, Sembahlah DIA dan bersyukurlah kepada-Nya. Kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.” (Al’Ankabut, 29:17)
Integritas – bangunan karakter dan model entrepreneur islami
            Pusat Integritas Akademik Internasioanl (ICAI, 2014) menyebutkan adanya 6 unsur yang terkandung dalam integritas akademik.
Ke-6 unsur itu adalah: jujur (honesty), amanah (trust), adil (fairness), hormat (respect), tanggung-jawab (responsibility), dan berani (courage). Sebagai muslim/at, 6 unsur ini mesti dilengkapi dengan unsur beroreintasi-ilahiah (Godward).
            Mengapa kita harus memasukkan factor ‘orientasi keilahian’ kedalam bangunan integritas tersebut? Ini tentu bukannya tidak beralasan. Kajian empiric pada sejumlah entrepreneur suskes menemukan adanya korelasi positif dan signifikan antara ketaqwaan dengan keberhasilan mereka.
Kita, umat Islam, memiliki peluang besar untuk mengubah bangsa ini ke arah yang lebih baik. Peluang itu meski ditangkap dan dikerjakan mulai saat ini dari gedung pertemuan ini. Insya Allah. (Orasi Ilmiah Prof Halide, pada acara Milad ke-53 dan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana ke-60 Universitas Muhammadiyah Makassar, Sabtu, 27 Agustus 2016)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama