Jelang Pilkada, Takalar Masih Kondusif


RESES. Anggota DPD RI, Bahar Ngitung (kiri) melakukan kunjungan reses di Kabupaten Takalar, dan diterima oleh Asisten III Setda Takalar, Drs H Muhammad Ridwan, yang didampingi Kabag Ortala, Kabag Humas, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Hukum Setda Takalar, di ruang kerjanya, Rabu, 04 Januari 2016. (ist)






---------
Jumat, 06 Januari 2017


Jelang Pilkada, Takalar Masih Kondusif


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kabupaten Takalar menjadi satu-satunya daerah (kabupaten/kota) di Sulawesi Selatan yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada) pada 2017, dan sebulan menjelang Pilkada, siatuasi dan kondisi di Takalar masih sangat kondusif.
            “Sampai saat ini semuanya masih aman dan terkendali, termasuk penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata Asisten III Setda Takalar, Drs H Muhammad Ridwan.
            Hal itu diungkapkan Ridwan yang didampingi Kabag Ortala, Kabag Humas, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Hukum Setda Takalar, di ruang kerjanya, Rabu, 04 Januari 2016, saat menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bahar Ngitung.
            Ridwan mengatakan, ada komitmen yang dibangun bersama para pejabat, pegawai, dan aparat, untuk menyuseskan pelaksanaan Pilkada Takalar.
            “Alhamdulillah, sampai saat ini dan insya Allah sampai selesainya proses Pilkada Takalar, semuanya berjalan lancar dan aman-aman saja,” katanya.
Bahar Ngitung mengatakan, kunjungannya ke Takalar dalam kapasitas sebagai Anggota DPD RI, karena Komisi I DPD RI sedang membahas masalah pengawasan Pemilukada, Pengawasan PP Nomor 18, dan Pengawasan Program Legalisasi Aset.
“Saya memilih berkunjung ke Takalar karena Kabupaten Takalar adalah satu-satunya kabupaten yang melaksanakan Pemilukada pada tahun 2017. Kami juga ingin melihat pencapaian PP Nomor 18, apakah mempengaruhi anggaran daerah, dan apakah mencapai target, juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi,” papar Bahar. (hasdar sikki/win)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama