Kualitas Pelayanan IMB di Gowa Belum Baik


RAIH DOKTOR. Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr Muhammad Idris (keempat dari kiri), foto bersama isteri, Hj Wakisna (ketiga dari kiri), dan beberapa dosen Unismuh, seusai mengikuti ujian promosi doktor Ilmu Administrasi Publik pada Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis, 09 Maret 2017. (ist)




-----------
Jumat, 10 Maret 2017


Kualitas Pelayanan IMB di Gowa Belum Baik


            MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kualitas pelaksanaan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Gowa, dinilai belum baik dilihat dari aspek penerapan etika birokrasi, karena belum sepenuh hati dilakukan, belum mengutamakan kepuasan, dan belum sepenuhnya menjunjung kehormatan dan kejujuran.
            Selain itu, akuntabilitas dan transparasinya masih kurang, serta kurang netral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Salah satu upaya pencapaian kinerja aparatur dalam pelayanan pelayanan IMB yang lebih baik yaitu penerapan etika birokrasi yang berbasis kearifan lokal.
            Pernyataan dan solusi atas masalah pelayanan aparatur birokrasi pemerintahan tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Muhammad Idris, saat memaparkan hasil penelitiannya pada ujian promosi doktor Ilmu Administrasi Publik pada Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis, 09 Maret 2017.
            “Nilai-nilai kearifan lokal yang perlu mendapat penguatan adalah kejujuran, kecendekiaan, kepatuhan, dan keteguhan, baik dalam pertimbangan maupun dalam melakukan tindakan,” ungkap Idris.
Idris yang mantan Wakil Dekan I Fisip Unismuh Makassar juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelayanan IMB di Kabupaten Gowa menunjukkan kinerja aparatur pelayanan yang dinilai masih rendah, karena masih dipengaruhi oleh patologi birokrasi.
Pemaparan hasil penelitian yang dikemas dalam disertasi berjudul: “Etika dan Kinerja Birokrasi Berbasis Kearifan Lokal dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Gowa”, disampaikan di hadapan tim penguji yang dipimpin Direktur PPs UNM Prof Jasruddin Malago.
Anggota tim terdiri atas Prof Muhammad Ramli (Promotor), Prof Andi Agustang (Ko-promotor), Prof Haedar Akib (Ketua Prodi S3 Ilmu Administrasi Publik), Prof Andi Ihsan (penguji internal), Prof Rifdan (penguji internal), dan Dr Rahman Syah (penguji eksternal/Anggota DPRD Sulsel).
Ujian Promosi Doktor turut dihadiri Wakil Rektor IV Unismuh Makassar HM Saleh Molla, Plt Wakil Rektor III Unismuh Syamsir Rahim, Asdir II PPs Unismuh/mantan Dekan Fisip Unismuh Dr Muhlis Madani, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Ismail Rasulong, serta sejumlah undangan dan keluarga promovendus. (win)


Biodata:
Nama: Dr H Muhammad idris MSi
TTL : Gowa, 31 Desember 1963
Isteri : Dra Hj Wakisna
Anak: Nurul Fadhilah Idris, Hilmy Khairi Idris, Nurul Ariqah Idris
Pendidikan:
1. SDN Batupewai Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa (1975)
2. SMPN Malakaji Kabupaten Gowa Tahun (1979)
3. SMAN II Kotamadya Ujung Pandang (1982)
4. S1 Ilmu Administrasi Negara Unhas Makassar (1988)
5. S2 Administrasi Pembangunan PPs Unhas Makassar (2000)
6. S3 Ilmu Administrasi Publik PPs UNM (2017)
Riwayat Pekerjaan
1. Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar (2000-2004 & 2004-2007 )
2. Wakil Dekan I Fisip Unismuh Makassar (2007-2009, 2009-2013, & 2013-2017)
3. Dekan Fisip Unismuh Makassar (2017-2021)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama