Unismuh Makassar Bebas Asap Rokok


BEBAS ASAP ROKOK. Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh mengatakan, Kampus Unismuh Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok di dalam area kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim. (ist)



--------
Senin, 13 Maret 2017


Unismuh Makassar Bebas Asap Rokok


            MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok di dalam area kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim.
“Jadi ada waktu latihan (tidak merokok) selama satu bulan pada bulan Ramadhan,” kata Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh, saat membawakan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) di Masjid Subulussalam Kampus Unismuh, Senin, 13 Maret 2017.
Pernyataan “Kampus Unismuh Bebas Asap Rokok” juga sudah pernah disampaikannya pada acara Pelantikan Dekan dan Ketua Lembaga di Auditorium Al-Amien, Sabtu, 4 Maret 2017.
“Kita ingin ciptakan Kampus Unismuh Makassar yang bebas dari asap rokok, karena ini akan sangat bermanfaat bagi perokok maupun yang bukan perokok,” kata Syaiful.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah kemudian mengutip Surah Al-Baqarah, ayat 216, yang artinya: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.”
“Saya juga telah meminta kepada pengelola Student Mall di Lantai Dua Balai Sidang Muktamar 47, agar melarang semua pemilik kios menjual rokok. Saya kira masih ada waktu untuk pelan-pelan menyesuaikan diri tidak merokok di dalam kampus,” kata Syaiful. (win)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama