Rektor Unibos Makassar “Masuk” Lapas


"MASUK LAPAS". Rektor Universitas Bosowa, Prof Saleh Pallu (berdiri keenamd ari kanan), foto bersama Kepala Lapas Kelas I Makassar Drs Marasidin Siregar, dan mahasiswa KKN Tematik Unibos, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu, 07 Juni 2017. (ist)




----------
Rabu, 07 Juni 2017


Rektor Unibos Makassar “Masuk” Lapas


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Rektor Universitas Bosowa (Unibos) Prof Saleh Pallu, “masuk” ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu, 07 Juni 2017.
Mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu tentu saja bukan masuk sebagai narapidana, melainkan masuk untuk mengunjungi mahasiswa Unibos yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Lapas Kelas I Makassar.
Saleh Pallu yang berkunjung bersama para wakil rektor dan para dekan se-Unibos, disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar Drs Marasidin Siregar, bersama perwakilan dari tujuh instansi lainnya yang ditempati mahasiswa Fakultas Hukum Unibos melangsungkan KKN Tematik.
Kepada mahasiswa, Rektor Unibos memberikan dorongan agar mereka memahami bagaimana ketika ilmu pengetahuan itu diterapkan dalam dunia kerja atau ketika menjadi seorang profesional.
“KKN memang selain memahami bidang ilmunya, juga harus mampu menerapkannya di tempat yang saat ini ia pijaki, karena ini berguna untuk mendapatkan pengalaman demi pengembangan diri selanjutnya. Intinya, mahasiswa ketika memberikan sumbangsih di tempat KKN, harus berani bertanggungjawab ketika telah berbuat, dan jangan takut salah. Disini kita belajar,” tutur Saleh Pallu.
KKN Tematik Fakultas Hukum Unibos yang pertama kali dilaksanakan ini menempatkan 32 mahasiswa di delapan instansi, baik dalam lingkup Bosowa Corporation, maupun pada instansi lainnya, yakni Bosowa Berlian Motor, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perhimpunan Advokad Indonesia, Polsek Sektor IV Bara-Baraya dan Kerung-Kerung.
KKN Tematik yang yang dimulai sejak 18 April 2017, mendapat dukungan dari instansi yang ditempatinya dengan pelaksanaan beberapa program kerja, tetapi program kerja khusus KKN Tematik telah lebih dahulu dirancang dan diseminarkan sebelum pemberangkatan KKN dilakukan. Hal ini berbeda dengan KKN Reguler yang prokernya bergantung pada situasi dari lokasi KKN tersebut. (ima)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama