Kembalikan Pengelolaan Terminal ke Dinas Perhubungan


SEPI. Empat dari lima pelataran di Terminal Tamalate atau Terminal Malengkeri, Makassar, selalu sepi dari kendaraan dan penumpang, karena tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (Foto: Asnawin)




-----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 21 Nopember 2017


Kembalikan Pengelolaan Terminal ke Dinas Perhubungan


Melihat kondisi Terminal Tamalate atau Terminal Malengkeri, di perbatasan Makassar - Gowa, yang cukup memprihatinkan, saya mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar, agar pengelolaannya dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Perusahaan Daerah (Perusda) Terminal Metro Makassar yang diberi kepercayaan mengelola terminal di Kota Terminal, kelihatannya sudah tidak mampu mengelolanya dengan baik.
Mobil angkutan umum yang seharusnya parkir di pelataran belakang, justru menumpuk di pelataran depan yang peruntukannya untuk menurunkan penumpang dari daerah, bahkan sebagian mobil angkutan parkir di sekitar pintu keluar terminal.
Akibatnya, empat pelataran di bagian belakang kosong melompong, kecuali beberapa mobil bus dan pete-pete yang sering menjadikannya tempat parkir, termasuk beberapa bus angkutan sekolah milik Pemkot Makassar.
Selain itu, banyak mobil angkutan yang parkir di pinggir jalan Sultan Alauddin, di sekitar Polsek Rappocini untuk menunggu penumpang, dan dibiarkan begitu saja oleh petugas PD Terminal Metro Makassar.
Kondisi jalanan di dalam terminal juga memprihatinkan, banyak yang berlobang sehingga selalu digenangi air bila turun hujan.
Umat Islam yang ingin melaksanakan shalat di masjid yang ada di dalam terminal juga kerap mengeluh, karena toilet dan kamar mandinya tidak terawat, sehingga selalu menimbulkan bau tidak sedap setiap kali masuk ke toilet untuk buang air atau untuk mandi, padahal setiap orang yang masuk diwajibkan membayar.
Jika pengelolaan terminal berjalan dengan baik, maka tidak mungkin tercipta kondisi seperti itu, karena pemasukan hariannya cukup besar, dimana setiap kendaraan yang masuk termina diwajibkan membayar. Tarif bayar sepeda motor setiap kali masuk Rp3.000, sedangkan tarif masuk mobil pribadi Rp5.000. itu belum termasuk mobil angkutan umum antar-kota dan angkutan umum dalam kota.
Jika dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar yang kebetulan juga berkantor di dalam area Terminal Tamalate, maka pemasukan yang diperoleh dapat dikembalikan dananya untuk perbaikan berbagai fasilitas terminal, karena tidak perlu lagi dipakai untuk membayar gaji direktur dan seluruh staf PD Terminal Metro Makassar.
Demikian usulan kami, semoga Pak Wali dan Anggota DPRD Kota Makassar dapat menerima usulan ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Redaksi “Pedoman Karya”, terima kasih atas dimuatnya surat kami.

Daeng Gau
(Warga Kota Makassar)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama