Ribuan Warga Takalar Terima Bantuan Keluarga Harapan


KELUARGA HARAPAN. Bupati Takalar Syamsari Kitta (berdiri di depan kedua dari kiri) didampingi Kadis Sosial Ridwan Tiro (berdiri di depan paling kiri), memperlihatkan Kartu Program Keluarga Harapan, di Takalar, belum lama ini. (Foto: Hasdar Sikki/PEDOMAN KARYA)







--------
Selasa, 27 Februari 2018

                                                         
Ribuan Warga Takalar Terima Bantuan Keluarga Harapan


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Ribuan warga Kabupaten Takalar yang tersebar pada Sembilan kecamatan, menerima bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program pemerintah pusat yang merupakan jaminan sosial kepada keluarga prasejahtera yang masih tergolong kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada Senin, 26 Februari 2018, Bupati Takalar Syamsari Kitta menyerahkan kartu PKH kepada 1.256 Warga Kecamatan Mangarabombang, di halaman Kantor Camat Marbo yang diserahkan resmi secara simbolis kepada delapan perwakilan warga penerima PKH.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 20 Februari 2018, Bupati Takalar juga menyerahkan secara simbolis bantuan PKH kepada 386 warga di Kecamatan Pattallassang, dan 405 warga di Kecamatan Sanrobone.
“Bantuan ini saya harap digunakan sebaik-baiknya, karena adanya program seperti PKH, KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat mengurangi beban bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” kata Syamsari, pada acara penyerahan bantuan PKH ,di Kantor Camat Pattallassang dan Kecamatan Sanrabone, Selasa, 20 Februari 2018.
Pada kesempatan lain, tepatnya saat menyerahkan kartu PKH kepada 1.256 warga, di Kantor Camat Mangarabombang, Senin, 26 Februari 2018, Syamsari menghimbau agar warga penerima PKH menumbuhkan jiwa wirausaha.
“Jangan selalu mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi harus berjiwa wirausaha,” kata Syamsari.
Karena itulah, dia meminta kepada Kepala Dinas Sosial agar memberikan bimbingan kepada para warga penerima Kartu PKH berupa pengetahuan dan keterampilan praktis kewirausahaan, seperti kerajinan tangan dan pelatihan industry rumah-tangga.

Rp3 Miliar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Muhammad Ridwan Tiro, yang dimintai keterangan secara terpisah menjelaskan bawha besaran dana yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan kategori A atau B pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp1.890.000 per orang per tahun, sedangkan untuk PKM PKH yang kategori C mendapatkan Rp2.000.000 per orang per tahun. 
“Saat ini kami bersama Bupati Takalar sesuai jadwal setiap hari keliling pada sembilan kecamatan menyalurkan bantuan secara simbolis kepada penerima dana PKH dengan besaran anggaran Rp3,06 miliar,” sebut Ridwan Tiro.
Dia mengatakan, PKH merupakan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin. Ada beberapa komponen penerima bantuan PKH, misalnya di sektor kesehatan, meliputi ibu hamil dan ibu menyusui yang rajin memeriksakan kesehatan di tempat-tempat pelayanan kesehatan.
Penerima Kartu PKH pada sektor pendidikan, yaitu mulai murid SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
“Mereka harus rajin mengikuti pelajaran di sekolah, kerajinan dan kehadirannya ke sekolah minimal 80 persen,” kata Ridwan Tiro.
Tak kalah pentingnya, kata Kadis Sosial, yang diutamakan dalam program tersebut yaitu komponen keluarga Langsia yang sudah berumur di atas 70 tahun ke atas dan penyandang masalah distabilitas berat.
“Kedua komponen tersebut diutamakan karena mereka dianggap tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Itu yang sangat diprioritaskan untuk dapat meringankan beban mereka,” jelas Ridwan. (hasdar sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama