Investasi itu Kemungkinan, Bukan Kepastian



PASAR MODAL DAN OJK. Dari kiri ke kanan, Samsul Rizal (Wakil Dekan III FEB Unismuh), Dr Ifayani Haanurat (Pembina Galeri Investasi Unismuh Makassar, Andri Arfan (Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional Sulampapua), Fahmin Amiruddin (Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia/BEI Makassar), dan Andre Mahardika (Head of Regional Bussiness Developmeny Phintraco Sekuritas), pada acara Talk Show Pasar Modal, di Aula Lantai 8 Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 14 April 2018. (Foto: Asnawin Aminuddin/PEDOMAN KARYA)




--------

PEDOMAN KARYA
Senin, 16 April 2018


Investasi itu Kemungkinan, Bukan Kepastian


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Imbal balik (return) dari investasi yang kita pilih sangat tergantung dari informasi yang kita miliki dan cara kita menyikapinya. Investasi itu kemungkinan, bukan kepastian.
“Dalam berinvestasi, anda berhadapan dengan kemungkinan, bukan kepastian. Semakin banyak informasi yang anda miliki, semakin besar kemungkinan anda memperoleh return tinggi sesuai ekspektasi,” kata Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional Sulampapua, Andri Arfan.
Berbicara pada acara Talk Show Pasar Modal yang diadakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan dihadiri puluhan dosen dan mahasiswa, di Aula Lantai 8 Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 14 April 2018, Andri mengatakan, rendahnya tingkat literasi keuangan, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terjebak investasi bodong.
Andri mengatakan, pasar modal dapat dikatakan efisien jika seluruh kondisi atau informasi yang mempengaruhi sisi permintaan dan penawaran tersedia bagi investor.
Permasalahan yang timbul, katanya, biasanya diakibatkan oleh tidak samanya level pemahaman atas informasi tersebut di antara para investor, dan perbedaan waktu diperolehnya informasi tersebut oleh investor.
“Meski ada kemungkinan level pemahaman dan waktu perolehan informasinya relatif sama, reaksi dari investor terhadapnya bisa berbeda-beda yang disebabkan oleh perbedaan orientasi investasi mereka,” tutur Andri.

Otoritas Jasa Keuangan

Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan adalah Lembaga Negara Non-Kementerian yang Independen dan dibentuk melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 2011.
Fungsi OJK yaitu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, sedangkan tugasnya yaitu melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, dana pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Kewenangan OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat sesuai Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2011, tentang Otoritas Jasa Keuangan, yaitu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya; meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat
“OJK juga dapat mengambil tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,” papar Andri.
Selain Andri Arfan, Talk Show Pasar Modal yang diselenggarakan Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Unismuh Makassar dan Galeri Investasi Unismuh Makassar, juga menghadirkan Fahmin Amiruddin (Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia/BEI Makassar), dan Andre Mahardika (Head of Regional Bussiness Developmeny Phintraco Sekuritas) sebagai pembicara.
“Talk Show Pasar Modal yang menghadirkan Kepala Bapepam OJK Cabang Makassar, Kepala BEI Cabang Makassar, dan dari Phintraco Sekuritas ini, bertujuan untuk edukasi sekaligus sosialisasi alternatif investasi melalui pasar modal,” jelas Dekan FEB Unismuh Ismail Rasulong.
Acara Talk Show Pasar Modal turut dihadiri mantan Dekan FEB Unismuh Makassar Dr H Mahmud Nuhung, Pembina Galeri Investasi Unismuh Makassar Dr Ifayani Haanurat, Wakil Dekan I FEB Unismuh, Dr Agus Salim Harrang, Wakil Dekan II Faidul Adzim, Wakil Dekan III Samsul Rizal, dan Wakil Dekan IV Sulaeman Masnan. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama