Bupati Takalar Imbau Imam Desa Galakkan Gerakan Shalat Berjamaah


INSENTIF. Bupati Takalar H Syamsari Kitta menyerahkan insentif secara simbolis kepada imam desa, imam kelurahan, dan guru TKA/TPA se-Kabupaten Takalar, di Masjid Agung Takalar, Rabu, 09 Mei 2018. (ist)





-------
Kamis, 10 Mei 2018


Bupati Takalar Imbau Imam Desa Galakkan Gerakan Shalat Berjamaah


-          Imam Desa Diberi Insentif Rp1.5 Juta per Triwulan
-          Guru TKA/TPA Juga Terima Insentif


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Bupati Takalar H Syamsari Kitta mengimbau imam desa, imam kelurahan, dan guru TKA/TPA (Taman Kanak-kanak Al-qur’an dan Taman Pendidikan Al-qur’an) untuk bersama-sama menggalakkan Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid, serta Gerakan Baca dan Hafal Al-qur’an.
Imbauan tersebut disampaikan seusai penyerahan insentif secara simbolis kepada imam desa, imam kelurahan, dan guru TKA/TPA se-Kabupaten Takalar, di Masjid Agung Takalar, Rabu, 09 Mei 2018.
“Saya imbau kepada imam desa dan imam kelurahan, maupun guru TKA/TPA di Takalar, ikut serta menggalakkan program Pemerintah Kabupaten Takalar, yaitu Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid, serta Gerakan Baca dan Hafal Al-qur'an,” kata Syamsari.
Para imam desa dan imam kelurahan juga diminta memberikan pelayanan dengan ikhlas setiap kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
Begitu pun kepada para guru TKA/TPA, diminta lebih giat mengajar anak didiknya agar lancer membaca dan banyak hafalan surah-surahnya.
“Kita berharap ke depan, anak-anak yang belajar mengaji dan menghafal surah-surah Al-qur’an dapat tumbuh menjadi anak yang saleh dan salehah, menjadi penghafal Qur'an, membanggakan orangtua, membanggakan kampung halaman, dan dapat membawa nama baik Kabupaten Takalar pada tingkat provinsi dan tingkat nasional,” kata Syamsari.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Takalar juga menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan bagi peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sulsel, di Kabupaten  Luwu Timur, beberapa waktu lalu.
Acara penyerahan insentif kepada imam desa, imam kelurahan, dan guru TKA/TPA, serta penyerahan piagam penghargaan kepada peserta MTQ, turut dihadiri Sekda Takalar Dr H Nirwan Nasrullah, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Takalar Hj Adliah.
Adapun biaya insentif yang diberikan bagi para imam desa dan kelurahan serta para guru TK/TPA di Takalar sebesar Rp. 1.500.000 per orang untuk 3 bulan.
Informasi dari Bagian Kesra Pemkab Takalar, jumlah imam desa dan imam kelurahan yang diberi insentif yaitu sebanyak 100 orang, sedangkan jumlah guru TKA/TPA yaitu sebanyak 400 orang.
Uang insentif diberikan sekali dalam tiga bulan dengan total insentif Rp1,5 juta, atau Rp500 ribu per bulan. (hasdar sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama