Puluhan Kasus Narkoba di Takalar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap


PEMUSNAHAN. Sebanyak 34 kasus atau perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Takalar sudah berkekuatan hokum tetap. Karena itulah, barang bukti narkoba yang ditangkap aparat keamanan dalam puluhan kasus tersebut dimusnahkan secara terbuka di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin, 07 Mei 2018. (ist)





-----
Kamis, 10 Mei 2018


Puluhan Kasus Narkoba di Takalar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap


-         ASN Takalar Wajib Tes Urine


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 34 kasus atau perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Takalar sudah berkekuatan hokum tetap. Karena itulah, barang bukti narkoba yang ditangkap aparat keamanan dalam puluhan kasus tersebut dimusnahkan secara terbuka di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin, 07 Mei 2018.
Pemusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar bersama oleh Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se’re alias haji De’de, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Saiful Bahri, serta pimpinan OPD Kabupaten Takalar, Kalapas Takalar, Kasat Narkoba, DPD Garda Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Saiful Bahri, mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama dan Pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba, karena narkoba sudah merajalela sampai ke tingkat pelajar yang dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan lainnya, baik kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun keamanan.
“Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 34 perkara. Ini menunjukkan keseriusan jajaran kejaksaan bekerjasama dengan Pemerintah Takalar dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Takalar,” kata Saiful selaku Kepala Kejari Takalar.
Wabup Takalar selaku Ketua BNN Kabupaten Takalar, Haji De’de, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa atas nama pemerintah memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Takalar dengan dilaksanakannya pemusnahaan barang bukti narkoba.
“Berkat dukungan dan kerjasama semua komponen, barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dapat dimusnahkan, Pemda Takalar juga berencana melakukan tes unire kepada ASN (aparatur sipil negara) untuk mengurangi penggunaan narkoba di Takalar,” kata Haji De’de. (hasdar sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama