Partai Bulan Bintang Targetkan Enam Kursi di DPRD Pinrang


TARGET ENAM KURSI. TKetua DPW PBB Sulsel Badaruddin P Sabang (kiri) didampingi Ketua DPC PBB Pinrang Muhammad Tahir, memberian pengarahan pada pertemuan dengan caleg DPRD Pinrang dari PBB, di Hotel Sapira, Jumat, 12 Oktober 2018. (Foto-foto: Thamrin Nawawi)








--------
Jumat, 19 Oktober 2018


Partai Bulan Bintang Targetkan Enam Kursi di DPRD Pinrang



PINRANG, (PEDOMAN KARYA). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 37 calon legislator (caleg) DPRD Pinrang periode 2019-2024 pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Pinrang, serta menargetkan meloloskan minimal satu Caleg pada setiap Dapil atau enam kursi di DPRD Pinrang periode 2019-2024.

Target tersebut dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Pinrang, Muhammad Tahir, pada pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sulsel, Ir Badaruddin P Sabang, di Hotel Sapira, Pinrang, Jumat, 12 Oktober 2019.

Ketua DPW PBB Sulsel Badaruddin P Sabang juga membenarkan target perolehan kursi PBB di DPRD Pinrang, yakni enam kursi. Untuk mencapai target tersebut, katanya, maka kinerja pengurus dan para caleg perlu digenjot.

“Perlu terus digenjot. Kekurangan selama ini diakibatkan kurangnya pembinaan, sehingga untuk mengembalikan suara partai, terpaksa Pak Tahir ditarik menjadi Ketua DPC Pinrang, dan alhamdulillah PBB berhasil memperoleh satu kursi pada Pemilu legislative 2014,” ungkap Badaruddin.

Menyinggung target PBB untuk kursi DPRD Sulsel dan DPR RI, dia mengatakan, khusus Dapil 9 yang menjadi daerah pemilihannya sebagai Caleg, PBB Sulsel menargetkan dua kursi dan dirinya optimis target tersebut akan tercapai.

“Untuk DPRD kabupaten dan kota se-Sulsel tahun 2019, PBB menargetkan 40 kursi,” ungkap Badaruddin.

Partai Bulan Bintang (PBB), katanya, sudah mengikuti Pemilu sejak tahun 1999, dan ketika itu berhasil menggolkan 13 orang ke kursi DPR RI, kemudian 11 orang pada Pemilu 2004, tetapi kemudian gagal mendudukkan kadernya di DPR RI pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014, karena tidak mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Jangan Melanggar

Pada kesempatan tersebut, Badaruddin juga mengimbau para caleg PBB agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menghindari terjadinya pelanggaran.

“Jangan ada Caleg PBB yang melanggar aturan, karena sanksinya sangat berat,” tandas Badaruddin. (Thamrin Nawawi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama