Dana Bantuan Perumahan di Pinrang Diduga Diselewengkan


TERBENGKALAI. Salah satu rumah di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, yang seharusnys menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, tampak terbengkalai karena bantuan material yang diterima tidak sesuai yang seharusnya. (ist)





-------

Senin, 12 November 2018


Dana Bantuan Perumahan di Pinrang Diduga Diselewengkan


PINRANG, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah pusat terus berupaya melalui berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat prasejahtera. Salah satu skema bantuan tersebut, yaitu menghadirkan kegiatan rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah-wilayah Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadirkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Pinrang.

Namun sesuai informasi yang dihimpun media ini, ada permasalahan pada BSPS yang disalurkan di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, karena dana pembelian kayu dan kusen diduga diselewengkan oleh salah satu ketua kelompok.

“Untuk tahun anggaran 2018, Kelurahan Maccorawali mendapat bantuan BSPS sebanyak 51 unit, dan dibagi dalam empat kelompok,” kata Hj Hakimah, salah seorang anggota tim teknis Kabupaten Pinrang dari Bidang Pembiayaan Perumahan, saat ditemui di depan mushallah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jl Lasinrang, Pinrang, Jumat, 09 November 2018.

Dari jumlah tersebut, katanya, hanya satu yang tidak tuntas, karena penerima bantuan bekerja tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran belanja) yang telah disepakati.

“Akibatnya, dana habis,” kata Hakimah.

Menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan sehingga dananya habis sebelum pekerjaa rampung, kemudian ketua kelompok yang bernama Sumarni, belum melunasi harga kayu, Hakimah mengatakan, dana dari pusat langsung masuk ke rekening masyarakat penerima BSPS, kemudian sama-sama ke toko membeli bahan sesuai RAB.

“Kalau menyangkut harga kayu yang diduga belum dibayar oleh Ibu Sumarni sebagai ketua kelompok, sebaiknya tanyakan ke Pak Muspa selaku Korfas (kordinator fasilisator) kabupaten,” kata Hakimah.

Dua kali pesan yang dikirim via WhatsApp (WA), Ahad, 11 November 2018, kepada Muspar, tak ada satu pun yang dibalas, padahal terlihat pesan telah dibaca.

Salah satu penerima bantuan, Hj Salima, saat ditemui di rumahnya, di Jl Beruang Pinrang, Sabtu, 10 November 2018, mengaku pasrah dengan kondisi rumah yang terbengkalai saat ini, walau harus kehujanan saat datang hujan maupun kepanasan saat terik matahari. Dia tidak tahu harus mengadu kemana apalagi dirinya sedang sakit.

Sementara itu, untuk mendapatkan konfirmasi dari Ketua Kelompok II, Ibu Sumarni, beberapa kali kami menyambangi kediamannya di Jl Domba, Lalle Lama, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Sabtu, 10 November 2018, untuk menanyakan perihal tunggakan harga kayu sebesar Rp17 juta, milik Haji Ismail, sebagaimana diungkapkan Haris kerabat dekat Haji Ismail, kepada media ini Jumat, 09 November 2018. Sayangnya, upaya konfirmasi tidak berhasil karena Ibu Sumarni sedang tidak ada di rumahnya. (Said Welikin/Akbar Haris/Akbar R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama