Buka Prodi Baru Hanya Butuh Lima Dosen


IZIN PRODI BARU. Ditjen Kelembagaan Kemenriatekdikti, Patdono Suwignyo (tengah), didampingi Kepala L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin Malago (paling kanan), dan Sekretaris
APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Dr Mulyadi Hamid, berbincang-bincang dengan peserta dan undangan seusai pembukaan Musyawarah Wilayah III AB-PTSI Wilayah Sulawesi Selatan, di Kampus Universitas Fajar (Unifa), Makassar, Kamis, 06 Desember 2018. (ist)




-------

Jumat, 07 Desember 2018


Buka Prodi Baru Hanya Butuh Lima Dosen


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Persyaratan membuka program studi (Prodi) baru kini lebih dimudahkan dibanding aturan sebelumnya. Kemenristekdikti Ri kini hanya mewajibkan perguruan tinggi memiliki lima dosen untuk membuka Prodi baru, terdiri atas minimal tiga dosen tetap, serta dua dosen dengan status pinjaman dari perguruan tinggi lain.

“Dua dosen status pinjaman itu, antara kampus pemakai dan kampus pemberi pinjaman dosen, harus ada naskah kerjasama yang ditandatangani kedua pimpinan perguruan tinggi,” kata Ditjen Kelembagaan Kemenriatekdikti, Patdono Suwignyo.

Hal itu ia kemukakan saat menjadi narasumber pada dialog pada Musyawarah Wilayah III Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PTSI) Wilayah Sulawesi Selatan, di Kampus Universitas Fajar (Unifa), Makassar, Kamis, 06 Desember 2018.

“Proses pengurusan izin membuka prodi baru dimudahkan dengan menggunakan sistem online. Izin prinsip pembukaan prodi baru dari Ditjen Kelembagaan Kemenriatekdikti, hanya butuh tiga hari sudah bisa keluar. Prodi yang sudah mendapat izin prinsip, sudah bisa langsung terima mahasiswa sambil menunggu izin operasional keluar,” tutur Patdono.

Dia menambahkan, izin operasional baru bisa dikeluarkan setelah L2Dikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) di daerah melakukan verifikasi fakta lapangan di luar dosen.

“Maksimal lima hari, rekomendasi izin pendirian prodi baru dari L2Dikti harus sudah ada. Rekomendasi itu menjadi acuan bagi Ditjen Kelembagaan Ristekdikti untuk mengeluarkan izin operasional,” papar Patdono.

Selain Patdono, panitia musyawarah juga menampilkan dua pembicara lain pada dialog yang mengusung “Tantangan Pengelolaan Lembaga Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0”, yaitu  Ketua Pusat BP-PTSI, Prof Thomas Suyatno, dan Kepala L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin Malago.

Pembukaan Musyawarah Wilayah III AB-PTSI Wilayah Sulawesi Selatan, turut dihadiri Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Prof Maruf Hafidz, Sekretaris Dr Mulyadi Hamid, pendiri Fajar Grup, HM Alwi Hamu, Ketua Wilayah AB-PTSI Sulsel, Dr Mohammad Ridwan Arif, serta Rektor Unifa, Prof Sadly Abdul Djabbar. (zak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama