Kadis Pendidikan Takalar: Selesaikanlah Persoalan di Tingkat Korwil


KADIS PENDIDIKAN Kabupaten Takalar, Muhammad Darwis (kedua dari kiri), dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar, H Napsa Baso (kedua dari kanan), memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), di Aula SD Inpres Bonto Kadatto, Kelurahan Pabbundukang, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar, Selasa, 22 Januari 2019. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)




----

Selasa, 22 Januari 2019


Kadis Pendidikan Takalar: Selesaikanlah Persoalan di Tingkat Korwil


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Muhammad Darwis, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Takalar telah membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan pada semua kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar.

Korwil tersebut merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, sehingga fungsinya sama, terutama menangani masalah-masalah pendidikan di tingkat kecamatan.

“Selesaikanlah persoalan di tingkat Korwil. Jangan semuanya dibawa ke Dinas Pendidikan Kabupaten. Kalau masalah itu bisa diselesaikan di tingkat Korwil, itu lebih bagus, supaya jangan semua masalah dibawa di Dinas Pendidikan Kabupaten. Semua yang kita lakukan tidak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar,” kata Muhammad Darwis.

Hal itu disampaikan Muhammad Darwis dalam kunjungan kerjanya bersama Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar yang juga mantan Anggota DPRD Takalar, Napsa Baso, di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Selasa, 22 Januari 2019.

Pertemuan yang difasilitasi Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Polsel, Akhmad Nyarrang SPd, digelar di Aula SD Inpres Bonto Kadatto, Kelurahan Pabbundukang, Kecamatan Polsel, dan dihadiri Ketua K3S Kecamatan Polsel, H Hasang SPd, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Polsel, para pengawas kecamatan, beberapa pengurus komite sekolah, serta beberapa undangan lainnya.

Peran Dewan Pendidikan

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar, Napsa Baso, pada kesempatan itu menjelaskan tentang peran dan fungsi Dewan Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, Nomor 75, Tahun 2016.

“Ada empat peran penting yang diemban Dewan Pendidikan, yaitu memberikan pertimbangan dan pemikiran-pemikiran positif kepada Kepala Dinas Pendidikan dan bupati, memberi supporting atau dukungan kepada satuan pendidikan, melakukan pengawasan terhadap hasil-hasil keputusan yang sudah diprogramkan, apakah sudah jalan atau belum, serta memediasi masyarakat ke atas, demikian dari atas ke bawah,” tutur Napsa. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama