Pemungutan Suara Ulang di Gowa, Prabowo-Sandi 107 Suara, Jokowi-Ma'ruf 37


02 MENANG. Pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi memperoleh 107 suara, sedangkan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 37 suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu di TPS 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu, 27 April 2019. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)






-----
Sabtu, 27 April


Pemungutan Suara Ulang di Gowa, Prabowo-Sandi 107 Suara, Jokowi-Ma'ruf 37



GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi memperoleh 107 suara, sedangkan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 37 suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu, 27 April 2019.

Tiga kertas suara dinyatakan tidak sah. Total pemilih yang datang sebanyak 147 orang dari 258 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan demikian, sebanyak 111 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Seusai perhitungan suara, sebagian anggota masyarakat yang menyaksikan perhitungan tersebut langsung bertepuk-tangan meriah sambil meneriakkan kalimat, “Hidup Prabowo.”

Pada pemungutan suara sebelumnya, Rabu, 17 April 2019, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 161 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 36 suara.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi TPS 27, pencoblosan dimulai pukul 07.45 Wita. Beberapa warga yang agak cepat datang terpaksa pergi sebelum dimulainya pencoblosan karena harus masuk kerja pukul 07.30.

“Saya kerja di (Jalan) Pengayoman (Makassar) dan harus masuk jam tujuh tiga puluh,” ungkap seorang wanita muda kepada Pedoman Karya, yang terpaksa meninggalkan lokasi TPS 27 sebelum dimulainya pencoblosan.

Empat TPS

Secara keseluruhan, ada empat TPS yang melakukan pencoblosan di Kabupaten Gowa, yaitu TPS 02 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 27 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 10 Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng, dan TPS 03 Desa Tassese Kecamatan Manuju.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pada empat TPS tersebut, total ada 1055 jumlah daftar pemilih tetap (DPT). (lom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama