Pemungutan Suara Ulang di TPS 27 Jenetallasa Diikuti 258 Pemilih


Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu, 27 April 2019. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)






-----
Sabtu, 27 April


Pemungutan Suara Ulang di TPS 27 Jenetallasa Diikuti 258 Pemilih



GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu, 27 April 2019.

PSU diikuti 258 pemilih, terdiri atas 124 laki-laki dan 134 perempuan.

Kepala Desa Jenetallasa, Asrul ST, yang ditemui di lokasi TPS 27 sebelum dimulainya pencoblosan, berharap PSU berjalan tertib, lancar, dan aman.

“Kita juga berharap partisipasi masyarakat besar dan kalau bisa semua wajib pilih datang menggunakan hak pilihnya,” kata Asrul.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi TPS 27, pencoblosan dimulai pukul 07.45 Wita. Beberapa warga yang agak cepat datang terpaksa pergi sebelum dimulainya pencoblosan karena harus masuk kerja pukul 07.30.

“Saya kerja di (Jalan) Pengayoman (Makassar) dan harus masuk jam tujuh tiga puluh,” ungkap seorang wanita muda kepada Pedoman Karya, yang terpaksa meninggalkan lokasi TPS 27 sebelum dimulainya pencoblosan.

Empat TPS

Secara keseluruhan, ada empat TPS yang melakukan pencoblosan di Kabupaten Gowa, yaitu TPS 02 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 27 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 10 Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng, dan TPS 03 Desa Tassese Kecamatan Manuju.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pada empat TPS tersebut, total ada 1055 jumlah daftar pemilih tetap (DPT). (lom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama