Ratusan Narapidana di Bulukumba Peroleh Remisi HUT ke-74 Proklamasi


REMISI. Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyerahkan secara simbolis kepada tiga perwakilan narapidana surat keputusan remisi dari Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas IIA Taccorong, Bulukumba, Sabtu, 17 Agustus 2019. (ist)








--------

Ahad, 18 Agustus 2019


Ratusan Narapidana di Bulukumba Peroleh Remisi HUT ke-74 Proklamasi


-          Satu Narapidana Langsung Bebas
-          Warga Binaan Lapas Bulukumba 384 Orang
-          Saripuddin: 83 Tahanan dan 301 Narapidana


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 256 narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Taccorong, Kabupaten Bulukumba, memperoleh remisi atau pemotongan masa tahanan, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat keputusan remisi tersebut diserahkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali secara simbolis kepada tiga perwakilan narapidana, di Lapas Kelas IIA Taccorong, Bulukumba, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Ke-256 narapidana yang mendapat remisi tersebut, terdiri atas tiga (3) orang mendapatkan remisi 6 bulan, 21 orang remisi 5 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, 84 orang remisi 3 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, dan 70 orang remisi 1 bulan.

Adapun tahanan yang dilangsung bebas, sebanyak 1 orang setelah mendapat remisi 3 bulan. Tahanan tersebut bernama Junaedi yang telah divonis 2 tahun karena pidana pencurian.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan.

“Kelebihan isi penghuni menunjukan bahwa Lapas sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal,” kata Sukri.

Kegiatan massal itu, lanjutnya, antara lain kegiatan ekonomi kreatif yang merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar
di seluruh provinsi di Indonesia.

“Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain,” ujar Sukri.

Karena itulah, kata Sukri membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

Warga Binaan 384 Orang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bulukumba, Saripuddin mengatakan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan pertanggal 17 Agustus 2019 yaitu sebanyak 384, dengan rincin 83 orang tahanan dan 301 orang narapidana.

“Dari jumlah tersebut, yang belum mendapat remisi sebanyak 23 orang,” ungkap .

Setelah upacara remisi selesai, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan rombongan menyalami para narapidana dan keluarga, serta para petugas Lapas, termasuk mengabadikan momentum tersebut dengan foto bersama dan swafoto. (aat)

-------
Baca juga: 


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama