Bone, Bulukumba, dan Gowa Masuk Tiga Besar Kinerja Pemda di Sulsel

EVALUASI KINERJA. Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda), Faebuadodo Hia, bersama tim yang dipimpinnya, menemui Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 03 Oktober 2019.(ist)



------
Jumat, 04 Oktober 2019


Bone, Bulukumba, dan Gowa Masuk Tiga Besar Kinerja Pemda di Sulsel


-          Makassar Urutan Keempat
-          Enrekang, Luwu, dan Jeneponto Prioritas Berikutnya


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Pemkab Bulukumba, dan Pemkab Gowa masuk tiga besar dalam pemeringkatan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Tahun 2019.

Pemkab Bone menempati urutan pertama, disusul Pemkab Bulukumba dan Pemkab Gowa, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menempati urutan keempat. Tiga daerah lainnya harus menjadi prioritas berikutnya, yaitu Pemkab Enrekang, Pemkab Luwu, dan Pemkab Jeneponto.

Hasil evaluasi tersebut disampaikan Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda), Faebuadodo Hia, kepada Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 03 Oktober 2019.

“Pemeringkatan hasil evaluasi EKPPD terhadap LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) Tahun 2018 Kabupaten dan Kota Tingkat Regional sementara Provinsi Sulsel, urutan pertama Kabupaten Bone, menyusul Bulukumba dan Gowa, sedangkan Kota Makassar di urutan keempat. Tiga kabupaten dan kota yang harus menjadi prioritas nanti adalah Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Jeneponto,” papar Faebuadodo.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel sejak Senin (30 September 2019) hingga Kamis (3 Oktober 2019), dan juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel tahun 2018.

Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100 - 53 Tahun 2018, tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang selain mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67, Kepala Daerah wajib melaporkan LPPD, LKPJ, dan RLPPD (pasal 69 ayat 1).

Kemudian, kata Faebuadodo Hia, hasil evaluasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kepala pimpinan daerah untuk melihat dan menilai kinerja di wilayah masing-masing daerah.

Dari hasil ketersediaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018, pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan 25 persen.  

Pelaksana kebijakan administrasi umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen, pelaksana kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara dengan 28,05 persen, agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35 IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.

“Kami berharap dalam penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten dan kota yang capaian kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi Sulsel dan dinas teknis kabupaten dan kota,” tutur Faebuadodo.


Optimalisasi

Mendengar laporan tersebut, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel meminta tim teknis untuk memberikan bimbingan dan arahan, karena dirinya yakin tim ini telah merumuskan indikator yang baik.

“Tinggal kita bagaimana mengoptimalisasi yang termaktub di dalam indikator itu dan apa yang kita harus lakukan,” kata Andi Sudirman.

Selanjutnya, Andi Sudirman juga memberikan ucapan selamat kepada 21 kabupaten/kota yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi. Dan tiga daerah yang berada pada urutan terbawah untuk menjadi perhatian khusus.

“Kami sangat bersukur karena awalnya tahun 2017 hanya ada delapan kabupaten dan kota, dan tahun 2018 meningkat menjadi 21 kabupaten/kota. Insya Allah ke depannya bisa masuk 24 kabupaten dan kota. Dan Alhamdulillah Pak Asisten lumayan pengalaman dan sudah komit akan membantu kita untuk menjadi lebih baik lagi,” ungkap Andi Sudirman.

Untuk itu, ia berharap sinergi antar-kabupaten, serta sinergi antara kabupaten dan kota dengan provinsi perlu terus ditingkatkan. (Deswani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama