Sempat Terjadi Dinamika Internal, Pemkab Takalar Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi


KEPATUHAN TINGGI. Meskipun sempat terjadi dinamika di internal terkait pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2019.








----------
Ahad, 01 Desember 2019


Sempat Terjadi Dinamika Internal, Pemkab Takalar Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Meskipun sempat terjadi dinamika di internal terkait pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2019.

Piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ditandatangani Ketua Ombudsman RI Prof Amrullah Rifai, pada 27 November 2019, dan diserahkan pada hari yang sama di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Pemberian penghargaan tersebut dirangkaikan kegiatan seminar penanganan pengaduan masyarakat dengan metode Progresif dan Partisipatif (Propartif) yang dibuka oleh Menkopulhukam, Mahfud MD.

“Meskipun diinternal, sempat terjadi dinamika, namun ini semua tidak lepas dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, Kabupaten Takalar selalu berada pada zona merah pelayanan publik dari penilaian Ombudsman, namun sekarang kita  berhasil keluar dari zona itu, dan tidak tanggung-tanggung kita melompat langsung pada zona hijau, bukan zona kuning,” kata Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kepada wartawan di Takalar.

Mantan Anggota DPRD Sulsel ini berharap penilaian pelayanan publik dari Ombudsman tersebut menjadi motivasi dan menjadi budaya bagi seluruh aparatur pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat.

Syamsari mengaku bersyukur karena penghargaan tersebut menambah koleksi penghargaan yang diterima Pemkab Takalar. Beberapa waktu lalu, Pemkab Takalar juga memeroleh penghargaan Kabupaten Sehat Tahun 2019.

Tahun 2018, Pemkab Takalar masih berada pada Zona Merah dalam hal pelayanan publik dengan nilai 40-45, tetapi tahun 2019 ini meningkat drastis dari Zona Merah ke Zona Hijau dengan nilai 82,81.

Nilai tersebut diraih Kabupaten Takalar berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI pada 60 titik pelayanan publik di Kabupaten Takalar, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penamaman Modal. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama