DKPP: Pengawas Pemilu adalah Wasit


PILKADA SERENTAK 2020. Fridz Edward Siregar(paling kiri memegang kamera gawai), berswafoto bersama Prof Muhammad dan Prof Armin, dengan latar belakang para peserta, pada Seminar Nasional bertajuk “Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas”, di Aula Prof Syukur Abdullah, Lantai 3 Gedung Fisip Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 04 Februari 2020. (ist)

 


------------

Rabu, 05 Februari 2020


DKPP: Pengawas Pemilu adalah Wasit



MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Demokrasi yang diawali dari Pemilu (Pemilihan Umum), harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas, dan Pemilu yang berintegritas, diawali dengan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

“Kita ibaratkan pengawas Pemilu adalah wasit. Jika wasitnya tidak berintegritas, maka resonansi konfliknya akan sangat besar, masyarakat akan mulai meragukan apa yang kita kerjakan. Olehnya itu, penyelenggara Pemilu yang harus pandai menjaga diri, karena pekerjaan kita  mengarah kepada kepercayaan publik,” jelas Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Muhammad.

Hal itu ia kemukakan saat tampil sebagai pembicara pada Seminar Nasional bertajuk “Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas”, yang diadakan Departeman Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, di Aula Prof Syukur Abdullah, Lantai 3 Gedung Fisip Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 04 Februari 2020.

Pembicara lain pada seminar tersebut, Fridz Edward Siregar PhD (Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia) mengatakan, dalam konteks Pilkada, Bawaslu mempunyai mandat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang tercantum pada Pasal 22A.

Fridz Edward Siregar yang membahasa “Persiapan Bawaslu Dalam Menyambut Pilkada 2020”, mengatakan, untuk penyelenggaraan pilkada 2020, banyak persiapan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu.

Selain melakukan sosialisasi, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendapatkan akses untuk mengawasi calon kepala daerah, pemuktahiran data pemilih, menyusun indeks kerawanan pemilu, membuat satuan tugas untuk mencegah politik uang dan beberapa kesiapan lainnya.

“Untuk mengawasi jalannya Pilkada, kita butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Pemilih harus terlibat aktif, jangan hanya jadi penonton, laporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi kecurangan,” jelas Edward.

Edward berharap masyarakat secara sadar dan terbuka bisa berperan aktif dalam proses demokrasi. Tidak hanya sekedar mengandalkan Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan.

Dekan Fisip Unhas, Prof Armin, dalam sambutannya mengatakan topik “Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas” sangat menarik dan penting untuk dibahas.

Dengan berbagai kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, katanya, menuntut setiap informasi harus benar-benar tersampaikan kepada masyarakat. Harapannya, Pemilu yang berintegritas tersebut dapat berjalan sebagaimana harapan publik.

“Kata berintegritas yang dipilih menjadi tema seminar saat ini merupakan pilihan kata yang bijak dan serius. Jika Pemilu berintegritas, maka sudah pasti tidak akan ada masalah. Para penyelenggara Pemilu harus berintegritas, begitu juga peserta Pemilu, pendukung dan masyarakat luas juga harus berintegritas,” tegas Armin, pada seminar nasional yang dihadiri seratusan dosen, mahasiswa, dan tamu undangan. (kiya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama