Ajiep Padindang: Pilkada Desember 2020 Berbahaya


BERBAHAYA. Ajiep Padindang (tengah) duduk berdampingan dengan AM Iqbal Parewangi (paling kiri) dan Bahar Ngitung, sebagai sesama Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan periode 2014-2019. (Foto diambil dari akun Facebook Ajiep Padindang)

 



-----------
Jumat, 29 Mei 2020


Ajiep Padindang: Pilkada Desember 2020 Berbahaya


-         DPD RI Usulkan Ditunda Hingga 2021
-         Termasuk Pilkada pada 12 Kabupaten/Kota di Sulsel


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, Dr H Ajiep Padindang, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan dilaksanakan serentak pada Desember 2020, terlalu berbahaya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sulsel itu menilai PERPU No. 2 Tahun 2020, tentang Pilkada Langsung yang menetapkan waktu pelaksanaan bulan Desember 2020, sebagai keputusan yang terlalu berani di tengah-tengah belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 bakal berakhir.

“Sayangnya, DPR RI juga mendukung tanpa melakukan konsultasi publik dengan masyarakat dan daerah, bahkan tanpa memperhatikan pertimbangan DPD RI yang meminta agar Pilkada ditunda ke tahun 2021,” tandas Ajiep Padindang, dalam bincang-bincang dengan wartawan di Makassar, Jumat, 29 Mei 2020.

Ajiep Padindang yang tahu betul bagaimana persiapan dan kesiapan dalam menghadapi Pilkada langsung, menegaskan, sulit menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan Pilkada.

“Jika tahapan dimulai Juni, 2020, maka jajaran KPU akan kewalahan. Ini sangat tidak realistis,” tegas pria yang akrab disapa Petta Lolo.

Pertimbangan lain, setiap bakal calon dan nantinya calon kepala daerah, akan melaksanakan sosialisasi hingga kampanye. Artinya mereka mengumpulkan orang dan terjadi pengumpulan massa, mengunjungi basis pemilih, dan lain-lain.

“Bagaimana dengan saat ini masih status bencana nasional non-alam dan dinyatakan keadaan darurat. Berbahaya, sebab bisa saja terjadi penularan Covid-19 secara masif,” kata Ajiep Padindang yang sudah memasuki dua periode sebagai Anggota DPD RI.

Aspek lain, katanya, jika Pilkada langsung tetap dilaksanakan akan menguntungkan petahana karena banyak bantuan sosial (Bansos) yang bisa dijadikan media penggalangan dukungan secara terselubung.

Pilkada di Sulawes Selatan

Hal paling strategis menurut Ajiep adalah kemampuan keuangan daerah, sebab hampir semua biaya Pilkada itu tanggungan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Misalkan di Sulsel ada 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, antara lain Makassar, Maros, Gowa, Soppeng, dan Bulukumba, pemasukan untuk pendapatan daerah Pemda-nya saat ini tidak bisa mencapai lagi 50 persen untuk melaksanakan Pilkada.

“Apa bisa APBN yang biayai semua itu? Kan tidak mungkin, sebab APBN juga saat ini defisit luar biasa. Penerimaan negara juga seret, andalannya sisa utang saja. Masak mau gunakan utang untuk melaksanakan Pilkada,” kata Ajiep.

Dia menambahkan, Pilkada serentak tahun 2020 jika jadi dilaksanakan, akan digelar pada 270 daerah, terdiri atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 Kabupaten. (asnawin)

--------
Berita terkait Ajiep Padindang:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama