Jasa Kebugaran di Makassar Terapkan Protokol Kesehatan


JASA KEBUGARAN di Kota Makassar yang sudah beberapa bulan tutup dengan adanya pandemi Covid-19, kini boleh beroperasi kembali, namun dengan catatan bahwa mereka menerapkan protokol kesehatan. Inzet: Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, dan Ketua Arkes Makassar, Usdar Nawawi.

 


---------
Kamis, 25 Juni 2020


Jasa Kebugaran di Makassar Terapkan Protokol Kesehatan



MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Jasa kebugaran di Kota Makassar yang sudah beberapa bulan tutup dengan adanya pandemi Covid-19, kini boleh beroperasi kembali, namun dengan catatan bahwa mereka menerapkan protokol kesehatan.

Pengoperasian kembali usaha jasa kebugaran itu didasarkan pada kesepakatan antara Asosiasi Refleksi Kebugaran (Arkes) Makassar, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), dan Dinas Pariwisata Kota Makassar.

“Kami dari pihak Arkes, AUHM, dan Dinas Pariwisata Makassar telah sepakat menerapkan protokol kesehatan tambahan, ditandai dengan pelaksanaan simulasi penerapan protokol kesehatan pada hari Jumat, tanggal 12 Juni lalu,” ungkap Ketua Arkes Makassar, Usdar Nawawi, kepada wartawan di Makassar, Rabu, 24 Juni 2020.

Simulasi tersebut disaksikan pejabat Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan kota Makassar. Pelaksanaan simulasi ini juga dilakukan atas persetujuan Asisten I kota Makassar, Muhammad Sabri.

Usdar mengatakan, dirinya sudah sepakat dengan Kadis Pariwisata kota Makassar, Rusmayani Madjid, bahwa pengoperasian usaha jasa kebugaran saat ini mengacu pada Perwali Makassar 31 Tahun 2020, yang mengatur pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Makassar.

“Perwali 31 itu sendiri tidak mengatur soal buka atau tutup operasional semua jenis usaha di Makassar. Sepanjang usaha tersebut menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dan didukung protokol kesehatan tambahan bagi usaha tertentu, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Usdar.

Dia mengaku salut dan bangga atas atensi Dinas Pariwisata Makassar, karena perhatiannya yang luar biasa dalam membantu Pj Walikota di sektor usaha kepariwisataan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, mengatakan, untuk sementara waktu, usaha jasa kebugaran berjalan saja dulu sepanjang belum ada perubahan atau Juklak Perwali 31.

“Nanti kita akan lihat perkembangannya akan seperti apa,” kata Rusmayani. (awi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama