Seratusan Warga Moncongkomba Takalar Kena Teguran Karena Tidak Pakai Masker

 

OPERASI COVID-19. Kapolsek Polsel AKP Zeim Arman, memimpin Operasi Yustisia dalam rangka Sosialisasi dan Pencegahan Virus Coid-19, di Pasar Tradisional Bontolebang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar, Kamis 25 September 2020. (ist)

 


 

 

 

-------------

Sabtu, 26 September 2020

 

 

Seratusan Warga Moncongkomba Takalar Kena Teguran Karena Tidak Pakai Masker

 

 

-         Operasi Yustisi di Pasar Bontolebang

-         Dipimpin Kapolsek Polsel Zeim Arman

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 114 orang pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Bontolebang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, terkena teguran lisan karena tidak menjaga jarak dan juga tidak memakai masker saat berada atau melakukan transaksi di pasar tersebut, Kamis, 25 September 2020.

Kapolsek Polsel AKP Zeim Arman SE, kepada wartawan mengatakan, tindakan yang dilakukan personel gabungan yang mendapati warga tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak yaitu berupa teguran lisan.

“Hasil giat operasi yustisi hari ini di Pasar Tradisional Bontolebang, Desa Moncongkomba, yaitu teguran lisan sebanyak 114 kali teguran,” sebut Zeim.

Dia mengatakan, tindakan berupa teguran lisan diterapkan hanya sementara waktu, namun kedepannya bisa saja ada tindakan lain berupa teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi, maupun penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha jika mengindahkan atau tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan hanya dengan tindakan seperti ini dapat memberikan efek jera kepada warga masyarakat dan akan mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat keluar rumah, sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19,” kata Zeim.

Dia berharap Operasi Yustisi itu dapat mengubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, sehingga hukumnya wajib untuk dikenakan. 

Kegiatan Operasi Yustisi, katanya, merupakan wujud keseriusan dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

Pelaksanaan Operasi Yustisi, tambahnya, akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda sehingga dapat memberikan efek jera dan memberikan edukasi serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker agar bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19. 

Operasi Yustisia yang dipimpin Kapolsek Polsel Zeim Arman itu diikuti perseonil sebanyak 13 orang, gabungan dari Polsek Polsel, Koramil 1426-02/Polsel, serta perangkat Staf Desa Moncongkomba.

Mereka melakukan sosialisasi dan imbauan untuk mengajak warga, baik pedagang maupun pengunjung pasar atau warga yang melintas di lokasi pasar tersebut, agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penularan virus Covid 19.

“Operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda, sehingga dapat memberikan efek jera, serta memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker agar bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” kata Zeim Arman. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama