Lima Taman dalam 100 Hari Muhammad Kasim Menjabat Lurah Pa'bundukang Takalar



Muhammad Kasim berhasil mewujudkan impiannya membuat lima taman dalam 100 hari pemerintahannya sebagai Lurah Pa'bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. (Foto-foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)



-------

Sabtu, 14 November 2020



Lima Taman dalam 100 Hari Muhammad Kasim Menjabat Lurah Pa'bundukang Takalar



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Muhammad Kasim berhasil mewujudkan impiannya membuat lima taman dalam 100 pemerintahannya sebagai Lurah Pa'bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.




Ke-5 taman yang dibuatnya itu terdiri atas Taman Segitiga Polongbangkeng (TasPol Pa'bundukang), Taman UKM & Kuliner, Taman LoVe Pa'bundukang, Taman Layanan Publik Pa'bundukang, dan Taman Sorga (Tanaman & Sayuran Organik) Kelurahan Pa'bundukang.

"Pak Bupati (Bupati Takalar Syamsari Kitta) menantang kami membuat kreasi dan inovasi saat kami dilantik pada bulan Agustus lalu. Itulah yang kami wujudkan saat ini, antara lain membuat lima taman dalam seratus hari peetama kami menjabat Lurah Pa'bundukang," kata Kasim, kepada Pedoman Karya, di Takalar, Jumat, 13 November 2020.



Di Awal Kepemimpinannya, Muhammad Kasim selaku Lurah Pa'bundukang membuat tagline "Pa'bundukang BerSinergi" dengan tujuan menyatukan seluruh potensi untuk membangun Pa'bundukang yang jauh lebih maju dan membanggakan.

Maka ide membuat lima Taman Inspirasi pun muncul dan itu ia wujudkan dalam 100 hari pertama pemeritahannya.

Kasim juga membuay inovasi lainnya, antara lain membentuk BUMKEL atau Badan Usaha Milik Kelurahan yang diberi nama "Bumkel Pa'bundukang Bangkit."

"Bumkel Pa'bundukang Bangkit ini bertujuan membangkitkan potensi ekonomi masyarakat dan mengelola Taman UKM & Kuliner sebagai pusat kegiatan ekonomi usaha dan pusat oleh-oleh," jelas Kasim.

Inovasi lainnya yaitu dengan memaksimalkan pelayanan dengan nama Prita Siloka, Pelayanan Prima Takalar Sistem Layanan Online Kelurahan.

"Layanan publik ini memberikan kemudahan kepada masyarakat Pa'bundukang, cukup foto KTP, KK dan Surat Pengantar dari kepala lingkungan, dokumen yang dibutuhkan sudah bisa dibuatkan. Nanti selesai baru ambil sambil menyetorkan data yang difoto tadi. Cara ini pastinya efektif dan efesian, sekaligus menghindari penyebaran Covid-19 dan juga menghindari pungutan liar," kata Kasim. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama