Anggota FPI Disiksa dan Ditembak di Bagian Jantung dari Jarak Dekat

 

SYUHADA. Lima syuhada anggota FPI dimakamkan di lokasi Pondok Pesantren Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu pagi, 09 Desember 2020, dan satu jenazah lainnya dimakamkan di Cengkaeng, Jakarta Barat. (int)

 

 

 

 

-----------

Rabu, 09 Desember 2020

 

 

Anggota FPI Disiksa dan Ditembak di Bagian Jantung dari Jarak Dekat

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Laskar Pembela Islam pendukung Habib Rizieq Shihab, yang tewas ditembak oleh anggota tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin dini hari, 07 Desember 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari satu (1) lubang peluru dan tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.

“Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat,” kata DPP FPI dalam Keterangan Pers tentang Kondisi 6 Syuhada Laskar FPI, Rabu, 09 Desember 2020

FPI menyatakan, bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang.

“Pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan,” kata FPI dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua KH Ahmad Shabri Lubis SPdI, dan Sekretaris Umum H Munarman SH.

FPI mengatakan, ke-6 syuhada anggota FPI itu telah dimakamkan di lokasi Pondok Pesantren Mega Mendung, Rabu pagi, 09 Desember 2020.

 

Tim Pencari Fakta

 

Mereka terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut, karena dalam rombongan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi, dan balita.

Mereka juga mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen, serta berintegritas menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa Extra Judicial Killing ini.

“Kami mohon do'a dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di Bumi NKRI yang tercinta ini, apalagi pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember,” kata FPI.

Menurut FPI, adalah hal yang sangat memalukan apabila di tengah momentum Hari  HAM sedunia, justru di Indonesia, pelanggaran HAM berat terus terjadi mulai dari Sabang sampai Meuroke.

“Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter,’ tegas FPI. (tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama