Awali Tugas Kajari di Takalar, Salahuddin Ajak Wartawan dan LSM Ngopi Bareng



 




Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, ngopi bareng sejumlah wartawan dan aktivis LSM, di Warkop Dottoro, Takalar, Jumat, 05 Maret 2021. (ist)


-------

Ahad, 07 Maret 2021

 

 

Awali Tugas Kajari di Takalar, Salahuddin Ajak Wartawan dan LSM Ngopi Bareng

 

 

-         Minta Dukungan Penegakan Hukum di Takalar

-         Minta Diingatkan Bila Keliru

-         Akan Siapkan Ruangan Khusus untuk Wartawan dan LSM


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Mengawali tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Takalar, Salahuddin SH, mengajak wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya penggiat anti korupsi, ngopi bareng di Warkop Dottoro, Jalan Donggeng Dg. Ngasa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Jumat, 05 Maret 2021.

Dalam ngopi bareng yang dikemas dengan acara silaturahim ini, Salahuddin menyampaikan harapannya agar para insan pers dan penggiat anti korupsi dapat mendukung penegakan supermasi hukum di Takalar.

“Kami tidak akan bisa berbuat banyak dalam melaksanakan tugas secara maksimal tanpa dukungan dari teman-teman wartawan dan aktivis,” kata Salahuddin.

Pria asal Kabupaten Bone mengatakan, personil Kejari Takalar sangat terbatas dan karena itulah, insan pers dan LSM diharapkan dapat bersama-sama saling mendukung dalam hal penegakan hukum.

“Mari saling mengingatkan, saling memberi masukan. Dan apabila kami dalam melaksanakan tugas sebagai aparat hukum terdapat kekeliruan, tentu sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kekeliruan, maka ingatkan kami, sehingga penegakan hukum yang kami lakukan bermartabat,” ” kata Salahuddin.

Dia merencanakan akan menyiapakan ruangan khusus bagi wartawan dan LSM di Kantor Kejari Takalar, untuk lebih mempermudah dan lebih cepat memberikan pelayanan ketika wartawan dan LSM butuh informasi.

“Kalau ada yang ingin dikomunikasikan, bisa melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus. Bisa juga langsung melalui saya,” kata Salahudin.

Beberapa wartawan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Salahuddin, yang baru sepekan menjabat Kajari Takalar, tetapi sudah kelihatan progres penanganan beberapa kasus, antara lain kasus yang terjadi di RSUD Padjonga Dg Ngalle.

Informasi yang dihimpun Pedoman Karya, Salahuddin saat menjabat Kasipidsus di Kejari Mamuju kota tahun 2011 sampai 2013, berhasil melanjutkan kasus 13 Kepala Dinas ke Pengadilan Negeri Mamuju, dan semuanya berakhir dengan vonis hukuman.

Selanjutnya, sebelum mendapat amanah sebagai Kajari Takalar, Salahuddin terlebih dahulu menjabat Kasipenkum Kejati Sulsel. Salahuddin menggantikan Syafril SH MHum sebagai Kajari Takalar, yang selanjutnya Syafril dimutasi ke Kejati Sulawesi Tenggara. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama