Orang Yang Rajin Bersedekah akan Bersih Jiwanya

FIKIH ZAKAT. Direktur Ma’had Al-Birr Unismuh Makassar, Dr H Lukman Abdul Samad Lc, mengisi Kajian Tarjih Fikh Zakat, di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Selasa, 04 Mei 2021. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
 




-----------

Selasa, 04 Mei 2021

 

 

Orang Yang Rajin Bersedekah akan Bersih Jiwanya

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Zakat secara bahasa artinya tumbuh, bertambah, berkah, bersih. Zakat tidak mengurangi harta, tapi malah akan bertambah, karena di sana ada berkah. Orang yang membayar zakat disebut muzakkih.

Infaq artinya memberikan sesuatu kepada orang lain, termasuk kepada masjid. Orang yang berinfaq disebut munfiq. Sadaqah artinya benar. Orang yang rajin bersedeqah berarti imannya benar. Orang yang bersedekah disebut musaddiq.

“Orang yang rajin berzakat, berinfaq, dan bersedekah akan bersih jiwanya, bersih hartanya, sehingga hartanya berkah, hidupnya berkah,” kata Direktur Ma’had Al-Birr Unismuh Makassar, Dr H Lukman Abdul Samad Lc, pada acara Kajian Tarjih Fikh Zakat, di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Selasa, 04 Mei 2021.

Dia mengatakan, iman seseorang perlu diuji dan ujian itu antara lain melalui zakat, infaq, dan sadaqah. Sedekah tidak selalu berupa materi, tapi banyak yang tidak berupa materi, bahkan senyum juga bisa menjadi sedekah.

“Zakat, infaq, dan sadaqah, jika dikelola dengan baik dapat mengatasi kemiskinan,” kata Lukman.

Kajian tarjih dihadiri dosen, karyawan, dan mahasiswa Unismuh Makassar. Kajian tarjih diadakan setiap hari kerja selama bulan Ramadhan, sesudah shalat lohor secara berjamaah.

Sekretaris Pengurus Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Unismuh Makassar, Muhammad Rizal, kepada wartawan mengatakan, selain Lukman Abdul Samad, kajian tarjih juga diisi secara bergantian oleh Dr Abbas Baco Miro Lc MA (Ketua Prodi Komunikasi Penyiaran Islam / KPI, Fakultas Agama Islam, Unismuh Makassar), dan Dr Ilham Muchtar Lc MA (Ketua Prodi Ahwal Syakshiyah, FAI, Unismuh Makassar). (win)

----

Baca juga:



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama