Gaji ASN Bulukumba Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

ZAKAT PROFESI. Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba, untuk pemotongan gaji ASN, di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, di sela Apel Gabungan OPD, Senin, 20 Desember 2021. (ist)





----- 

Senin, 20 Desember 2021

 

 

Gaji ASN Bulukumba Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

 

 

Melalui Payroll System di Bank Sulselbar

Berlaku Mulai januari 2022

Andi Utta Bagikan Gajinya Setiap Bulan untuk Guru Mengaji

 

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Gaji Aparat Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan dipotong sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat profesi dan berlaku mulai Januari 2022.

Kebijakan yang diambil guna memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN, dilakukan dengan cara pemotongan langsung dari gaji bersih ASN melalui Payroll System di Bank Sulselbar.

Menandai dimulainya pemotongan gaji ASN tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Bulukumba menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba.

Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio, di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, di sela Apel Gabungan OPD, Senin, 20 Desember 2021.

“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Andi Utta’, sapaan akrab Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf.

Jumlah ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 milyar per tahun.

Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.

“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Andi Utta, yang mengaku gajinya sebagai Bupati Bulukumba selalu habis untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya guru mengaji.

Dia berharap lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.

Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya oleh karena masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak itu sendiri, digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.

“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” kata Andi Utta.

Dengan demikian, lanjutnya, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat, agar bekerja secara profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio, mengaku sebagai bank yang ditempati penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.

Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah, oleh karena setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.

“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” kata Rio.

Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang melakukan upaya optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” kata Rio.

Untuk diketahui penerapan Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 ASN dari 6 ribu ASN yang melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba. (dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama