Komisioner Komnas Perempuan Isi Kuliah Tamu di Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar

Komisioner Komnas Perempuan, yang juga Guru Besar bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Alimatul Qibtiyah (foto atas, tengah), mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022. (Foto: Herul / Humas Unismuh Makassar)
 


-----

Kamis, 09 Juni 2022

 

 

Komisioner Komnas Perempuan Isi Kuliah Tamu di Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang juga Guru Besar bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Alimatul Qibtiyah, mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022.

Kuliah Tamu ini mengangkat tema, “Menakar Jaminan dan Perlindungan Hak Perempuan dalam Kebijakan Publik dan Implementasi.”.

“Isu keperempuanan menjadi salah satu program kerja Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang baru dilantik kemarin (Rabu, 08 Juni 2022, red),” kata Ketua Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang juga Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, dalam sambutannya pada kuliah tamu tersebut.

Ihyani menjelaskan, anggota Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar beranggotakan dosen dan karyawan perempuan Unismuh Makassar.

Prof Alimatul Qibtiyah dalam kuliah tamu tersebut mengatakan, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan peran yang sama untuk berkarya.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang paling penting, jangan sampai perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya, padahal laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga,” tandas Alimatul Qibtiyah.

Perempuan kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 01 September 1971, mengatakan, penyebab perceraian pada tahun 2022 sebesar 75 persen karena perempuan tidak sanggup menanggung beban pekerjaan sendirian.

Anggota Komnas Perempuan itu juga menyinggung pandangan Islam tentang relasi laki-laki dan perempuan.

“Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan sub-ordinasi. Masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah,” kata perempuan yang menyelesaikan pendidikan Doktor di Western Sydney University, Australia. (her)


-----

Baca juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama