Literasi Informasi dan Implikasinya Bagi Pekerja Informasi

 

HARI LITERASI INTERNASIONAL. Tanggal 08 September, di kalangan pustakawan dikenal sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Days) atau Hari Aksara Internasional. UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah memperingati Hari Literasi sejak 1967.





-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 08 September 2022

 

 

Literasi Informasi dan Implikasinya Bagi Pekerja Informasi

 

 

Oleh: Heri Rusmana

(Pustakawan Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan)

 

 

Tanggal 08 September, di kalangan pustakawan dikenal sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Days) atau Hari Aksara Internasional. UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah memperingati Hari Literasi sejak 1967.

Perayaan Hari Literasi Internasional telah berlangsung setiap tahun di seluruh dunia untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi sebagai masalah martabat dan hak asasi manusia, dan untuk memajukan agenda literasi menuju masyarakat yang lebih melek huruf dan berkelanjutan.

Meskipun kemajuan telah dicapai, tantangan keaksaraan tetap ada dengan setidaknya 771 juta orang muda dan orang dewasa tidak memiliki keterampilan keaksaraan dasar saat ini.

Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Pada tahun 2011, tercatat AMH untuk usia 15 tahun ke atas sebesar 92,81 persen, namun pada tahun 2021, AMH terus meningkat hingga mencapai 96,04 persen.

Hari Literasi Internasional tahun ini akan dirayakan di seluruh dunia dengan tema, “Transforming Literacy Learning Spaces. Hari ini akan menjadi kesempatan untuk memikirkan kembali pentingnya ruang belajar literasi untuk membangun ketahanan dan memastikan pendidikan yang berkualitas, adil, dan inklusif untuk semua.

Di tingkat global, acara internasional akan dilakukan secara offline dan online selama dua hari akan diselenggarakan pada 08 dan 09 September 2022, di Negara Pantai Gading.

Perayaan global Hari Aksara Internasional akan dilakukan di tingkat regional, negara dan lokal. Oleh karena itu, program dan praktik literasi tahun ini akan diumumkan melalui upacara penghargaan Penghargaan Literasi Internasional UNESCO 2022.

Lalu apa literasi dan pekerja informasi? Literasi informasi merupakan terjemahan kata information literacy. Sebelum ini istilah yang digunakan dalam Bahasa Indonesia  adalah melek huruf, kemelekan huruf (Glosarium, 2007), namun istilah yang diterima di kalangan awam dan pustakawan literasi walaupun hal tersebut tidak sepenuhnya diterima.

Banyak pengertian informasi, tergantung sudut pandang orang dan profesinya, namun karena saya seorang pustakawan, saya mengutip dari International Federation of Library Asssociation and Institution (IFLA) sebuah organisasi kepustakawan dunia.

Kalau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, pengertian informasi kira-kira, Literasi informasi mencakup pengetahuan tentang yang menjadi perhatian dan kebutuhan informasi seseorang, dan kemampuan untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, mengatur, dan secara efektif membuat, menggunakan, dan mengkomunikasikan informasi untuk mengatasi masalah atau masalah yang dihadapi; yang menurut masyarakat itu adalah prasyarat untuk berpartisipasi secara efektif dalam Masyarakat Informasi, dan merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk hidup – pembelajaran yang panjang.”

 

Masyarakat Informasi dan Pekerja Informasi

 

Jika kita percaya pada keberadaan masyarakat informasi”, maka sebenarnya secara langsung kita mengandaikan bahwa kegiatan mencari, mengumpulkan, dan menggunakan informasi sudah menjadi kegiatan utama di dalam masyarakat itu.

Di dalam masyarakat seperti ini, kompetensi informasi menjadi bekal hidup utama (Putu Laxman Pendit , 2008). Mereka bisa memanfaatkan informasi dari saluran informasi yang tersedia, baik lisan, tulisan, gambar, gambar hidup, dan informasi lainnya. 

Karena itu, seseorang dapat dikatakan sebagai pekerja informasi jika dia berfungsi dan bertindak secara memadai di masyarakatnya dan dia punya kemampuan (ability), keterampilan (skill), dan kompetensi (competence) informasi. 

Lalu siapa pekerja informasi itu? Istilah pekerja informasi (information worker) atau lebih lengkapnya “pekerja informasi profesional (information professionals) mulai banyak disebut-sebut sejalan dengan semakin populernya istilah “masyarakat informasi” dan “industri informasi” di tahun 1970-an (putubuku, 2008).

Yang masuk pada kategori ini adalah pustakawan, arsiparis, dokumentalis, dan profesi lain yang sejenis. Namun, ketika fenomena manajemen pengetahuan (knowledge management) merebak di tahun 1980-an, muncul pula julukan “pekerja pengetahuan” (knowledge worker) yang kedengarannya lebih keren.

Karena pekerja informasi dianggap masih penting dalam masyarakat informasi, dan juga dalam menghadapi kondisi kekinian yang dikenal dengan era disrupsi yang muncul akibat pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi di era revolusi industri 4.0 serta pandemi Covid-19.

Maka para pekerja informasi harus mampu berkreasi dan merespons perubahan yang muncul setelah disrupsi, antara lain dengan meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya dan beradaptasi terhadap perubahan itu.

Pekerja informasi harus memposisikan dirinya sebagai orang yang memiliki, sedikitnya 5 ciri. Pertama, mampu bekerjasama - kalau pustakawan - mampu bekerjasama dengan siapapun, seperti penggiat literasi, budayawan, komunitas, pemustaka, dan pihak kepentingan lainnya.

Kedua, mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada di lingkungannya. Ketiga, mampu tetap berprestasi dan menghasilkan yang terbaik. Keempat, kuat mental,  mampu bertahan dalam kondidi  apapun.

Kelima, selalu belajar, mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat khususnya terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama