Alumni IMM Sulsel Usulkan Pembatasan Kepengurusan Pengurus Harian Muhammadiyah

“Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang tahun 2005 memutuskan pembatasan masa periode Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah hanya dua periode, maka saatnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo membuat keputusan pembatasan masa periode untuk pengurus harian lainnya.”

- Abdul Rachmat Noer -

(Korwil Fokal IMM Sulsel) 
 


----

Sabtu, 05 November 2022

 

 

Alumni IMM Sulsel Usulkan Pembatasan Kepengurusan Pengurus Harian Muhammadiyah

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulsel mengusulkan adanya pembatasan masa kepengurusan pengurus harian Muhammadiyah pada semua level.

“Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang tahun 2005 memutuskan pembatasan masa periode Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah hanya dua periode, maka saatnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo membuat keputusan pembatasan masa periode untuk pengurus harian lainnya,” kata Koordinator Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korwil Fokal IMM) Sulawesi Selatan, Abdul Rachmat Noer.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan antara Korwil Fokal IMM Sulsel dengan Sekjen Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM, di Rumah Masagena Makassar, Jumat, 04 November 2022.

Hadir pada pertemuan terbatas tersebut Abdul Rachmat Noer (Ketua Korwil Fokal IMM Sulsel), Dr Pantja Nurwahidin (Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel), Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung, dan Wakil Ketua Kornas Fokal IMM Dr Andi Nurpati Baharuddin.

“Perlu ada pembatasan periode kepengurusan, tidak hanya terbatas posisi ketua umum tetapi juga pengurus harian lainnya,” tegas Rachmat Noer yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel.

Rachmat mengungkapkan sejumlah alasan pembatasan di antaranya Muhammadiyah adalah organisasi kader, punya banyak organisaai otonomi (Ortom) yang secara rutin menyelenggarakan kaderisasi.

Muhammadiyah memiliki Ortom meliputi organisaai pelajar (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), organisasi mahasiswa (IMM), organisasi pemuda (Pemuda Muhammadiyah), organisasi keputrian (Nasyiatul Aisyiyah) yang kesemuanya melaksanakan pengkaderan secara rutin.

Rachmat Noer yang juga Sekjen Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto, mengatakan, kader-kader Ortom seharusnya diberi ruang dan kesempatan mengisi kepemimpinan di persyarikatan pada semua tingkatan.

“Untuk apa dilakukan pengkaderan kalau hasilnya tidak diberdayakan secara maksimal. Kita juga kasihan kepada pimpinan Muhammadiyah yang sudah lebih dari tiga periode menjadi pengurus, pasti ada kejenuhan. Di sisi lain, kader-kader yang dilahirkan dari proses kaderisasi perlu diberi kesempatan untuk tampil menjalankan amanah kepemimpinan. Perlulah estafet kepemimpinan berjalan secara alami,” ujar Rachmat.

Rachmat meminta kepada Kornas Fokal IMM melalui Azrul Tanjung untuk  menyuarakan usulan tersebut ke forum Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo.

Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel, Pantja Nurwahidin, juga mengharapkan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo memutuskan pembatasan masa periode kepengurusan di bawah ketua umum.

“Dari sisi umur, sebaiknya memberi kesempatan kepada kader yang lebih muda. Mengurusi Muhamamdiyah itu butuh juga fisik yang kuat,” imbuh Pantja.

Jika dilakukan pembatasan masa periode kepengurusan berarti ada keadilan atau fairness kepemimpinan di tubuh Persyarikatan Muhammadiyah.

“Masa mau menjadi pengurus sampai empat periode atau lebih?” ujar Pantja yang juga mantan Ketua DPD IMM Sulsel.

Menanggapi permintaan Korwil Fokal IMM Sulsel, Azrul Tanjung selaku Sekjen Kornas Fokal IMM setuju adanya pembatasan.

“Aspirasi ini akan kita bawa ke forum Muktamar. Saya kira memang perlu ada pembatasan masa periode kepengurusan. Jika periode ketua umum ada batasnya maksimal dua periode, maka aturan yang sama perlu diberlakukan juga kepada pengurus harian, maksimal tiga periode. Jika ingin tetap mengabdi sebagai pimpinan, silakan naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Azrul. 

Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 November 2022. Muktamar akan berlangsung hingga 20 November 2022. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama