Delapan OPD di Takalar Alami Perubahan Nomenklatur, Kepala OPD Dilantik Ulang

PERUBAHAN NOMENKLATUR. Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melantik delapan Kepala OPD di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Takalar, Kamis, 27 Oktober 2022. (ist)






----- 

Rabu, 09 November 2022

 

 

Delapan OPD di Takalar Alami Perubahan Nomenklatur, Kepala OPD Dilantik Ulang

 

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Takalar mengalami perubahan nomenklatur. Dan seiring dengan perubahan itu, para Kepala OPD bersangkutan dilantik ulang oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta, di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Takalar, Kamis, 27 Oktober 2022.

Para Kepala OPD yang dilantik ulang tersebut yaitu H Dahlan Djalamang sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebelumnya bernama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

H Abdul Haris dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Sebelumnya bernama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP).

Gazali ST dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, yang sebelumnya bernama Dinas Koperasi, UKM, Tanaga Kerja dan Transmigrasi.

Rusdi SSos dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebelumnya bernama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Muhsin SSos dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sebelumnya Bernama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman,

Sirajuddin Saraba dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Sebelumnya bernama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Budi Arrosal dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Takalar. Sebelumnya bernama Dinas Komunikasi dan Informatika.

H Baso dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan Takalar. Sebelumnya bernama Dinas Kelautan dan Perikanan,

Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam sambutannya menekankan agar OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, segera merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, serta memasukkan usulan Peraturan Daerah (Perda), agar menjadi bagian dari perencanaan Perda.

“Demikian juga dengan Perda yang belum dibahas, agar segera dimasukkan dan bisa bersama-sama Perda yang lain dibahas di DPRD,” kata Syamsari.

Pada kesempatan itu, Bupati Takalar berharap ke depannya, digitalisasi dapat diterapkan oleh OPD yang mengalami perubahan nomenklatur maupun yang tidak mengalami perubahan, sebagai upaya untuk mempercepat akses dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini disaksikan oleh Kepala Inspektorat Takalar, H Yahe, Sekretaris Daerah H Muhammad Hasbi, serta para staf ahli bupati. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama