Bahasa Indonesia Jurnalistik (1)


Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa jurnalistik adalah bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif. Bahasa Indonesia jurnalistik adalah bahasa Indonesia yang digunakan dalam dunia jurnalistik.



------
Ahad, 12 April 2020


Bahasa Indonesia Jurnalistik (1)


Bahasa adalah Senjata, Kata-kata adalah Pelurunya


Oleh : Asnawin Aminuddin
(Wartawan / Pengajar)


Pada abad ke-5 SM, filsuf Tiongkok, Khong Hoe Tju ditanya seseorang.

“Guru, pekerjaan apa yang pertama-tama guru lakukan seandainya guru diberi posisi dan kekuasaan dalam negara?”

“Pertama-tama saya akan memperbaiki bahasa,” jawab sang guru.

“Mengapa guru harus sibuk dengan perkara sepele itu?” tanya orang itu.

“Karena jika penggunaan bahasa tidak beres, tidak teliti, tidak cermat, maka yang diucapkan orang bukanlah yang dimaksudkan, yang dimaksudkannya tidak dikerjakannya, dan yang dikerjakannya bukan yang dimaksud. Konsekuensinya, segala tatanan akan hancur berantakan. Hukum menjadi kacau, pemerintahan ruwet, tatanan kehidupan menjadi amburadul, negara berantakan, pemerintah tidak dipercaya,” jawab sang Guru.

Kisah pendek ini menunjukkan betapa pentingnya bahasa, baik dalam keseharian, apalagi di organisasi atau di pemerintahan, termasuk di dunia jurnalistik.

Orang-orang bijak zaman dahulu bahkan membuat peribahasa yang berbunyi, “Bahasa Menunjukkan Bangsa”, artinya budi bahasa atau perangai serta tutur kata, menunjukkan sifat dan tabiat seseorang (baik buruk kelakuan menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan).

Pengertian Bahasa

Bahasa adalah suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan, dan keadaan. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Bahasa adalah percakapan (perkataan) yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun.

Dua Macam Bahasa

Bahasa dibagi dia macam, yaitu bahasa verbal dan bahasa non-verbal. Bahasa verbal adalah bahasa lisan, ucapan, percakapan, sedangkan bahasa non-verbal adalah bahasa yang bukan dalam bentuk percakapan, bukan bahasa lisan, melainkan disampaikan atau tersampaikan melalui gerakan tubuh, pakaian, perbuatan, mimik wajah, dan sebagainya.

Bahasa Indonesia

Di Indonesia banyak sekali bahasa, terutama bahasa daerah, tapi semua bahasa daerah tersebut dipersatukan oleh Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa Indonesia, yang terdiri atas berbagai suku dan etnis dengan latar belakang bahasa berbeda.

Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa jurnalistik adalah bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif (Tri Adi Sarwoko, 2007).

Bahasa Indonesia jurnalistik adalah bahasa Indonesia yang digunakan dalam dunia jurnalistik. 

Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik.

Anggapan itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Media massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang (maaf) agak kasar atau jorok kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan blak-blakan, seperti sikat, bakar, bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak, provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek.

Selain itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar.

Ada pula media massa yang dengan tanpa merasa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang seharusnya adalah kata kami.

Penghilangan imbuhan dalam judul berita juga kerap salah, misalnya Amerika Bom Irak, padahal semestinya Amerika Mengebom Irak, atau Tentara Israel Tembak Anak Palestina, yang seharusnya Tentara Israel Menembak Anak Palestina.

Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar.

Itulah sebabnya, para penulis dan jurnalis harus dibekali penguasaan yang memadai atas kosakata, pilihan kata, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika bahasa jurnalistik.

Seorang jurnalis tidak boleh menggunakan senjata untuk membunuh orang, tetapi harus menggunakan senjata itu untuk mencerdaskan dan memuliakan masyarakat, serta membela dan menjunjung tinggi kehormatan negara dan bangsa (Dad Murniah, Harian Sinar Harapan, 2007). (bersambung)

-----
Referensi:
Asmadi, TD, 2006, “Bahasa Jurnalistik” dalam Kumpulan Makalah “Membangun Kapasitas Media”, Dewan Pers
Sarwoko, Tri Adi, 2007, Inilah Bahasa Indonesia Jurnalistik, Andi Yogyakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama