Program pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Takalar diharapkan tidak hanya menguntungkan para investor, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Takalar dan sekitarnya. Untuk itulah, Program KEK harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu, dapat menerima, dan turut serta menyukseskannya.
-- Alimuddin Daeng Namba --
(Tokoh Masyarakat Takalar)
------
Senin, 4 Januari 2016
Program KEK Takalar
Harus Cerdaskan dan Sejahterakan Rakyat
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Program pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Takalar diharapkan tidak hanya
menguntungkan para investor, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan
rakyat Takalar dan sekitarnya.
Untuk itulah, Program KEK harus
disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu, dapat menerima, dan turut
serta menyukseskannya.
“Masyarakat jangan sampai dieksploitasi,
tetapi harus diberdayakan dan dicerdaskan, agar program pembangunan Kawasan Ekonomi
Khusus dapat berjalan dengan baik,” kata salah seorang tokoh masyarakat
Takalar, Alimuddin Daeng Namba, kepada “Pedoman Karya”, di Takalar, Senin, 4
Januari 2016.
Dia mengatakan, Program KEK yang
dicanangkan pada Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-15, di Teluk
Laikang, Dusun Puntondo, Kecamatan Mangara’bombang, Takalar, 27 Juli 2015, harus
disukseskan.
“Tidak bisa tidak. Program KEK Takalar
harus disukseskan dengan cara memberi penjelasan kepada masyarakat tentang
alasan dibuatnya program tersebut dan apa yang akan diperoleh masyarakat dengan
adanya program Kawasan Ekonomi Khusus itu. Kalau sudah ada kesepahaman antara
pemerintah daerah dengan masyarakat, maka program tersebut tentu akan lebih
mulus jalannya dibandingkan jika masyarakat tidak memahaminya terlebih dahulu,”
tutur Alimuddin.
Pemerintah Takalar, lanjut Ketua Dewan
Pembina LSM Pusaran (Pemberdayaan Usaha Kerakyatan) Indonesia, juga harus
menjelaskan apa kekhususan dari program pembangunan KEK Takalar.
Alumni Fakultas Perikanan Unhas tahun
1990 mengingatkan, program Kawasan Ekonomi Khusus jangan sampai hanya nama,
tetapi tidak memiliki pembeda dibandingkan program sejenis serupa di Makassar
dan Parepare misalnya.
“Kalau Kawasan Ekonomi Khusus Takalar
sama saja dengan KIMA (Kawasan Industri Makassar, red) di Makassar atau Kapet
(Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu, red) di Parepare, berarti tidak cocok
disebut kawasan ekonomi khusus,” ujar pemerhati usaha rakyat dibidang
peternakan.
Selain itu, program KEK Takalar tidak
boleh berdiri sendiri sebagai program khusus untuk masyarakat Takalar, tetapi
harus terintegrasi dengan program pembangunan pada beberapa daerah sekitarnya.
Jika program KEK Takalar tidak
melibatkan daerah sekitar, kata pria kelahiran Takalar, 8 September 1966 yang
berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov Sulsel, maka dapat diyakini
program tersebut tidak akan mampu berkembang dengan baik.
“Program KEK Takalar harus melibatkan daerah
sekitar, karena banyak potensi di daerah lain yang belum tentu dimiliki Takalar.
Ingat, program KEK ini bukan program jangka pendek, melainkan program jangka
panjang yang membutuhkan banyak potensi sumber daya,” tandas Alimuddin.
Pertanyaannya sekarang, katanya, sudah
sejauh-manakah tingkat kemajuan program KEK Takalar tersebut? Apakah sudah ada semacam
lampu hijau dari pemerintah pusat untuk mengucurkan dana melalui APBN dalam
rangka pembangunan penunjang program KEK Takalar tersebut? Bagaimana pula dengan
para calon investor? Apakah mereka sudah datang ke Takalar, apakah sudah ada
studi kelayakan, dan sebagainya?
“Pertanyaan-pertanyaan ini juga harus
dijawab oleh Bupati Takalar, karena bagaimana pun, program KEK Takalar sudah
dicanangkan dan dipublikasikan melalui berbagai media massa,” pungkas Alimuddin.
(win-hs-sw)
Tags
Liputan Utama