Sejarah Radio dan Media Penyiaran


SEJARAH. Lima mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Nurjannah, Siti Sara Namsa, Indasari, Muhammad Yunus, dan Raodah Rahma membuat artikel dengan judul "Sejarah Radio dan Media Penyiaran".







----------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 30 April 2017


Sejarah Radio dan Media Penyiaran


(Bagian pertama dari dua tulisan)


Oleh: Nurjannah, Siti Sara Namsa, Indasari, Muhammad Yunus, Raodah Rahma


Radio pertama kali ditemukan oleh Marconi pada tahun 1896. Pada awalnya radio berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan berita atau pun untuk kepentingan kenegaraan secara umum. Radio publik atau komersil baru muncul pada tahun 1920-an. Sejak itu perkembangannya sangat pesat.
Radio merupakan sumber informasi yang kompleks mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai berita dan informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga propaganda politik dan ideologi.
Sistem komunikasi radio adalah sistem komunikasi yang tidak menggunakan kawat dalam proses perambatannya, melainkan menggunakan udara atau ruang angkasa sebagai bahan penghantar.
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik).
Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Pengertian radio menurut ensiklopedia Indonesia, yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm).
Sedangkan istilah “radio siaran” atau “siaran radio” berasal dari kata “radio broadcast” (Inggris) atau “radio omroep” (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
Menurut Peraturan Pemerintah No : 55 tahun 1977, Radio Siaran adalah pemancar radio yang langsung ditujukan kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media.
Sedangkan menurut Versi Undang-undang Penyiaran no 32/2002 : kegiatan pemancar luasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Menurut definisi tersebut, terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah spektrum frekuensi radio, sarana pemancaran/transmisi, adanya siaran (program atau acara), adanya perangkat penerima siaran (receiver), serta dapat diterima secara serentak/bersamaan.
Di sini yang pertama-tama dimaksud dengan istilah radio bukan hanya perbedaannya, bukan pula bentuknya, akan tetapi mencakup bentuk fisik dan kegiatan radio yang saling menjalin dan tidak terpisah satu sama lain.
Radio siaran merupakan salah satu bentuk dari komunikasi massa. Melalui radio siaran suatu komunikasi yang akan disampaikan oleh komunikator kepada kahalayak banyak dapat berlangsung dalam waktu yang singkat dan komunikan akan menerima komunikasi secara bersamaan walaupun di tempat yang berbeda dan terpencar.
Etimologi dari “radio” atau “radiotelegraphy” mengungkapkan bahwa itu disebut “telegrafi nirkabel”, yang disingkat menjadi “nirkabel” di Inggris. Radio, dalam awalan pengertian transmisi nirkabel, pertama kali tercatat dalam radioconductor, kata, deskripsi yang diberikan oleh fisikawan Perancis Edouard Branly pada tahun 1897.
Hal ini didasarkan pada kata kerja untuk memancarkan (dalam bahasa Latin “radius” berarti “berbicara roda, seberkas cahaya, sinar”).
Kata ini juga muncul dalam sebuah artikel 1907 oleh Lee De Forest, yang diadopsi oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1912, dan menjadi umum pada saat siaran komersial pertama di Amerika Serikat pada 1920-an. (Kata “penyiaran” itu sendiri berasal dari istilah pertanian, yang berarti “benih hamburan secara luas”.)
Istilah ini kemudian diadopsi oleh bahasa lain di Eropa dan Asia. Negara-negara Persemakmuran Inggris masih menggunakan istilah “nirkabel” sampai pertengahan abad ke-20.
Sejarah radio yang dimaksud adalah sejarah teknologi yang menghasilkan peralatan radio yang menggunakan gelombang radio. Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada tahun 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik berdasarkan hasil kerja penelitian yang dikerjakan antara antara 1861 dan 1865.
Untuk pertama kalinya, Heinrich Rudolf Hertz membuktikan teori Maxwell yaitu antara 1886 dan 1888, melalui eksperimen. Dan dia berhasil membuktikan bahwa radiasi gelombang radio memiliki sifat-sifat gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan (dirumuskan) ke dalam persamaan gelombang.
Setelah karya Hertz tersebut dikenal umum, Guglemo Marconi yang terkenal sebagai penemu telegraph tanpa kawat, mulai menggunakan ilmu pengetahuan itu untuk tujuan yang praktis.
Marconi berumur 20 tahun ketika pada tahun 1894 membaca Experiment Hertz dalam majalah Italia. Setahun kemudian ia dapat menerima tanda-tanda tanpa kawat dalam jarak satu mil dari sumbernya, dan pada tahun 1896 jaraknya menjadi 8 mil.
William Abig dalam bukunya “Modern Public Opinion” menjelaskan bahwa pada tahun 1901 cara-cara pengiriman tanda-tanda tanpa kawat itu oleh Marconi telah dapat dilakukan melintasi Samudra Atlantik.
Awalnya sinyal pada siaran radio ditransmisikan melalui gelombang data yang kontinyu baik melalui modulasi amplitudo (AM), maupun modulasi frekuensi (FM). Metode pengiriman sinyal seperti ini disebut analog.
Selanjutnya, seiring perkembangan teknologi ditemukanlah internet, dan sinyal digital yang kemudian mengubah cara transmisi sinyal radio.
Rata-rata pengguna awal radio adalah para maritim, yang menggunakan radio untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan kode morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal termasuk Angkatan Laut Jepang yang memata-matai armada Rusia saat Perang Tsushima pada tahun 1901.
Salah satu penggunaan yang paling dikenang adalah saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dengan kapal terdekat dan komunikasi ke stasiun darat.
Radio digunakan untuk menyalurkan perintah dan komunikasi antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut di kedua pihak pada Perang Dunia II; Jerman menggunakan komunikasi radio untuk pesan diplomatik ketika kabel bawah lautnya dipotong oleh Britania.
Amerika Serikat menyampaikan Program 14 Titik Presiden Woodrow Wilson kepada Jerman melalui radio ketika perang. Siaran mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio, terutama di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain siaran, siaran titik-ke-titik, termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada 1920-an dan 1930-an. Penggunaan radio dalam masa sebelum perang adalah untuk mengembangkan pendeteksian dan pelokasian pesawat dan kapal dengan penggunaan radar.
Sekarang, radio banyak bentuknya, termasuk jaringan tanpa kabel, komunikasi bergerak di segala jenis, dan juga penyiaran radio. Sebelum televisi terkenal, siaran radio komersial termasuk drama, komedi, beragam show, dan banyak hiburan lainnya; tidak hanya berita dan musik saja.

Sejarah Media Penyiaran

Sejarah media penyiaran dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu sejarah media penyiaran sebagai penemuan teknologi dan sejarah media penyiaran sebagai suatu industri. Sejarah media penyiaran sebagai penemuan teknologi berawal dari ditemukannya radio oleh para ahli teknik di Eropa dan Amerika. Sejarah media penyiaran sebagai suatu industri dimulai di Amerika.
Perkembangan penyiaran radio di dunia, diawali dengan industri penyiaran radio oleh David Sarnoff yang mendirikan perusahaan pembuat pesawat radio sistem AM yang bernama RCA atau Radio Corporation of America.
Liputan kegiatan Pemilu pada tahun 1920 oleh Radio KDKA (USA) dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas dan teratur kepada masyarakat. Radio KDKA adalah stasiun penyiaran radio yang berizin komersial yang didirikan oleh Frank Conrad.
Perkembangan industri penyiaran radio FM dimulai ketika pertengahan tahun 1933, Edwin Howard Armstrong dari Universitas Columbia berhasil menemukan frekuensi modulasi (FM), frekuensi yang jauh lebih tinggi dari penyiaran radio AM (yaitu dari 88 sampai 108 MHz).
Armstrong kemudian mendemonstrasikan penemuannya kepada David Sarnoff. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Armstrong kemudian menjualnya kepada beberapa perusahaan lainnya.
Pengembangan radio FM sempat tertunda karena meletusnya Perang Dunia II dan kalangan industri yang lebih tertarik mengembangkan televisi.
Keuntungan FM dari AM adalah Dapat menghilangkan “interference” (gangguan, percampuran) yang disebabkan cuaca, bintik-bintik matahari atau alat listrik, dapat menyiarkan suara sebaik-baiknya bagi telinga yang sensitif, dan hasil audio yang lebih jernih, lebih dinamis dan noise yang rendah.
Prinsip dasar penyiaran radio FM adalah proses berubahnya suara penyiar menjadi sinyal listrik dengan menggunakan mikrofon yang kemudian digabung dengan sinyal pembawa frekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima.
Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik original, yang diubah oleh speaker menjadi energi suara.
Cakupan penyiaran FM dibatasi oleh garis pandang dari bagian puncak pemancar, maka FM lebih cocok untuk masyarakat di pusat kota daripada masyarakat di pedesaan.
Radio AM, (modulasi amplitudo) bekerja dengan prinsip memodulasikan gelombang radio dan gelombang audio. Kedua gelombang ini sama-sama memiliki amplitudo yang konstan. Namun proses modulasi ini kemudian mengubah amplitudo gelombang penghantar (radio) sesuai dengan amplitude gelombang audio. Saat ini radio AM tidak terlalu banyak digunakan untuk siaran radio komersial karena kualitas suara yang buruk.
Radio FM (modulasi frekuensi) bekerja dengan prinsip yang serupa dengan radio AM, yaitu dengan memodulasi gelombang radio (penghantar) dengan gelombang audio. Hanya saja, pada radio FM proses modulasi ini menyebabkan perubahan pada frekuensi.

Penyiaran Radio di Indonesia

Perkembangan penyiaran radio di Indonesia diawali pada masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1925 oleh Prof Komans, dan Dr De Groot yang berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa Barat.
Peristiwa ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM.
Penyiaran radio di Indonesia dimulai dengan berkembangnya radio amatir yang menggunakan perangkat pemancar radio sederhana yang mudah dirakit.
Tahun 1945, Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri.
Pada tahun 1966, mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde baru.
Pada tanggal 11 September 1945, rapat yang dihadiri oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI).
Rapat juga sepakat memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
Sampai tahun 1997/1998 di Indonesia tercatat 878 radio siaran swasta non pemerintah yang komersial, dengan rincian 511 berfrekwensi AM dan 367 berfrekwensi FM.
Setelah era reformasi dimulai, demikian tulis Hinca IP Pandjaitan dalam makalahnya “Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran Nasional dan Implikasinya” bahwa sampai dengan tanggal 5 Maret 1999 sudah mencapai 915 buah dengan komposisi 502 berfrekwensi AM dan 413 berfrekwensi FM.
Posisi ini berubah pada tanggal 27 Mei 1999 menjadi 930. Pada akhir masa jabatan Habibie (14 Oktober 1999), jumlah radio siaran di Indonesia sudah menembus angka 1070 buah dan RRI 1997/1998 memiliki 53 unit kerja dan hanya 19 buah yang menyelenggarakan siaran selama 24 jam per hari.
Jumlah stasiun radio di Indonesia pada tahun 2002 mencapai 1188 stsiun radio, 95% berupa radio siaran swasta/non pemerintah dan 5% radio pemerintah atau RRI. Sekitar 37% dari radio swasta beroperasi pada frekwensi AM dan sisanya 73% pada frekwensi FM.
Di kabupaten Kuningan misalnya pada masa ORBA hanya tercatat hanya ada empat radio siaran swasta dengan frekwensi AM. Setelah reformasi sejak 1999 jumlahnya berubah menjadi dua belas dengan peningkatan frekwensi ke FM.
Demikian juga terjadi di wilayah kabupaten lain seperti Cirebon dan Indramayu. Ini menunjukkan bahwa minat pendirian radio masih cukup tinggi.
Sementara di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung meningkatkan layanan siarnya dengan menggunakan teknologi satelit dan e-radio dengan tetap memelihara penyiaran konvensional.
            Adapun pembagian sistem dalam radio ialah jika dalam media massa cetak seperti surat kabar, pembagian ruangan untuk berita disebut “editing” dan dianggap sebagai hal yang penting, maka dalam radio siaran adalah pendistribusian waktu yang dinamakan programming dan ini dianggap hal yang sangat penting.
“Programming atau “penataan acara siaran” ini tidak mempunyai pola yang baku. Ini banyak tergantung dari system pemerintahan dimana badan radio siaran itu berada dan tergantung dari bentuk dan badan organisasi radio siaran itu.
Jadi, sistem radio siaran yang ditentukan oleh sistem pemerintahan itu, menentukan jenis pembagian bahan siaran.

Sistem Radio Siaran

Pada dasarnya sistem radio siaran dapat dibedakan sebagai berikut : Radio Siaran Pemerintah (Goverment Ownership and Operation Broadcasting) ialah Badan radio siaran ini dimiliki dan dikuasai pemerintah.
Pengelolaanya diserahkan kepada salah satu departemen. Pemerintah republik Indonesia, misalnya, menempatkan RRI pada Departemen Penerangan. Karena milik pemerintah dan dikuasai pemerintah maka Radio Siaran Pemerintah melakukan operasinya dengan menyandang misi pemerintah. Biayanya pun termasuk anggaran belanja pemerintah.
Perbedaan RRI dari Radio Siaran Pemerintah lainnya adalah bahwa RRI mencari sumber biaya dari periklanan. Jadi RRI tidak lagi berfungsi sosial, tetapi juga komersial. Hal ini dikukuhkan dengan SK Menteri Penerangan RI No. 19 Tahun 1968.
Meskipun demikian, sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RRI di bidang komersial selalu dibatasi dalam arti kata aktivitas dan penggunaan dari hasilnya.
Radio Siaran Semi Pemerintah (Public Corporation Broadcasting) ini merupakan perusahaan umum (public enterprise) di bawah pengawasan sebuah korporasi (corporation) yang bebas (independent) tetapi terikat oleh sebuah charter untuk melaksanakan siarannya guna kepentingan umum seluruh negeri.
Radio siaran dengan bentuk organisasi corporation berdasarkan sebuah charter yang berlaku untuk masa (10 sampai 25 tahun) yang dapat diperpanjang lagi.
Penyelenggaraan dipimpin oleh suatu direksi yang diawasi oleh sebuah dewan yang disebut “Broad of Governors” yang beranggotakan wakil-wakil pemerintah dan Parlemen. Penyusunan program dibantu oleh Advieory Council.
Untuk kelangsungan siarannya, para pemilik pesawat radio dipungut iuran (lisence fee). Hidupnya sebagian corporation sebagian besar adalah dari iuran radio, dan hanya sebagian kecil saja diperoleh dari usaha sendiri seperti penerbitan, pertunjukan, dan lain sebagainya. Usaha dalam bentuk periklanan tidak dibenarkan.
Dalam pada itu sensor terhadap isi siaran tidak dilakukan oleh pemerintah, karena kehendak masyarakat dan kepentingan Pemerintahan telah terjamin oleh “Broad of Governors” tadi, yang terdiri dari wakil-wakil pemerintahan dan Parlemen.
Radio Siaran Swasta (Private Enterprise Broadcasting) Badan radio siaran swasta ini dimiliki perorangan dan sifatnya komersial. Dengan lisensi pemerintah, biaya untuk kelangsungan hidupnya diperoleh dari periklanan dan persponsoran acara (sponsored program).
Di Amerika Serikat radio siaran swasta mempunyai jaringan yang luas, seperti NBC, CBS, ABC, dan MBS. Sesuai dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat, badan radio siaran tersebut mempunyai kebebasan sepenuhnya, dalam arti kata tidak mengenal sensor. Ini tidak berarti bahwa pengelolaannya tidak mengenal tanggung jawab nasional dan tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab mereka adalah pada kesadaran sendiri atau hati nurani sendiri yang dengan sendirinya bertanggung jawab secara nasional dan sosial.

Ketiga sistem radio siaran tersebut menentukan pembagian bahan siaran untuk diproduksikan dan disajikan kepada para pendengar. Pada umumnya terdapat dua metode penggolongan bahan siaran yang dianut oleh badan-badan radio siaran di dunia. (bersambung)

----------
Artikel berikutnya:


----------

Daftar Pustaka:

Ashadi Siregar, Menyingkap Media Penyiaran Membaca Televisi Melihat Radio. LP3Y, Yogyakarta, 2001.
M Tata Taufik, Etika Komunikasi Islam. Sahifa, Bandung, 2008.
Onong Uchjana Effendy., Radio Siaran Teori dan Praktek. Mandar Maju, Bandung, 1990.
Theo Stokkink, The Professional Radio Presenter terjemahan. Kanisius, Yogyakarta, 1997.
http://id.wikipedia.org/wiki/Radio, diakses pada tanggal 23 April 2017, pukul 13.00 Wita.

-------------
Keterangan:
- Para penulis adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unismuh Makassar, Angkatan 2014/2015
- Artikel ini merupakan tugas mata kuliah Jurnalistik yang diampu oleh Asnawin Aminuddin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama