Enterpreneurial Governance, Pilkada, dan Produktivitas Lokal

Pemulihan kondisi kehidupan nasional dengan melakukan reformasi di segala bidang, melakukan rekonsiliasi sebagai upaya menuju bangsa yang lebih baik. Agenda ini patut dilakukan karena berbagai perubahan dalam peta kehidupan politik nasional (political behavior) yang drastis dengan berbagai permasalahan dan implikasinya.




-------

PEDOMAN KARYA

Kamis, 04 Mei 2023

 

ARTIKEL ILMIAH

 

 

Entrepreneurial Governance, Pilkada, dan Produktivitas Lokal

 

(Perpektif Kesadaran Baru Demokrasi di Daerah)

 

Penulis: Andi Ilham Mappakangka

 

Menyadarai bahwa semangat, wawasan dan rasa kebangsaan semakin dibutuhkan agar tumbuh dan berkembang suatu motivasi kuat terhadap cara menyikapi berbagai persoalan tentang pengelolaan dan pembangunan bangsa dan negara.

Dengan kesadaran moralitas tersebut, tentunya kerangka nation and character building ikut memperkuat pembangunan masyarakat dan manusia Indonesia seutuhnya, mulai dari pusat hingga daerah pelosok Nusantara tercinta.

 

Membangun Partisipasi

 

Demokrasi ekonomi kian tumbuh sejalan dengan kemajuan di berbagai segi kehidupan sebagai konsekuensi realisasi rencana pembangunan dengan segala hasil-hasilnya yang dicapai hingga detik ini, sehingga fenomena ini perlu diperjuangkkan oleh semua komponen bangsa, sekaligus mendorong “partisipasi asli rakyat” dalam proses pembangunan politik terutama dalam skema pembangunan regional.

Kondusifnya tatanan kehidupan masyarakat dapat dilihat dari aspirasi pikiran mereka yang dapat diwujudkan oleh semangat penyelenggara negara (Eksekutif dan Legislatif) melalui jiwa konstitusi, aturan main dan etika berpolitik, serta kepemimpinan yang beradab (civilized).

Kebebasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia terus ditingkatkan sejalan dengan terwujudnya tertib politik dan tertib sosial. Sivil society harus dikuatkan dan diberdayakan, namun negara harus kuat pula, serta memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Langkah itu tentunya salah satu cara menuju tercapainya kehidupan masyarakat yang sejahtera. Artinya, kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial adalah sama pentingnya. Oleh karenanya perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan tingkat kehidupan yang layak bagi setiap warga Negara Indonesia.

Bermuara pada persolan serta kekuatan ekonomi Indonesia yang dapat menjadi keunggulan kompetitif dengan daya pikat SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM (Sumber Daya Manusia) di seluruh pelosok Tanah Air secara adil dan merata.

Kemudahan pelayanan publik dan jaminan sosial harus terus ditingkatkan sehingga setiap warga negara memiliki kenyamanan dalam melaksanakan segala bentuk aktivitasnya.

Kita menyadari bahwa rasa aman adalah kebutuhan dasar setiap manusia, oleh karena itu pemerintah harus memiliki kemampuan dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah dara Indonesia, sehingga praktek kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia mengancam dan meniadakan rasa aman. Tanpa jaminan keamanan dan kepastian hokum, maka upaya dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial tidak mungkin terwujud.

Bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan bahasa yang berbeda dan berbagai kemajemukan lainnya. Kebhinekaan adalah rahmat, suatu keindahan, kekuatan dan bilamana bisa diimplementasikan dengan benar, sehingga keinginan sepihak yang terjadi pada masa lalu telah membuat sesuatunya seragam (homogeny) adalah tidak benar.

Kita menjunjung tinggi hakekat kemanusiaan, sehingga kita perlu sikap pandang bahwa semua warga harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, dihargai harkat dan martabatnya, setiap  warga negara berhak mengembangkan dirinya sesuai dengan kodratnya, sesuai minat kemampuannya.

Pemulihan kondisi kehidupan nasional dengan melakukan reformasi di segala bidang, melakukan rekonsiliasi sebagai upaya menuju bangsa yang lebih baik. Agenda ini patut dilakukan karena berbagai perubahan dalam peta kehidupan politik nasional (political behavior) yang drastis dengan berbagai permasalahan dan implikasinya.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan recovery di bidang ekonomi, kehidupan sosial dan kehidupan politik, bahkan seluruh sendi kehidupan bangsa dibangun (developing) dan ditata (structuring) kembali.

Dalam konteks ini dapat diambil pelajaran dari kilas balik dari proses bergulirnya reformasi yang menimbulkan “dampak sampingan” dan selanjutnya dapat memunculkan permsalahan nasional yang baru. Oleh karenanya, reformasi ini harus tetap pada arah, agenda dan prioritas, serta harus dikelola dengan baik.

Kita dapat merasakan sekarang bahwa solidaritas sosial dan kohesi kebangsaan begitu rapuh, intensitas politik yang makin meninggi, baik konflik kedaulatan, maupun konflik komunal, jarak rasa permusuhan di antara komponen bangsa masih kadang terjadi.

Solusi arif dan bijaksana serta cerdas terhadap fenomena berbangsa dan bernegara adalah suatu rekonsiliasi besar yang dibangun dalam kerangka atau skema politik yang adil dan konstruktif yang berorientasi ke depan.

Bahwa Negara kesatuan Republikk Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang demokratis, yang meletakkan kedaulatan (sovereignty) ada di tangan rakyat, menjamin hak asasi manusia (HAM), dan bertujuan mewujudkan  masyarakat yang sejahtera, kehidupan masyarakat yang cerdas, artinya memiliki kemampuan kontribusi untuk kemerdekaan bagi setiap bangsa, ketertiban dan perdamaian abadi.

Perjalanan kehidupan sebagai bangsa Indonesia, yang sampai lahirnya reformasi adalah pengalaman bersama, sebagaiman diterima apa adanya yang kemudian diambil serta dijadikan upaya mewujudkan cita-cita negara hukum.

Berbagai kelemahan dan penyelewengan (abused of power) di masa lalu, terlebih yang menyebabkan kemerosotan harkat dan martabat sebagai bangsa di mata internasional, harus melahirkan kesadaran dan semangat baru bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperkokoh sikap, nasionalisme, humanisme dan pluralism, yang didasarkan pada kebebasan dan kemerdekaan yang dijiwai oleh nilai-nilai moral dan agama. Setiap warga negara Indonesia adalah manusia yang bebas memiliki hak asasi. (bersambung)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama