----
Ahad, 26 April 2026
Zona Integritas di Kampus Ciptakan Unit
Kerja Bebas Praktik KKN
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Pembangunan Zona Integritas di kampus tidak semata-mata soal pemenuhan
administrasi, melainkan proses perubahan nyata dalam organisasi.
“Zona Integritas bertujuan menciptakan
unit kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta
mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Tim Penilai Perguruan
Tinggi Negeri (TPPTN) Unhas, Ishaq Rahman.
Hal itu ia sampaikan saat membawakan
materi pada Workshop Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas yang
diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas
Lambung Mangkurat, di Ruang Senat Lantai 6 Kampus FKIK ULM, Jl. Veteran Sungai
Bilu, Banjarmasin, 23–24 April 2026.
Workshop diikuti oleh sekitar 25 peserta
yang terdiri atas para manajer area, serta seluruh tim Zona Integritas FKIK
ULM. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan terkait
implementasi indikator ZI di tingkat fakultas.
“Lembar Kerja Evaluasi (LKE) hanyalah alat
ukur. Fokus utama seharusnya terletak pada implementasi perubahan yang konkret.
Jangan terjebak hanya pada pengisian LKE tanpa melakukan aksi nyata,” tegas
Ishaq yang sehari-hari juga menjabat Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat
Rektor Unhas.
Ia juga menguraikan sejumlah faktor
strategis dalam pembangunan Zona Integritas, di antaranya komitmen pimpinan
sebagai penggerak utama, diikuti komitmen seluruh dosen dan tenaga
kependidikan.
“Selain itu, penting untuk menghadirkan
kemudahan dalam pelayanan, mengembangkan inovasi yang berdampak langsung bagi
masyarakat, serta mengkomunikasikan capaian kepada publik secara efektif,” kata
Ishaq yang tampil sebagai narasumber bersama dosen Unhas dan Anggota TPPTN
Unhas lainnya, Rahmatullah Djafar.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum
FKIK ULM, Dr. Neka Erlyani, mengatakan, FKIK merupakan satu dari tiga fakultas
yang mendapatkan mandat untuk membangun Zona Integritas di lingkungan
Universitas Lambung Mangkurat.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas
melalui workshop menjadi langkah strategis guna memastikan implementasi ZI
berjalan optimal,” kata Neka Erlyani.
Ketua Unit Zona Integritas FKIK ULM, Ns.
Nana Astriana Hasibuan SKep MKes, mengungkapkan, banyak sekali manfaat yang
diperoleh dari kegiatan ini.
“Kami sebenarnya telah melakukan pengisian
LKE Zona Integritas tahun ini. Namun banyak hal yang masih perlu dibenahi.
Workshop ini memberi pengetahuan dan juga motivasi kepada kami untuk
peningkatan kualitas pembangunan zona integritas dan pengisian LKE ke depan
nantinya,” kata Ns. Nana.
Pada sesi penutupan, Dekan FKIK ULM, Prof Syamsul
Arifin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi narasumber dari Unhas. Ia juga
menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil workshop, termasuk mendorong
pembentukan Tim Penilai PTN (TPPTN) serta Tim Reformasi Birokrasi (RB) di
tingkat universitas.
“Ini menjadi komitmen kami untuk
memastikan tata kelola di lingkup FKIK berjalan sesuai prinsip-prinsip
integritas,” kata Prof Syamsul.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah
awal yang signifikan dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas di
lingkungan FKIK ULM, sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, akuntabel,
dan berorientasi pada pelayanan publik. (kia)
