Bupati Bulukumba Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah di SMA 1

Bupati Bulukumba Andi Mukhtar Ali Yusuf (tengah) memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bulukumba, Rusli Umar, atas keberhasilan SMA Negeri 1 Bulukumba keluar sebagai Juara Umum 1 Putra dan Juara Umum 1 Putri dalam Lomba Pramuka Kreasi Tingkat Penegak (LOPITA) Part IV se-Sulawesi Selatan, pada upacara bendera Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, di SMA Negeri 1 Bulukumba, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)

 

------

Senin, 13 Juli 2026

 

Bupati Bulukumba Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah di SMA 1

 

Gelar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memimpin upacara bendera Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027, di SMA Negeri 1 Bulukumba, Senin, 13 Juli 2026. 

Pada waktu bersamaan, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf memimpin upacara bendera hari pertama sekolah di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Para pejabat lingkup Pemkab Bulukumba juga disebar pada 295 sekolah untuk memimpin upacara Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027. Para pejabat tersebut membacakan sambutan seragam Bupati Bulukumba.

Bupati Andi Mukhtar dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang kembali memasuki bangku sekolah, baik siswa baru maupun siswa yang naik ke jenjang berikutnya.

Ia mengajak seluruh pelajar untuk menjadikan hari pertama sekolah sebagai awal membangun semangat belajar, karakter, dan disiplin.

“Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak,” ujar Andi Utta, sapaan akrab Andi Mukhtar AliYusuf.

Ia memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, baik yang terjadi di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.

Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal maupun digital, dapat memberikan dampak serius terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari trauma, rendah diri, penurunan prestasi belajar hingga putus sekolah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Bupati mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pelajar. Ia menegaskan agar siswa yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Orang tua memiliki peran penting untuk tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas Andi Utta.

Dalam amanat tersebut, Bupati juga mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Laporan dapat disampaikan kepada guru BK, Satgas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maupun melalui layanan darurat Call Center 112.

Selain memimpin upacara bendera, Bupati Andi Utta juga menyerahkan piala kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bulukumba, Drs. Rusli Umar, MPd, yakni Juara Umum 1 Putra dan Juara Umum 1 Putri dalam Lomba Pramuka Kreasi Tingkat Penegak (LOPITA) Part IV se-Sulawesi Selatan yang direbut SMA Negeri 1 Bulukumba.

 

Gerakan Ayah Mengantar Anak Masuk Sekolah

Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 100.3.44/1334/DP2KBP3A.

Melalui gerakan tersebut, para ayah didorong untuk terlibat langsung dalam mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak.

Gerakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, tanpa mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik. (dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama