------
PEDOMAN KARYA
Senin, 02 November 2026
Kekuatan Kaderisasi Partai Politik vs
Kapitalisasi Tiket Politik
Oleh: Usman Lonta
(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)
Kesamaan nama tidak otomatis melahirkan
kesamaan posisi. Kebersamaan di partai politik tidak menjamin kesamaan peluang.
Bahkan kesamaan sejarah perjuangan dan pengabdian dalam sebuah partai politik tidak
selalu menjadi jaminan seseorang memperoleh tiket pencalonan.
Dalam politik elektoral hari ini, ada satu
variabel yang semakin menentukan, yaitu kemampuan finansial. Di negara konoha
bahkan ada kandidat yang namanya sama, namun kesempatan mendapatkan tiket jauh
sekali antara langit dan bumi. Penyebabnya adalah kemampuan finansial.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks yang
patut menjadi bahan renungan. Sejatinya partai politik berbicara tentang
kaderisasi, loyalitas, ideologi, dan pengabdian. Namun, ketika tiba saatnya
menentukan siapa yang akan diusung dalam pemilihan, pertimbangan tersebut
kehilangan daya tawarnya.
Kader yang bertahun-tahun membesarkan
partai harus berhadapan dengan orang yang mungkin baru mendekat ketika
kontestasi politik mulai membuka peluang kekuasaan, tetapi datang dengan
dukungan finansial yang jauh lebih kuat.
Dalam situasi demikian, kaderisasi
seolah-olah ditempatkan pada tempat pembuangan akhir. Ibarat sampah yang
berserakan yang diangkut ke tempat pembuangan akhir. Kata “kader” tetap
dipertahankan sebagai bahasa resmi organisasi, namun tetap dicampakkan sebagai
pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan politik.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang
memperoleh tiket pencalonan. Persoalan yang lebih mendasar ialah nilai apa yang
sesungguhnya digunakan partai politik untuk menentukan kelayakan seseorang
menjadi pemimpin?
Secara ideal, partai politik merupakan
institusi yang menyeleksi, mendidik, dan mempersiapkan calon pemimpin.
Seseorang memasuki partai politik, mempelajari ideologi, membangun pengalaman,
mengasah kemampuan politik, serta menunjukkan komitmen terhadap perjuangan
bersama.
Melalui proses tersebut, partai politik seharusnya
mengenali kader yang memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan
kekuasaan publik. Namun, logika ideal itu berhadapan dengan realitas politik
elektoral yang semakin mahal. Kondisi inilah yang memaksa terjadinya pergeseran
ukuran kelayakan.
Kemampuan memimpin yang semestinya menjadi
pertimbangan utama dikalahkan oleh kemampuan pembiayaan pertarungan politik.
Pengalaman organisasi dinilai tidak menarik dibandingkan kemampuan menghadirkan
sumber daya finansial.
Logika dikalahkan oleh logistik. Loyalitas,
kompetensi dan integritas kader dianggap tidak penting, karena semua variabel
tersebut tidak cukup untuk membiayai mahalnya pertarungan. Uang yang pada
awalnya merupakan instrumen untuk mendukung perjuangan politik berubah menjadi
penentu arah perjuangan.
Tentu saya tidak ingin berkesimpulan bahwa
setiap kandidat yang mempunyai finansil berlebih, tidak kompeten atau setiap
kader lama pasti layak memimpin. Kemampuan finansial bukanlah bukti
ketidaklayakan, sebagaimana senioritas dalam partai politik bukanlah jaminan
kualitas kepemimpinan.
Namun, ketika sumber daya ekonomi
mengalahkan rekam jejak, kaderisasi, dan integritas, maka disinilah titik awal partai
politik merenda kain oligarki menjadi perisai partai politik dengan
konstituennya. Wallahu a’lam bisshawab.
Sungguminasa, 01 November 2026
