Baliho Caleg DPRD Sulsel di Sidrap Dirusak Orang Tak Dikenal


DIRUSAK. Sebuah baliho berukuran dua kali tiga meter, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Sidrap, dirusak orang tidak dikenal dan diperkirakan kejadiannya pada Ahad malam, 02 Desember 2018. Baliho tersebut bergambar Calon Legislator (Caleg) DPRD Sulsel Daerah Pemilihan 9 (Sidrap, Pinrang, Enrekang), dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 2, atas nama H Saharuddin ST MM. (ist)






-----

Rabu, 05 Desember 2018


Baliho Caleg DPRD Sulsel di Sidrap Dirusak Orang Tak Dikenal


SIDRAP, (PEDOMAN KARYA). Sebuah baliho berukuran dua kali tiga meter, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Sidrap, dirusak orang tidak dikenal dan diperkirakan kejadiannya pada Ahad malam, 02 Desember 2018.

Baliho tersebut bergambar Calon Legislator (Caleg) DPRD Sulsel Daerah Pemilihan 9 (Sidrap, Pinrang, Enrekang), dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 2, atas nama H Saharuddin ST MM.

“Kami baru melihatnya pada Senin pagi (03 Desember 2018),” kata Roni, salah seorang Tim Keluarga dan Kerabat H Saharuddin, kepada Pedoman Karya, di Sidrap, Rabu, 05 Desember 2018.

Dia mengatakan, keluarga dan relawan, serta simpatisan H Saharuddin sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik terhadap H Saharuddin, maupun terhadap caleg lain.

“Kami masih musyawarahkan bersama keluarga dan tim relawan, apakah akan kami laporkan ke pihak berwajib atau tidak. Kami masih mempertimbangkan plus-minusnya kalau hal itu kami laporkan, apakah efektif atau tidak. Mungkin juga ada opsi lain yang lebih baik untuk langkah-langkah selanjutnya,” tutur Roni.

Kesimpulan sementara dari hasil diskusi Tim Keluarga dan Kerabat H Saharuddin, katanya, kejadian robeknya baliho tersebut diduga karena ada pihak yang merasa terganggu dan khawatir dengan tingkat elektabilitas H Saharuddin.

“Kemungkinan ada pihak yang khawatir dengan tingkat elektabilitas H Saharuddin, karena beliau cukup diperhitungkan pada Pemilu Legislatif kali ini, khususnya di Dapil 9 yang meliputi Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Enrekang,” kata Roni.

Menurut dia, H Saharuddin memang patut diperhitungkan karena sudah berpengalaman sebagai politisi dan legislator.
Kariernya di dunia politik berawal sebagai Anggot DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, periode 2009-2014, selanjutnya “naik kelas” menjadi Anggota DPRD Provinsi Papua Barat periode 2014-2019.

“Saat ini beliau juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Papua Barat masa bakti 2016-2021. Beliau maju sebagai caleg di Dapil 9 Sulsel, karena sebagai putra daerah, beliau ingin pulang kampung membangun daerahnya,” papar Roni. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama