Kelong Pendidikan Religius (14): Nai Laero’, Nimintuang Tanningai

“Punna tea tutoana, teatompaki nabaji, nai laero’,  nimintuang tanningai.”

Arti bebasnya: “Dalam pelamaran, kalau orang tua tak setuju kepada pihak laki-laki, maka sebaiknya pihak laki-laki menghargai sikap itu. Kalau pihak laki-laki paksakan kehendak dengan jalan kawin lari, ia akan menjadi menantu yang tidak disenangi, suatu perlakuan yang dianggap merendahkan harga diri sang menantu.” (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)

 


-------

PEDOMAN KARYA

Jumat, 21 Mei 2021

 

Kelong Pendidikan Religius (14):

 

 

Punna Tea Tutoana, Teatompaki Nabaji, Nai Laero’,  Nimintuang Tanningai

 

 

Oleh: Bahaking Rama

(Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin)

 

Etika Meminang, Cegah Kawin Lari

 

Masyarakat Sulawesi Selatan mengenal istilah dan praktek “kawin lari.” Faktor penyebab kawin lari antara lain; (1) Faktor uang penai, belanja. Sepasang muda-mudi yang sudah mengikat perjanjian membangun rumah tangga sakinah, terkendala karena faktor uang panai, uang belanja yang tinggi. Pihak keluarga laki-laki tak mampu memenuhi permintaan uang belanja  pihak perempuan.

(2) Faktor orang tua. Pihak perempuan tak setuju sang anak menikah dengan kekasihnya. Tentu dengan penilaian dan pertimbangan tertentu, misalnya aspek kepantasan, tidak pantas. Juga laki-laki dinilai  memiliki sifat kurang baik, dan pertimbangan lainnya.

Dalam keadaan terjadi penolakan lamaran, maka leluhur berpesan dalam Kelong;

“Punna tea tutoana, teatompaki nabaji, nai laero’,  nimintuang tanningai.”

Arti bebasnya: “Dalam pelamaran, kalau orang tua tak setuju kepada pihak laki-laki, maka sebaiknya pihak laki-laki menghargai sikap itu. Kalau pihak laki-laki paksakan kehendak dengan jalan kawin lari, ia akan menjadi menantu yang tidak disenangi, suatu perlakuan yang dianggap merendahkan harga diri sang menantu.”

Itulah sebabnya sehingga perlu menghargai sikap penolakan lamaran pihak perempuan. Suasana keakraban hidup dalam rumpun keluarga sangat diutamakan. Kalau lamaran ditolak, yaa terimalah, supaya keakraban tetap terjaga. Kawin lari, menimbulkan banyak permasalahan hidup kedua belah pihak.

Kearifan leluhur menanamkan sikap ksatria pada kaum muda jika lamarannya ditolak, perlu dihargai, karena dapat menjadi modal kesalehan sosial. Terimalah penolakan itu dengan ikhlas, sembari meyakini ada hikmah dibaliknya.

Cegah kawin lari, ikhlas terima penolakan lamaran, karena itu bukan kategori siri’. Hiduplah damai dalam rumpun keluarga. Satukan aliran darah kasih-sayang, a’bulo sibatang, accera’ sitongka-tongka.

Semoga, aamiin YRA.

 

Pao-Pao Gowa. Jumat, 07 Mei 2021

----

Artikel sebelumnya:

Kelong Pendidikan Religius (13): Lakiama’mi Linoa, ka Nisirimi Bonena

Kelong Pendidikan Religius (12): Antei Kamma, Adaka Anrinni Mae

Kelong Pendidikan Religius (11): Jai Bintoeng ri Langi’, Jaiyang Pole Tumappa’linga-lingaya



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama