Pekerjaan Tidak Penuhi Standar, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Berikan Sanksi Tegas

“Saya tidak main main dalam hal ini. Saya akan memberi sanksi tegas jika terbukti dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar.”

- Noorhaq Alamsyah -

(Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar)



-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 10 November 2022

 

 

Pekerjaan Tidak Penuhi Standar, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Berikan Sanksi Tegas

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah, berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika terbukti pekerjaannya tidak memenuhi standar.

“Saya tidak main main dalam hal ini. Saya akan memberi sanksi tegas jika terbukti dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar,” ungkap Noorhaq Alamsyah, kepada wartawan di Makassar, Kamis, 10 November 2022.

Dony, sapaan akrab Noorhaq Alamsyah, menegaskan, tidak satupun kegiatan proyek di bidangnya yang tidak diawasi secara ketat, bahkan dilakukan pengawasan secara berlapis, karena selain diawasi oleh konsultan pengawas, pihaknya juga menyiapkan tim teknis dan tenaga pengawas dari Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.

Sejak proses pelelangan, katanya, peserta yang ikut menawar telah diingatkan dalam Spesefikasi Teknis, bahwa seluruh bahan yang akan digunakan terlebih dahulu diuji di laboratorium, bahkan saat pelaksanaan pekerjaan, barang atau bahan yang terpasang tetap dilakukan pengujian sebelum diserah-terimakan.

Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan pengawasan pekerjaan relatif rendah dan dianggap sebagai persoalan klasik, Dony mengatakan, persoalan yang dianggap klasik ini, tidak akan terjadi di eranya, karena pihaknya telah memberi warning tegas kepada seluruh Tim Teknis, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Pelaksana Pekerjaan, bahkan hingga ke tertib administrasi.

“Saya siap melayani aduan masyarakat 1 X 24 jam, dan akan merespons secara cepat jika ada pihak menemukan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung tidak sesuai bestek,” kata Dony selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dia memberi contoh, ketika mendapat laporan dari salah seorang wartawan yang mengkonfirmasikan adanya temuan pekerjaan proyek beton pada ruas jalan Kompleks Hartaco Permai RT.05 dan RT 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi terkait tebal minimum lean concreat yang hanya dikisaran 3 – 4 cm,  pihaknya merespons dengan cepat dan memerintahkan Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan, Tim Teknis dan Pelaksana bersama wartawan tersebut untuk segera turun ke lapangan melihat faktanya.

Dari hasil peninjaun itu, ditemukan adanya beda tinggi elevasi base kontur yang mengakibatkan adanya tinggi lean concrete yang beragam menyesuaikan elevasi rencana sesuai spesifikasi yang dinginkan.

Beberapa hari kemudian, wartawan kembali menghubunginya via WhatsApp (WA) terkait adanya hasil pekerjaan di lokasi yang sama, mengalami keretakan dan pihaknya kembali merespons dengan cepat, dan langsung melakukan peninjauan lokasi. Hasilnya, keretakan yang dimaksud telah diperbaiki dengan menggunakan campuran beton instan setara dengan K-350.

“Semua ini adalah bentuk tindakan cepat yang kami lakukan dalam mengantisipasi laporan masyarakat terkait pekerjaan proyek di Bidang Jalan dan Jembatan dan nama ruas jalan yang tengah berlangsung di tahun2022 ini. Kepada beberapa media, lembaga bahkan organisasi kemasyarakatan diberikan data spesifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, beserta besaran nilai pagu anggarannya untuk tahun anggaran 2022,” tutur Dony.

Hal itu ia lakukan sebagai upaya agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung.

Sayangnya, kata Dony, upaya keterbukaan dan transparansi, serta gerakan cepat merespons laporan masyarakat ini, terkadang melahirkan berita yang tak berimbang, sehingga pihaknya berharap jika menemukan sesuatu penyimpangan untuk segera mengkonfirmasikan ke Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.

“Agar kami dapat memberikan penjelasan yang detail dan terjadi transparansi. Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami terbuka memberikan keterangan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan proyek yang ada di bidang kami, termasuk jika ada yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan memberikan sanksi,” kata Dony. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama