-----
Jumat, 25 Oktober 2024
Politisi
PPP Ramli Rewa Jabat Ketua DPRD Gowa
Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Tyna Haji Ti’no Wakil Ketua
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Politisi Partai Persatuan
Pembanguan, Muhammad Ramli Siddik Dg Rewa, resmi menjabat Ketua DPRD Gowa
Periode 2024-2029, setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa,
Hasanuddin, di Gedung DPRD Gowa, Kamis, 24 Oktober 2024.
Ramli Rewa dilantik bersama tiga
Wakil Ketua DPRD Gowa yakni Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab (Partai Gerindra),
Wakil Ketua II Taufik Surullah (Partai Amanat Nasional), dan Wakil Ketua III
Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi (Partai Nasdem).
Pelantikan Pimpinan DPRD Gowa
dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf
Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, para Anggota
DPRD, Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa, serta Pimpinan Ormas
Keagamaan, Ormas Kepemudaan, dan sejumlah undangan lainnya.
Anggota DPRD Gowa Periode
2024-2029 yang berjumlah 45 orang terbagi tujuh fraksi, yaitu Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan diketuai Nur Asad Hijaz, Fraksi Partai Gerindra diketuai Abdul
Razak Lewa.
Fraksi Partai Nasdem diketuai Rosita,
Fraksi Partai Amanat Nasional diketuai Faizal, Fraksi Partai Golkar diketuai
Wardah Mawangi, Fraksi Partai Demokrat diketuai Andi Lukman Naba, Fraksi
Gabungan diketuai Zulfiadi (Partai Keadilan Sejahtera).
Ketua DPRD Gowa, Muhammad
Ramli Rewa, mengaku dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan alat
kelengkapan dewan, khususnya dalam pembentukan Badan Anggaran (Banggar) agar
pembahasan Ranperda APBD 2025 Kabupaten Gowa bisa segera dibahas.
“Karena Banggar yang lalu
beberapa naik kelas dan terjadi perubahan, maka kita akan lakukan koordinasi
agar bisa terbentuk bersama dengan komisi-komisi, sehingga percepatan APBD 2025
bisa dilakukan dan benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat
namun sesuai dengan pedoman APBD itu sendiri,” kata Ramli Rewa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam sambutannya pada acara pelantikan Pimpinan DPRD Gowa, meminta agar alat kelengkapan dewan segera dibentuk sebagai salah satu syarat untuk mendorong pembahasan Ranperda APBD 2025 Kabupaten Gowa.
“Selamat atas pelantikannya. Kami
meminta para pimpinan yang baru saja dilantik untuk membentuk alat kelengkapan
dewan sebagai syarat untuk kita mendorong rancangan APBD Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2025 untuk dibahas,” kata Adnan.
Tahun 2024, katanya, adalah
tahun transisi kepemimpinan presiden, sehingga harusnya kita mendorong Pembahasan
APBD paling lambat tanggal 1 Oktober 2024, namun pedoman penyusunannya baru
keluar minggu lalu ditambah alat kelengkapan DPRD sementara dibentuk karena
menunggu pelantikan pimpinan baik ketua maupun wakil ketua.
Tahun Menuntaskan Janji
APBD Tahun 2025 merupakan APBD
terakhir di bawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni,
sehingga pihaknya ingin penyususunan Ranperda APBD ini bisa segera didorong ke
DPRD.
“Tahun ini adalah APBD
terakhir kami dan menyebutnya tahun menuntaskan janji, sehingga kami sangat
ingin setelah berhenti (sebagai bupati dan wakil bupati) semua janji-janji kami
sudah selesai ke masyarakat Gowa secara keseluruhan,” kata Adnan.
Olehnya ia berharap, kerjasama
dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan DPRD mampu terus terjalin, terlebih
kedudukannya sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Posisi kita dalam undang-undang itu sama sebagai penyelenggara pemerintahan, sehingga mari bersama-sama bermitra dengan baik untuk membangun Gowa yang masyarakatnya lebih sejahtera di masa yang akan datang,” kata Adnan. (lom)