Ribuan Mahasiswa Unhas KKN Inovasi Daerah dan KKN Internasional

Unhas melepas sebanyak 5.282 mahasiswa untuk melaksanakan KKN Gelombang 116, di Baruga AP Pettarani Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin, 29 Juni 2026, dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta perwakilan pemerintah daerah. (Foto: Humas Unhas)   

 

-----

Selasa, 30 Juni 2026

 

Ribuan Mahasiswa Unhas Ikut KKN Inovasi Daerah dan KKN Internasional

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Hasanuddin (Unhas) melepas sebanyak 5.282 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 dengan 4 skema, yaitu KKN Inovasi Daerah, KKN Kolaborasi Institusi, KKN Jejaring Internasional, serta KKN Khusus.

Acara pelepasan dilangsungkan di Baruga AP Pettarani Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin, 29 Juni 2026, dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta perwakilan pemerintah daerah.

Ke-5.282 mahasiswa KKN tersebut ditempatkan di 8 negara, 2 provinsi, 23 kabupaten / kota, yang mencakup 135 kecamatan dan 613 desa / kelurahan. Sebanyak 205 dosen akan menjadi pendamping selama kegiatan.

KKN Gelombang 116 dirancang sebagai ruang kolaborasi multipihak yang melibatkan mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Program ini bertujuan menghadirkan solusi berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan berkelanjutan.

Direktur Transformasi Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran (Transdiva) Unhas, Ir Sahrianti Saad SHut MSi PhD, menjelaskan, penyelenggaraan KKN dilakukan melalui tata kelola kolaboratif lintas unit.

Seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, disusun secara terintegrasi untuk memastikan kebermanfaatan bagi mahasiswa dan masyarakat.

“KKN merupakan kerja bersama seluruh elemen di universitas. Koordinasi lintas bidang menjadi kunci agar program berjalan terarah dan memberikan dampak optimal,” kata Sahrianti.

Ia menambahkan, proses KKN telah dipersiapkan sejak jauh hari melalui pemetaan kebutuhan daerah serta koordinasi dengan pemerintah dan mitra lokal. Setelah pelaksanaan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar hasil dan expo sebagai sarana refleksi dan diseminasi inovasi, sekaligus mendorong pembelajaran berkelanjutan.

Pelepasan mahasiswa dilakukan secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, yang dalam arahannya mengatakan, keberhasilan KKN tidak diukur dari durasi, melainkan dari kemampuan mahasiswa membangun kolaborasi dan menghadirkan solusi yang relevan.

“KKN adalah ruang untuk menghubungkan ilmu dengan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa harus mampu menjadi mediator yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah melalui pendekatan akademik,” kata Ruslin.

Ia menyebut KKN sebagai “laboratorium kehidupan” yang membentuk kemampuan adaptasi, komunikasi, dan kepemimpinan mahasiswa. Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga integritas dan nama baik institusi selama menjalankan pengabdian.

Empat skema KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin yaitu pertama KKN Inovasi Daerah, dengan rincian Kabupaten Maros: 336 orang, Kabupaten Pangkep: 293 orang, Kabupaten Barru: 362 orang, Kota Parepare: 170 orang, Kabupaten Sidrap: 1.527 orang, Kabupaten Pinrang: 216 orang.

Kota Makassar: 324 orang, Kabupaten Gowa: 40 orang, Kabupaten Takalar: 241 orang, Kabupaten Jeneponto: 193 orang, Kabupaten Bantaeng: 764 orang, Kabupaten Bulukumba: 67 orang, Kabupaten Sinjai: 93 orang, Kabupaten Luwu: 49 orang, Kabupaten Luwu Timur: 73 orang, Kabupaten Luwu Utara: 32 orang.

Kabupaten Bone: 116 orang, Kabupaten Kepulauan Selayar: 8 orang, Kabupaten Tana Toraja: 47 orang, Kabupaten Toraja Utara: 91 orang, Kabupaten Wajo: 91 orang, Kabupaten Soppeng: 35 orang, dan Kabupaten Majene: 37 orang.

Skema KKN Internasional pada 8 negara dengan rincian Malaysia: 74 orang, Jepang: 29 orang, Thailand: 12 orang, Taiwan: 6 orang, Hongkong: 1 orang, Timor Leste: 5 orang, dan Korea Selatan: 3 orang.

Skema KKN Kolaborasi Institusi, dengan rincian Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Gowa, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Militer Makassar, Kejaksaan Negeri Maros, LPKA Maros, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Maros, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Perpustakaan Nasional, PT. Vale, dan PT. Tonasa.

Skema KKN Khusus dengan rincian Makassar (Tematik Prestasi) dan Luwu Timur (Tematik Co-ops Vale). (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama