![]() |
| “Tapi lebih mi satu minggu cabut laporan, ternyata sampai hari ini belumpi dibebaskangi anaknya kodong,” kata Daeng Tompo’. |
-------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 30 Juli 2026
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Sebenarnya Kita
Selalu Mau Berbaik Sangka kepada Polisi
“Sebenarnya kita selalu mau berbaik
sangka kepada polisi,” kata Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’ saat ngopi pagi di
teras belakang rumah Daeng Tompo’.
“Tapi?” potong Daeng Nappa’.
“Tapi selalu saja ada, katakanlah oknum
polisi, yang merusak citra polisi, merusak citranya sendiri, bahkan kadang-kadang
itu dilakukan secara berjamaah,” kata Daeng Tompo’.
“Adakah kasus baru?” tanya Daeng
Nappa’.
“Ini ada anaknya teman ditahan di
Polsek karena suatu kasus. Anaknya teman itu kemudian dipertemukan dengan
korban di Polsek dan korban minta ganti rugi,” tutur Daeng Tompo’.
“Terus,” kata Daeng Nappa’.
“Ganti ruginya hampir Rp20 juta,”
sebut Daeng Tompo’.
“Sedikit ji itu,” tukas Daeng Nappa’.
“Sedikit bagi sebagian orang, tapi
bagi teman ini besar sekali. Dia hanya karyawan biasa di sebuah perusahaan.
Gajinya kurang dari Rp2 juta per bulan. Maka dia terpaksa jadi tukang ojek
motor untuk mencari tambahan penghasilan,” tutur Daeng Tompo’.
“Terus,” potong Daeng Nappa’.
“Korban mengatakan akan mencabut
laporannya kalau uang ganti rugi yang dia minta sudah ada,” kata Daeng Tompo’.
“Jadi adami uangnya?” potong Daeng
Nappa’.
“Tiga minggu lamanya kodong teman
ini mencari uang, pinjam kiri kanan, termasuk pinjam di kantornya dengan
pembayaran potong gaji. Jadi gaji yang dia terima mulai bulan depan, itu hanya
sekitar Rp400 ribu. Dan motor yang dia pakai ojek online juga belum lunas juga,”
papar Daeng Tompo’.
“Sessana kodong itu. Sudah harus
bayar utang, harus cari tambahan pendapatan, harus bayar cicilan motor lagi,”
ujar Daeng Nappa’.
“Itumi makanya saya kasihan sekali,”
kata Daeng Tompo’.
“Jadi sudahmi dia bayar ganti rugi?”
tanya Daeng Nappa’.
“Setelah uangnya ada, dia bersama
anaknya kemudian dipertemukan dengan korban di Polsek. Kemudian terjadi damai.
Tanda tangan. Cabut laporan. Jadi beresmi sebenarnya,” kata Daeng Tompo’.
“Tapi?” potong Daeng Nappa’.
“Tapi lebih mi satu minggu cabut
laporan, ternyata sampai hari ini belumpi dibebaskangi anaknya kodong,” kata
Daeng Tompo’.
“Apa masalahnya?” tanya Daeng Nappa’.
“Itumi masalahnya. Itu teman kodong
bertanya, kenapa anaknya belum dibebaskan. Dia sudah sampaikan kepada penyidik
bahwa dia ini orang susah. Uang yang dia kumpulkan untuk membayar ganti rugi,
semuanya uang pinjaman. Jadi dia minta kepada penyidik, jangan lagi kodong dia
dimintai uang untuk pembebasan anaknya dari tahanan. Karena tidak ada memang
uangnya. Hidupnya susah sekali. Berapa ji kasihan dia dapat uang satu hari dari
ngojek. Kadang-kadang Rp40 ribu sampai Rp60 ribu ji satu hari. Kadang-kadang
bahkan hanya Rp20 ribuan, karena dia memang ngojek hanya di luar jam kerjanya,”
tutur Daeng Tompo’.
“Jadi sampai sekarang belum pi
dibebaskanki anaknya?” tanya Daeng Nappa’.
“Iye. Penyidik bilang, Kanit belum
tanda tangan,” jawab Daeng Tompo’.
“Jangan-jangan Kanit mau minta uang,”
ujar Daeng Nappa’.
“Itumi makanya saya bilang tadi. Sebenarnya
kita selalu mau berbaik sangka kepada polisi, tapi selalu saja ada oknum polisi
yang merusak citra kepolisian. Pasti kita bertanya, ada apa? Kenapa Kanit belum
tanda tangan pembebasan dari tahanan Polsek, padahal sudah tanda tangan damai
dan sudah cabut laporan,” kata Daeng Tompo’.
“Kalau begitu mari kita berbaik
sangka kepada Kanit-nya. Mungkin dia belum pernah masuk kantor. Dan
mudah-mudahan setelah masuk kantor dia langsung tandatangani pembebasan anaknya
teman ta itu dari tahanan,” kata Daeng Nappa’.
“Ada ji. Biasa ji masuk kantor,” kata
Daeng Tompo’.
“Terus kenapa padeng belum pi tanda
tangan pembebasan tahanan?” tanya Daeng Nappa’.
“Itumi yang jadi pertanyaan,” kata
Daeng Tompo’ seraya menyeruput kopi pahitnya. (asnawin)
Kamis, 30 Juli 2026
