Jejak Pengabdian Lukman Umar: Dari IMM, Panwaslu, hingga Ombudsman

Lukman Umar pernah menjabat Ketua Panwaslu Sulawesi Barat dan kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat. 


------

PEDOMAN KARYA 

Rabu, 09 September 2026

 

In Memoriam:

 

Jejak Pengabdian Lukman Umar: Dari IMM, Panwaslu, hingga Ombudsman

 

Oleh: Syarifuddin Jurdi

(Dosen UIN Alauddin Makassar)

 

Dalam waktu yang berdekatan, dua kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan berpulang. Yang pertama adalah Abdul Rahman, yang meninggal pada 17 Agustus 2026, dan beberapa hari kemudian disusul oleh Lukman Umar, yang meninggal pada 3 September 2026.

Pagi hari tanggal 03 September 2026, informasi tentang berpulangnya Dr. Lukman Umar, M.Pd. tersebar dengan begitu cepat pada berbagai platform media sosial. Terakhir Lukman Umar masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kepergian Lukman merupakan kehilangan bagi keluarga dan para sahabatnya. Beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Ketika ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina, Toddopuli, Makassar, saya sempat menjenguknya.

Kami berbincang cukup panjang mengenai banyak hal. Pertemuan itu terasa istimewa karena mungkin merupakan perjumpaan kembali setelah sekian lama. Kami mengenang aktivitas ketika masih di Makassar dan IMM. Membicarakan pengalaman selama menjadi Panwaslu dan KPU. Dan tentu saja perjalanan panjang pengabdian beliau di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat selama dua periode.

Percakapan tersebut, yang pada saat itu mungkin terasa seperti percakapan biasa antara dua sahabat lama, kini justru menjadi salah satu kenangan yang sangat membekas.

Abdul Rahman dan Lukman Umar bukan sekadar dua kader IMM yang kebetulan berada dalam satu generasi. Keduanya memiliki hubungan yang dekat dan bersahabat sejak menjadi aktivis IMM pada dekade 1990-an.

Mereka pernah terlibat dalam kepengurusan pada periode yang sama, baik di tingkat Cabang Kota Makassar maupun di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulawesi Selatan. Masa tersebut merupakan periode penting dalam pembentukan karakter keduanya sebagai aktivis mahasiswa sekaligus kader Muhammadiyah.

Selain berada dalam kepengurusan pada periode yang sama, keduanya juga aktif dalam proses perkaderan IMM yang pada masa itu berlangsung cukup intensif. Aktivitas perkaderan menjadi salah satu denyut utama gerakan mahasiswa Muhammadiyah.

Abdul Rahman aktif menggerakkan IMM di Universitas Muhammadiyah Makassar, sementara Lukman Umar mengembangkan aktivitas IMM di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), yang kini menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menggerakkan IMM di IKIP tentu bukan pekerjaan sederhana. Sebagai perguruan tinggi umum yang bukan merupakan lingkungan kampus Muhammadiyah, IKIP menjadi ruang kompetisi yang cukup terbuka bagi berbagai organisasi mahasiswa Islam ekstra-universitas.

Kompetisi antar gerakan mahasiswa Islam pada waktu itu berlangsung cukup kuat. Dalam situasi seperti itu, membangun eksistensi IMM membutuhkan kemampuan organisasi, kecakapan membangun jaringan, kemampuan membaca situasi, sekaligus keteguhan ideologis. Lukman Umar berada dalam situasi tersebut dan menjadikan tantangan itu sebagai bagian dari proses pembentukan dirinya sebagai aktivis.

Ketika menjadi aktivis IMM, Lukman Umar memperoleh sejumlah peran strategis dalam memastikan organisasi berjalan secara efektif. Seingat saya, ia pernah menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Makassar dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Bidang Organisasi DPD IMM Sulawesi Selatan.

Sentuhan Lukman dengan perangkat organisasi memang sangat kuat. Ia bukan tipe aktivis yang selalu berada di garis depan dalam pengertian popularitas, tetapi ia memiliki kemampuan untuk memastikan organisasi berjalan, tertata, dan memiliki arah gerakan yang jelas. Dalam konteks itu, Lukman menjadi salah satu sumber penting kekuatan organisasi IMM pada masanya.

Pengalaman tersebut menjadi semakin penting karena masa aktivisme Lukman berlangsung pada penghujung Orde Baru. Sebuah periode ketika ruang politik dan kebebasan sipil masih memiliki banyak keterbatasan.

Meskipun belum sepenuhnya memasuki era Reformasi, pengalaman Lukman menjadi salah satu fondasi bagi cara memahami perubahan sosial dan politik yang kemudian berlangsung begitu cepat. Lukman termasuk aktivis yang mengalami langsung suasana akhir Orde Baru, kemudian menyaksikan lahirnya Reformasi dan berbagai perubahan kelembagaan negara setelahnya.

Posisi Lukman dalam organisasi, terutama yang berkaitan dengan sekretariat, organisasi, dan tata kelola internal, memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan kesadaran intelektual dan sosialnya.

Pengalaman sebagai sekretaris umum maupun ketua bidang organisasi bukan sekadar pengalaman administratif. Dari posisi tersebut ia belajar bagaimana mengelola organisasi, membangun konsensus, membaca konflik, menjaga ketertiban organisasi, dan mengambil keputusan dalam situasi yang tidak selalu mudah. Pengalaman semacam inilah yang kemudian menjadi bekal penting ketika ia memasuki ruang pengabdian yang lebih luas.

Lukman adalah aktivis mahasiswa era 1990-an yang, jika dibandingkan dengan sebagian aktivis lain pada masanya, mungkin tidak terlalu populer. Ia bukan aktivis yang selalu mencari panggung. Namun, di balik ketidakpopulerannya itu terdapat proses penyiapan diri yang cukup panjang. Ia membangun kapasitas organisasi, memperluas pengalaman sosial, dan menanamkan nilai-nilai yang kelak membawanya terlibat lebih jauh dalam kehidupan publik.

Perjalanan tersebut menemukan ruang aktualisasinya setelah berakhirnya Orde Baru. Era Reformasi membawa perubahan besar dalam tata kelembagaan negara Indonesia. Berbagai institusi baru dibentuk sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat demokrasi, meningkatkan pengawasan, dan membangun mekanisme checks and balances dalam kehidupan bernegara.

Perubahan kelembagaan tersebut sekaligus membuka ruang baru bagi masyarakat sipil untuk mengambil bagian dalam penyelenggaraan negara.

Dalam bidang kepemiluan, misalnya, terjadi perubahan mendasar terhadap desain kelembagaan penyelenggara Pemilu. Penyelenggaraan Pemilu yang sebelumnya memiliki kaitan kuat dengan pemerintah kemudian mengalami reformasi kelembagaan, dengan penguatan independensi penyelenggara serta berkembangnya peran masyarakat sipil sebagai pemantau pemilu.

Selanjutnya, hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara yang independen dan berkembang pula lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan proses penyelenggaraan berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan hukum.

 

Ketua Panwaslu dan Ketua Ombudsman Sulawesi Barat

 

Melalui ruang kelembagaan tersebut, Lukman Umar kemudian memasuki ranah negara sebagai Ketua Panwaslu Sulawesi Barat. Pengalaman organisasi yang diperolehnya sejak menjadi aktivis IMM menemukan bentuk aktualisasinya dalam tugas pengawasan Pemilu.

Kemampuan menjaga tata kelola organisasi, memahami aturan, mengelola konflik, dan menjaga keseimbangan kepentingan yang telah ditempa dalam kehidupan organisasi mahasiswa menjadi bekal yang relevan ketika ia harus berhadapan dengan dinamika politik praktis.

Perjalanan kelembagaan negara kemudian berkembang lebih jauh. Reformasi juga melahirkan berbagai institusi yang sebelumnya tidak dikenal atau belum memiliki posisi seperti sekarang.

Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara dalam konteks pelayanan publik kemudian berkembang Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Melalui lembaga Ombudsman inilah Lukman Umar kembali mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Ia terlibat dalam pengembangan dan pelaksanaan tugas Ombudsman di Sulawesi Barat hingga kemudian dipercaya menjadi Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Barat selama dua periode.

Jika perjalanan tersebut dilihat secara utuh, terdapat hubungan yang menarik antara pengalaman Lukman sebagai aktivis IMM dengan kiprahnya dalam berbagai lembaga publik. Pengalaman organisasi pada masa mahasiswa tidak berhenti sebagai kenangan masa lalu. Nilai, cara berpikir, dan kapasitas yang diperoleh melalui proses perkaderan justru menemukan ruang aktualisasinya ketika ia memasuki kehidupan publik.

Dalam beberapa kali perbincangan dengan Lukman Umar, saya memperoleh gambaran bahwa keterlibatannya dalam berbagai lembaga negara tidak dapat dilepaskan dari pengalaman panjangnya sebagai kader Muhammadiyah, khususnya melalui IMM.

Baginya, bekal dari IMM bukan semata-mata kemampuan teknis berorganisasi. Lebih dari itu, yang paling penting adalah nilai-nilai dasar yang membentuk dirinya sebagai kader.

IMM telah memperkenalkan kepadanya cara memahami ke-Islam-an yang tidak berhenti pada kesalehan individual, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan kebangsaan.

Dari proses perkaderan itulah tumbuh kesadaran bahwa menjadi kader Muhammadiyah berarti memiliki tanggung jawab yang lebih luas, memahami ke-Islam-an, kemanusiaan, ke-Indonesia-an, dan ke-Muhammadiyah-an sebagai satu kesatuan nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Karena itu, ketika memasuki lembaga negara, Lukman tidak memandang dirinya sedang meninggalkan Muhammadiyah. Justru di ruang negara itulah ia merasa nilai-nilai yang diperoleh dari Muhammadiyah memperoleh medan aktualisasi yang lebih luas.

Ia tidak membawa Muhammadiyah sebagai identitas kelembagaan ke dalam ruang negara, tetapi membawa nilai-nilai yang telah membentuk dirinya sebagai kader. Perbedaan ini penting.

Menjadi kader bangsa bukan berarti menjadikan negara sebagai arena memperluas kepentingan organisasi, tetapi menghadirkan nilai-nilai luhur yang diperoleh dari proses perkaderan untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.

Dalam konteks inilah konsep Islam berkemajuan menjadi penting dalam membaca perjalanan Lukman Umar. Islam berkemajuan tidak berhenti sebagai gagasan keagamaan, tetapi menuntut aktualisasi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Nilai-nilai tersebut dapat hadir melalui pendidikan, pelayanan publik, pengawasan Pemilu, pemberantasan maladministrasi, penguatan demokrasi, maupun berbagai bentuk pengabdian lainnya. Ruang pengabdian boleh berubah, tetapi orientasi kemaslahatan tetap menjadi titik pijaknya.

Lukman memilih jalan tersebut. Ia tidak menjadikan pengalaman sebagai kader IMM hanya sebagai modal untuk membangun karier pribadi. Sebaliknya, pengalaman itu menjadi bekal untuk memasuki ruang kehidupan publik yang lebih luas.

Dari seorang aktivis mahasiswa, ia berkembang menjadi guru, pengawas Pemilu, pejabat Ombudsman, birokrat, sekaligus tetap menjaga keterhubungannya dengan Muhammadiyah. Setiap ruang tersebut menjadi bagian dari perjalanan yang saling berhubungan.

Mungkin di sinilah makna terdalam dari perjalanan Lukman Umar sebagai kader bangsa. Seorang kader tidak selamanya harus berada di dalam struktur organisasi yang membentuknya.

Ada waktunya ia berada di tengah masyarakat dengan menjadi guru. Ada waktunya ia berada dalam lembaga negara, mengawal demokrasi dan pelayanan publik. Dan ada waktunya ia kembali ke persyarikatan untuk melanjutkan pengabdian keumatan. Yang tidak boleh berubah adalah nilai yang menjadi dasar pengabdiannya.

Lukman Umar telah menjalani sebagian besar hidupnya dalam lintasan tersebut. Dari IMM ia belajar tentang gerakan dan nilai. Dari profesi guru ia belajar tentang pendidikan dan pencerdasan.

Dari Panwaslu ia belajar tentang demokrasi dan integritas. Dari Ombudsman ia belajar tentang pelayanan publik dan tanggung jawab negara kepada warga. Dan dari Muhammadiyah ia memperoleh ruang untuk menghubungkan seluruh pengalaman tersebut dalam satu orientasi, menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Karena itu, kepergian Lukman Umar pada 03 September 2026 bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi juga kehilangan besar bagi Muhammadiyah dan kader IMM yang pernah tumbuh bersamanya. Namun, jejak seorang kader tidak berhenti pada usia biologisnya. Ia terus hidup melalui nilai yang diwariskan, pengalaman yang dibagikan, dan manfaat yang ditinggalkan bagi orang lain. (bersambung) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama