![]() |
| Lukman Umar pernah menjabat Ketua Panwaslu Sulawesi Barat dan kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat. |
------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 09 September 2026
In Memoriam:
Jejak Pengabdian
Lukman Umar: Dari IMM, Panwaslu, hingga Ombudsman
Oleh: Syarifuddin
Jurdi
(Dosen UIN Alauddin Makassar)
Dalam waktu yang berdekatan, dua
kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan berpulang. Yang
pertama adalah Abdul Rahman, yang meninggal pada 17 Agustus 2026, dan beberapa
hari kemudian disusul oleh Lukman Umar, yang meninggal pada 3 September 2026.
Pagi hari tanggal 03 September
2026, informasi tentang berpulangnya Dr. Lukman Umar, M.Pd. tersebar dengan
begitu cepat pada berbagai platform media sosial. Terakhir Lukman Umar masih
menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mamuju,
Sulawesi Barat.
Kepergian Lukman merupakan
kehilangan bagi keluarga dan para sahabatnya. Beberapa kali keluar masuk rumah
sakit. Ketika ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina, Toddopuli, Makassar,
saya sempat menjenguknya.
Kami berbincang cukup panjang
mengenai banyak hal. Pertemuan itu terasa istimewa karena mungkin merupakan
perjumpaan kembali setelah sekian lama. Kami mengenang aktivitas ketika masih di
Makassar dan IMM. Membicarakan pengalaman selama menjadi Panwaslu dan KPU. Dan
tentu saja perjalanan panjang pengabdian beliau di Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Sulawesi Barat selama dua periode.
Percakapan tersebut, yang pada saat
itu mungkin terasa seperti percakapan biasa antara dua sahabat lama, kini
justru menjadi salah satu kenangan yang sangat membekas.
Abdul Rahman dan Lukman Umar bukan
sekadar dua kader IMM yang kebetulan berada dalam satu generasi. Keduanya
memiliki hubungan yang dekat dan bersahabat sejak menjadi aktivis IMM pada
dekade 1990-an.
Mereka pernah terlibat dalam
kepengurusan pada periode yang sama, baik di tingkat Cabang Kota Makassar
maupun di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulawesi Selatan. Masa
tersebut merupakan periode penting dalam pembentukan karakter keduanya sebagai
aktivis mahasiswa sekaligus kader Muhammadiyah.
Selain berada dalam kepengurusan
pada periode yang sama, keduanya juga aktif dalam proses perkaderan IMM yang
pada masa itu berlangsung cukup intensif. Aktivitas perkaderan menjadi salah
satu denyut utama gerakan mahasiswa Muhammadiyah.
Abdul Rahman aktif menggerakkan IMM
di Universitas Muhammadiyah Makassar, sementara Lukman Umar mengembangkan
aktivitas IMM di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), yang kini
menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menggerakkan IMM di IKIP tentu
bukan pekerjaan sederhana. Sebagai perguruan tinggi umum yang bukan merupakan
lingkungan kampus Muhammadiyah, IKIP menjadi ruang kompetisi yang cukup terbuka
bagi berbagai organisasi mahasiswa Islam ekstra-universitas.
Kompetisi antar gerakan mahasiswa
Islam pada waktu itu berlangsung cukup kuat. Dalam situasi seperti itu,
membangun eksistensi IMM membutuhkan kemampuan organisasi, kecakapan membangun
jaringan, kemampuan membaca situasi, sekaligus keteguhan ideologis. Lukman Umar
berada dalam situasi tersebut dan menjadikan tantangan itu sebagai bagian dari
proses pembentukan dirinya sebagai aktivis.
Ketika menjadi aktivis IMM, Lukman
Umar memperoleh sejumlah peran strategis dalam memastikan organisasi berjalan
secara efektif. Seingat saya, ia pernah menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Cabang
IMM Kota Makassar dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Bidang Organisasi DPD
IMM Sulawesi Selatan.
Sentuhan Lukman dengan perangkat
organisasi memang sangat kuat. Ia bukan tipe aktivis yang selalu berada di
garis depan dalam pengertian popularitas, tetapi ia memiliki kemampuan untuk
memastikan organisasi berjalan, tertata, dan memiliki arah gerakan yang jelas.
Dalam konteks itu, Lukman menjadi salah satu sumber penting kekuatan organisasi
IMM pada masanya.
Pengalaman tersebut menjadi semakin
penting karena masa aktivisme Lukman berlangsung pada penghujung Orde Baru. Sebuah
periode ketika ruang politik dan kebebasan sipil masih memiliki banyak
keterbatasan.
Meskipun belum sepenuhnya memasuki
era Reformasi, pengalaman Lukman menjadi salah satu fondasi bagi cara memahami
perubahan sosial dan politik yang kemudian berlangsung begitu cepat. Lukman
termasuk aktivis yang mengalami langsung suasana akhir Orde Baru, kemudian
menyaksikan lahirnya Reformasi dan berbagai perubahan kelembagaan negara
setelahnya.
Posisi Lukman dalam organisasi,
terutama yang berkaitan dengan sekretariat, organisasi, dan tata kelola
internal, memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan kesadaran intelektual
dan sosialnya.
Pengalaman sebagai sekretaris umum
maupun ketua bidang organisasi bukan sekadar pengalaman administratif. Dari
posisi tersebut ia belajar bagaimana mengelola organisasi, membangun konsensus,
membaca konflik, menjaga ketertiban organisasi, dan mengambil keputusan dalam
situasi yang tidak selalu mudah. Pengalaman semacam inilah yang kemudian
menjadi bekal penting ketika ia memasuki ruang pengabdian yang lebih luas.
Lukman adalah aktivis mahasiswa era
1990-an yang, jika dibandingkan dengan sebagian aktivis lain pada masanya,
mungkin tidak terlalu populer. Ia bukan aktivis yang selalu mencari panggung.
Namun, di balik ketidakpopulerannya itu terdapat proses penyiapan diri yang
cukup panjang. Ia membangun kapasitas organisasi, memperluas pengalaman sosial,
dan menanamkan nilai-nilai yang kelak membawanya terlibat lebih jauh dalam
kehidupan publik.
Perjalanan tersebut menemukan ruang
aktualisasinya setelah berakhirnya Orde Baru. Era Reformasi membawa perubahan
besar dalam tata kelembagaan negara Indonesia. Berbagai institusi baru dibentuk
sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat
demokrasi, meningkatkan pengawasan, dan membangun mekanisme checks and
balances dalam kehidupan bernegara.
Perubahan kelembagaan tersebut
sekaligus membuka ruang baru bagi masyarakat sipil untuk mengambil bagian dalam
penyelenggaraan negara.
Dalam bidang kepemiluan, misalnya,
terjadi perubahan mendasar terhadap desain kelembagaan penyelenggara Pemilu.
Penyelenggaraan Pemilu yang sebelumnya memiliki kaitan kuat dengan pemerintah
kemudian mengalami reformasi kelembagaan, dengan penguatan independensi
penyelenggara serta berkembangnya peran masyarakat sipil sebagai pemantau
pemilu.
Selanjutnya, hadir Komisi Pemilihan
Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara yang independen dan berkembang pula
lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan proses penyelenggaraan berlangsung
sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan hukum.
Ketua Panwaslu dan
Ketua Ombudsman Sulawesi Barat
Melalui ruang kelembagaan tersebut,
Lukman Umar kemudian memasuki ranah negara sebagai Ketua Panwaslu Sulawesi
Barat. Pengalaman organisasi yang diperolehnya sejak menjadi aktivis IMM
menemukan bentuk aktualisasinya dalam tugas pengawasan Pemilu.
Kemampuan menjaga tata kelola
organisasi, memahami aturan, mengelola konflik, dan menjaga keseimbangan
kepentingan yang telah ditempa dalam kehidupan organisasi mahasiswa menjadi
bekal yang relevan ketika ia harus berhadapan dengan dinamika politik praktis.
Perjalanan kelembagaan negara
kemudian berkembang lebih jauh. Reformasi juga melahirkan berbagai institusi
yang sebelumnya tidak dikenal atau belum memiliki posisi seperti sekarang.
Salah satunya adalah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara dalam konteks pelayanan publik kemudian
berkembang Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Melalui lembaga Ombudsman inilah
Lukman Umar kembali mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Ia terlibat
dalam pengembangan dan pelaksanaan tugas Ombudsman di Sulawesi Barat hingga
kemudian dipercaya menjadi Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Barat selama dua
periode.
Jika perjalanan tersebut dilihat
secara utuh, terdapat hubungan yang menarik antara pengalaman Lukman sebagai
aktivis IMM dengan kiprahnya dalam berbagai lembaga publik. Pengalaman
organisasi pada masa mahasiswa tidak berhenti sebagai kenangan masa lalu.
Nilai, cara berpikir, dan kapasitas yang diperoleh melalui proses perkaderan
justru menemukan ruang aktualisasinya ketika ia memasuki kehidupan publik.
Dalam beberapa kali perbincangan
dengan Lukman Umar, saya memperoleh gambaran bahwa keterlibatannya dalam
berbagai lembaga negara tidak dapat dilepaskan dari pengalaman panjangnya
sebagai kader Muhammadiyah, khususnya melalui IMM.
Baginya, bekal dari IMM bukan
semata-mata kemampuan teknis berorganisasi. Lebih dari itu, yang paling penting
adalah nilai-nilai dasar yang membentuk dirinya sebagai kader.
IMM telah memperkenalkan kepadanya
cara memahami ke-Islam-an yang tidak berhenti pada kesalehan individual, tetapi
juga memiliki dimensi kemanusiaan dan kebangsaan.
Dari proses perkaderan itulah
tumbuh kesadaran bahwa menjadi kader Muhammadiyah berarti memiliki tanggung
jawab yang lebih luas, memahami ke-Islam-an, kemanusiaan, ke-Indonesia-an, dan
ke-Muhammadiyah-an sebagai satu kesatuan nilai yang harus diwujudkan dalam
kehidupan nyata.
Karena itu, ketika memasuki lembaga
negara, Lukman tidak memandang dirinya sedang meninggalkan Muhammadiyah. Justru
di ruang negara itulah ia merasa nilai-nilai yang diperoleh dari Muhammadiyah
memperoleh medan aktualisasi yang lebih luas.
Ia tidak membawa Muhammadiyah
sebagai identitas kelembagaan ke dalam ruang negara, tetapi membawa nilai-nilai
yang telah membentuk dirinya sebagai kader. Perbedaan ini penting.
Menjadi kader bangsa bukan berarti
menjadikan negara sebagai arena memperluas kepentingan organisasi, tetapi
menghadirkan nilai-nilai luhur yang diperoleh dari proses perkaderan untuk
kepentingan bangsa dan masyarakat.
Dalam konteks inilah konsep Islam
berkemajuan menjadi penting dalam membaca perjalanan Lukman Umar. Islam
berkemajuan tidak berhenti sebagai gagasan keagamaan, tetapi menuntut
aktualisasi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Nilai-nilai tersebut dapat hadir
melalui pendidikan, pelayanan publik, pengawasan Pemilu, pemberantasan
maladministrasi, penguatan demokrasi, maupun berbagai bentuk pengabdian
lainnya. Ruang pengabdian boleh berubah, tetapi orientasi kemaslahatan tetap
menjadi titik pijaknya.
Lukman memilih jalan tersebut. Ia
tidak menjadikan pengalaman sebagai kader IMM hanya sebagai modal untuk
membangun karier pribadi. Sebaliknya, pengalaman itu menjadi bekal untuk
memasuki ruang kehidupan publik yang lebih luas.
Dari seorang aktivis mahasiswa, ia
berkembang menjadi guru, pengawas Pemilu, pejabat Ombudsman, birokrat,
sekaligus tetap menjaga keterhubungannya dengan Muhammadiyah. Setiap ruang
tersebut menjadi bagian dari perjalanan yang saling berhubungan.
Mungkin di sinilah makna terdalam
dari perjalanan Lukman Umar sebagai kader bangsa. Seorang kader tidak selamanya
harus berada di dalam struktur organisasi yang membentuknya.
Ada waktunya ia berada di tengah
masyarakat dengan menjadi guru. Ada waktunya ia berada dalam lembaga negara,
mengawal demokrasi dan pelayanan publik. Dan ada waktunya ia kembali ke
persyarikatan untuk melanjutkan pengabdian keumatan. Yang tidak boleh berubah
adalah nilai yang menjadi dasar pengabdiannya.
Lukman Umar telah menjalani
sebagian besar hidupnya dalam lintasan tersebut. Dari IMM ia belajar tentang
gerakan dan nilai. Dari profesi guru ia belajar tentang pendidikan dan
pencerdasan.
Dari Panwaslu ia belajar tentang
demokrasi dan integritas. Dari Ombudsman ia belajar tentang pelayanan publik
dan tanggung jawab negara kepada warga. Dan dari Muhammadiyah ia memperoleh
ruang untuk menghubungkan seluruh pengalaman tersebut dalam satu orientasi,
menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Karena itu, kepergian Lukman Umar pada 03 September 2026 bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi juga kehilangan besar bagi Muhammadiyah dan kader IMM yang pernah tumbuh bersamanya. Namun, jejak seorang kader tidak berhenti pada usia biologisnya. Ia terus hidup melalui nilai yang diwariskan, pengalaman yang dibagikan, dan manfaat yang ditinggalkan bagi orang lain. (bersambung)
