-----
PEDOMAN KARYA
Rabu, 07 Oktober 2026
Mental Abu Lahab dan Jalan Terjal Menurut
Al-Qur’an
(Renungan Tafsir Transformatif QS. Al-Balad,
Ayat 11 - 20)
Oleh: Usman Lonta
(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)
Dalam kehidupan manusia, sering kita
menyaksikan mental yang senang melihat orang lain berhasil, tetapi tidak tahan
melihat orang lain bebas.
Ada yang mudah berbicara tentang kemajuan,
tetapi berat ketika diminta berbagi. Ada yang rajin membangun citra kesalehan,
tetapi tidak terusik melihat orang lapar, anak yatim terlantar, dan orang
miskin yang hidup tanpa perlindungan.
Kondisi inilah yang menarik menjadi
renungan melalui QS Al-Balad, ayat 11 hingga 20. Allah berfirman:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ
مَا الْعَقَبَةُ
“Tetapi dia tidak menempuh jalan yang
mendaki dan sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?” (QS
Al-Balad: 11–12).
Al-Qur’an kemudian menjelaskan jalan
terjal tersebut bukan dengan ritual yang rumit, tetapi dengan tindakan sosial
yang sangat konkret, yaitu
فَكُّ رَقَبَةٍ
membebaskan manusia dari perbudakan.
أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ
memberi makan pada hari ketika terjadi
kelaparan.
يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ
memberi perhatian kepada anak yatim yang
memiliki hubungan dekat.
أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
membantu orang miskin yang berada dalam
keadaan sangat membutuhkan.
Lalu Al-Qur’an menutup rangkaian ayat
tersebut dengan iman, saling berpesan tentang kesabaran dan saling berpesan
tentang kasih sayang.
Pertanyaan yang perlu menjadi renungan
adalah mengapa hal-hal tersebut disebut jalan terjal? Disebut jalan terjal
karena menyentuh kepentingan pembebasan manusia atas manusia yang lain.
Menghapus relasi kuasa membuat elit qurasy kehilangan kekuasaan, pada saat yang
sama para budak menemukan kebebasannya.
Memberi makan orang lapar bukan sekadar
memberikan nasi. Tetapi bentuk pengakuan bahwa kehidupan orang lain juga merupakan tanggung jawab moral bagi elit
quraisy.
Demikian pula menyantuni yatim dan miskin
bukan sekadar amal individual. Ia merupakan pengakuan bahwa masyarakat
mempunyai kewajiban untuk tidak membiarkan manusia hidup dalam keterlantaran.
Karena itulah jalan tersebut disebut jalan
terjal (al-’aqabah) atau jalan mendaki dan sukar.
Sebenarnya yang sulit bukan mengetahui
bahwa kemiskinan itu ada. Yang sulit adalah bersedia mengurangi kenyamanan
ketika kenyamanan kita dibangun di tengah ketidaknyamanan orang lain.
Yang sulit bukan berbicara tentang
keadilan. Yang sulit adalah menerima konsekuensi ketika keadilan itu menyentuh
kepentingan sendiri.
Al-Qur’an memang tidak menyebut Abu Lahab
dalam QS Al-Balad. Namun sebagai elit quraisy ketika itu, yang mentalnya ingin
melestarikan perbudakan serta menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tentang
kesetaraan manusia, maka QS Al-Balad, ayat 11 - 20 ini, lebih bersifat universal,
menyisir mental Abu Lahab yang tidak ingin menempuh jalan pembebasan dan
solidaritas hingga akhir zaman.
Dari sinilah istilah “mental Abu Lahab”
dapat digunakan sebagai metafora moral.
Mental Abu Lahab abad ini tidak harus
memakai pakaian Quraisy. Mental Abu Lahab bisa mengenakan jas, berbicara dengan
bahasa modern, menguasai teknologi, aktif di media sosial, bahkan berbicara
tentang agama dan pembangunan.
Mental Abu Lahab hadir ketika manusia
lebih sibuk mempertahankan kemewahan dan keistimewaan daripada membebaskan yang
tertindas.
Mental Abu Lahab hadir ketika kemiskinan
hanya dilihat sebagai angka statistik, hadir ketika anak yatim hanya menjadi
objek foto dalam kegiatan seremonial.
Dan terakhir mental Abu Lahab hadir ketika
kasih sayang kepada sesama dianggap kelemahan, sementara kekuasaan dan
keuntungan dipandang sebagai ukuran keberhasilan.
Al-Qur’an membalik ukuran kehormatan
tersebut.
Masyarakat jahiliyah mengenal ukuran
kehormatan yang sangat kuat adalah nasab, kekayaan, kekuasaan, dan posisi
sosial.
Al-Qur’an menawarkan ukuran yang berbeda.
Ukuran kemuliaan tidak berhenti pada apa
yang seseorang miliki, tetapi pada apa yang mereka lakukan untuk membebaskan
dan memuliakan manusia lain.
Karena itu, QS Al-Balad menarik untuk
dibaca sebagai kritik terhadap masyarakat yang memiliki banyak sumber daya
tetapi gagal membangun solidaritas.
Sebuah bangsa dapat membangun
gedung-gedung tinggi, jalan tol, kawasan industri dan pusat perdagangan. Tetapi
jika di balik semua itu masih terdapat manusia yang lapar, anak-anak yang
kehilangan perlindungan, pekerjaan yang tidak
layak, dan kelompok miskin yang terus tersisih, maka pertanyaan
Al-Qur’an tetap relevan : Apakah kita sudah menempuh jalan terjal (al-’aqabah?)
Mental Abu Lahab abad ini bisa lebih
berbahaya.
Abu Lahab pada zamannya terlihat jelas. Ia
menentang dakwah Nabi dan dikenal sebagai salah satu penentang yang paling
gigih.
Tetapi mentalitas serupa pada zaman modern
ini dapat tampil jauh lebih halus. Mental Abu Lahab tidak selalu datang dengan
penolakan terbuka segagaima yang dipragmenkan oleh Abu Lahab. Tapi hadir dalam
bentuk ketidakpedulian.
Tidak melarang orang miskin mendapatkan
haknya, tetapi juga tidak peduli ketika hak itu tidak terpenuhi.
Tidak menyatakan membenci kaum lemah,
tetapi tidak melakukan apa pun ketika mereka dipinggirkan.
Tidak menolak keadilan secara terbuka,
tetapi terus menikmati keadaan yang tidak adil.
Inilah yang membuat persoalan moral
menjadi lebih rumit. Sebab terkadang manusia tidak menjadi bagian dari
kejahatan karena ia melakukan kejahatan secara langsung, tetapi karena ia
terlalu nyaman untuk tidak peduli.
Al-Qur’an menawarkan jalan keluar yaitu: Bebaskan
manusia, berikan makan kepada yang lapar, lindungi anak yatim, pedulikan orang
miskin, bangun kesabaran, serta tumbuhkan kasih sayang.
Hal hal tersebut di atas adalah jalan
terjal yang mungkin tidak menghasilkan popularitas seketika. Jalan yang mungkin
tidak memberikan keuntungan politik.
Jalan yang bahkan kadang menuntut
seseorang berhadapan dengan kepentingannya sendiri.
Tetapi justru karena itulah ia disebut
al-’aqabah.
Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana
manusia menjadi baik secara pribadi. Islam juga mengajarkan bagaimana kebaikan
itu diwujudkan menjadi pembebasan sosial.
Karena itu, ukuran keberagamaan tidak
cukup hanya dilihat dari seberapa sering seseorang berbicara tentang Tuhan.
Tapi juga harus nampak dalam memperlakukan manusia.
Sebab seseorang bisa rajin berbicara
tentang surga, tetapi belum tentu mau menempuh jalan terjal menuju ke sana.
Mungkin tantangan terbesar umat manusia
hari ini bukan hanya kemajuan teknologi, tetapi kemunduran rasa kemanusiaan.
Kita memiliki teknologi yang mampu
menghubungkan manusia di seluruh dunia, tetapi masih kesulitan menghubungkan
hati manusia dengan penderitaan sesamanya.
Kita memiliki kekayaan yang luar biasa,
tetapi distribusinya belum selalu menghadirkan keadilan.
Kita berbicara tentang pertumbuhan
ekonomi, tetapi jarang kita peduli siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut.
Di sinilah QS Al-Balad menjadi sangat
patut untuk direnungkan.
“Mental Abu Lahab” bukan tentang nama
seseorang. Tapi mental yang dapat melanda siapa saja dari masa ke masa.
Mentalitas yang melihat kebebasan orang
lain sebagai ancaman.
Mentalitas yang melihat kemiskinan sebagai
masalah orang lain.
Mentalitas yang kehilangan empati.
Mentalitas yang nyaman dengan ketimpangan.
Dan sebaliknya, “al-’aqabah” adalah
keberanian untuk keluar dari kenyamanan ego menuju tanggung jawab kemanusiaan.
Al-Qur’an seperti sedang mengajukan sebuah
pertanyaan kepada setiap zaman:
Ketika kita berhadapan dengan manusia yang
lapar, tertindas, miskin dan terlantar, apakah kita memilih berdiri di sisi
kenyamanan, atau berani menempuh jalan terjal pembebasan?
Jalan menuju kemanusiaan memang terjal.
Tetapi justru di jalan yang terjal itulah iman menemukan bentuk sosialnya
berupa kesabaran, kasih sayang, keadilan dan keberpihakan kepada kaum
mustad'afiin. Wallahu a'lam bisshawab.
Makassar, 07 Oktober 2026
